advertising
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Terms and Conditions
  • Wahana Info – Tegas, Akurat & Terpercaya – Wahanainfo.com
Wahana Info
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Home Opini

Tata Kelola Pemerintahan Nagori Harus Sesuai UU Desa untuk Wujudkan Rakyat Sejahtera

wahanainfo.com by wahanainfo.com
27 Juni 2022
in Opini, Ruang Kreasi
0
Satukan Pemahaman Tentang Regulasi Desa, PABPDSI Minta Duduk Bersama dengan Bupati dan Ketua DPRD Simalungun

Ketua PABPDSI Kabupaten Simalungun Buyung Irawan Tanjung. (Sumber: Istimewa)

62
SHARES
162
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

Oleh : Buyung Irawan Tanjung*

Sebagaimana kita ketahui, bahwa Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) dan Wakil bupati Simalungun Zonny Waldi yang dilantik tanggal 26 April 2021 memiliki visi ” Rakyat Harus Sejahtera” untuk membangun Kabupaten Simalungun. Untuk pencapaian visi tersebut , bupati dan wakil bupati Kabupaten Simalungun harus bergerak mulai dari UU 6 Tahun 2014 tentang Desa

Untuk diketahui, pemerintahan nagori (desa) terdiri dari pemerintah nagori dan Badan Permusyawaratan Desa atau disebut Maujana Nagori. Sedangkan pemerintah nagori sendiri, terdiri dari pangulu dibantu perangkat nagori, dan perangkat nagori terdiri dari sekretaris nagori, para pepala urusan, dan para gamot.

Tugas dari pemerintahan nagori, meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di nagori.

Keempat bidang pekerjaan tersebut harus dilaksanakan secara komprehenshif dan menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun, karena merupakan satu kesatuan yang tidak mungkin dapat dipisahkan dari visi dan misi bupati dan wakil bupati Simalungun .

Penyelenggaraan pemerintahan nagori , terlebih dahulu harus mengenal orang-orang yang akan bekerjasama, dan bekerja bersama-sama, sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing, dengan melihat data administratif, baik yang terkait dengan kondisi umum nagori yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Simalungun maupun di profil nagori, maupun kondisi khusus yang tengah dihadapi pada saat itu.

Bahwa profil nagori yang kemudian menjadi visi dan misi serta dituangkan ke dalam RPJM nagori dan dilaksanakan setiap tahunnya melalui RKP nagori dan APB nagori, penyusunannya tetap diselaraskan dengan RPJMD dan RKPD Simalungun, sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan nagori untuk menjalankan tugasnya bersama masyarakat nagorinya.

Tugas keseluruhannya disebut program. Dengan adanya program, pemerintahan nagori mampu membuat langkah-langkah yang harus ditempuh berdasar pada urutan prioritas pekerjaan. Hal ini akan memudahkan pelaksanaan tugas-tugas yang diembannya , sehingga untuk menentukan arah pekerjaan kemana, dari mana, mau kemana dan sudah dimana, sudah tercatat di lembaran kerja pemerintahan nagori.

Di dalam pemerintahan nagori yang memiliki program, akan muncul kebutuhan pembiayaan dan sekaligus ketentuan sumber pembiayaannya. Penyelenggara pemerintahan nagori melalui tahapan berpikir berinovasi, tidak hanya memudahkan menentukan langkah. Akan tetapi, sekaligus akan memberikan kemudahan dalam pelaksanaan tugas masing-masing sesuai dengan tupoksinya, baik pemerintah nagori , maujana nagori maupun masyarakat nagori yang harus mengikutinya.

Untuk mengimplementasi penyelenggaraan pemerintahan nagori, akan dapat dicapai manakala senantiasa menempuh regulasi yang saat ini tengah kita ikuti bersama. Pemerintah Kabupaten Simalungun memiliki nafas yang sama dengan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa , dibuktikan dengan terbitnya beberapa regulasi yang mengatur proses perancanaan, pembahasan, penetapan, mengundangkan, pelaporan dan penatausahaan pembangunan di nagori.

Jika semua regulasi itu terabaikan, baik dari pengawasan atau pelaksanaan regulasi, maka akan dihadapkan kepada masalah-masalah yang akan menyulitkan bekerja dan hasil pekerjaannya tidak berdampak terhadap kepentingan dan kebutuhan masyarakat nagori, dan bisa-bisa menimbulkan persoalan hukum.

Tidak boleh dilupakan pula, bahwa dalam menjalankan tugas, pangulu (kepala desa) berkedudukan sebagai penanggungjawab pemerintahan nagori, harus memperhatikan kerjasama dengan Badan Permusyawaratan Desa atau disebut Maujana Nagori. Hal ini diperlukan supaya tidak terjadi ketidak harmonisan antara pemerintah nagori dengan maujana nagori.

Fungsi dari Undang-Undang Desa bagi masyarakat adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini telah dijelaskan pada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 tentang Pengaturan Desa. Salah satunya adalah untuk memajukan perekonomian masyarakat desa dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan. Jika UU Desa benar-benar diterapkan, visi dan misi bupati dan wakil bupati Simalungun “Rakyat Harus Sejahtera” dapat tercapai.

*Penulis adalah Ketua Persatuan Anggota Badan Permuswaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Simalungun.

Previous Post

Sambut HUT Bhayangkara Ke-76, Polsek Raya Gelar Gotong Royong

Next Post

Kadis Kominfo & Kabag Perekonomian Terkesan Bungkam Terkait Rekrutmen Direksi PDAM Tirta Lihou

Related Posts

PERAN PEREMPUAN DALAM PENYELENGGARA PENGAWASAN PEMILU

PERAN PEREMPUAN DALAM PENYELENGGARA PENGAWASAN PEMILU

by wahanainfo.com
30 Mei 2023
0

Wahanainfo | Tebing Tinggi - Proses Pemilihan Umum (PEMILU)  di Indonesia merupakan krusial dan pilar utama dari sistem demokrasi yang...

PENTINGNYA PERAN PARTISIPASI AKTIF MASYARAKAT DALAM PEMILU

PENTINGNYA PERAN PARTISIPASI AKTIF MASYARAKAT DALAM PEMILU

by wahanainfo.com
25 Mei 2023
0

Wahanainfo | Lebak - Dinegara demokrasi, Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat yang sangat penting untuk memilih pemimpin serta wakil rakyat...

Data Pemilih Akurat: Anggaran Efesien, Pemilu Berkualitas! 

Data Pemilih Akurat: Anggaran Efesien, Pemilu Berkualitas! 

by wahanainfo.com
24 Mei 2023
0

Masalah data pemilih merupakan sebuah persoalan yang kompleks. Meskipun dilakukan pemutakhiran secara berkelanjutan, masalah data pemilih akan selalu ada. Bagaikan...

MENJEMPUT KARTINI JAMAN NOW

MENJEMPUT KARTINI JAMAN NOW

by wahanainfo.com
21 April 2023
0

Siapa yang tidak mengenal sosok Raden Ajeng Kartini sang "Putri Sejati" itu? Kartini adalah sosok perempuan inspiratif dan melegenda, seorang...

INDONESIA TIDAK MENGANCAM SIAPAPUN : “Peradaban Masa Depan Membutuhkan Negara Seperti Indonesia”

TOKOH PEJUANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

by wahanainfo.com
7 April 2023
0

Perlu sistem yang baik, dan sistem yang baik, dilandasi oleh Undang-undang yang mendukung. Karena itu Undang-undang Perampasan Asset, diperlukan dan...

Megawati Soekarnoputri dan Ganjar Pranowo (atas), Joko Widodo dan Ganjar (bawah)

Orkestrasi Mega dan Joko Widodo, Lahirlah Ganjar Pranowo

by wahanainfo.com
29 Maret 2023
0

WAHANA INFO, BANYUWANGI - Bukan sesuatu yang asing lagi ketika melihat Ganjar Pranowo melakukan blusukan. Aktivitas itu menjadi rutinitasnya sebelum...

Next Post
Pendaftaran Dibuka, Pengumuman Seleksi Direksi PDAM Tirta Lihou Hanya Satu Hari

Kadis Kominfo & Kabag Perekonomian Terkesan Bungkam Terkait Rekrutmen Direksi PDAM Tirta Lihou

Discussion about this post

TRENDING SEPEKAN

  • DPW Forgemsi Siantar- Simalungun Dibentuk, Ini Nama Pengurusnya

    DPW Forgemsi Siantar- Simalungun Dibentuk, Ini Nama Pengurusnya

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Rudi Sinaga & Raliman Purba Pimpin JMSI Kabupaten Simalungun

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Pemuda Sumatera Utara Peduli Sistem Pemilu 2024, RUBIK Angkat Tema Diskusi ” Pro – kontra Sistem Proporsional Terbuka Dan Tertutup

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Politik Transaksional Faktor Perusak Demokrasi Indonesia

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • PERAN PEREMPUAN DALAM PENYELENGGARA PENGAWASAN PEMILU

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2022 Wahanainfo.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2022 Wahanainfo.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID