wahanainfo.com | MEDAN — Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah (PW IPA) Sumatera Utara menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumatera Utara, Jumat (14/8/2026). Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan maraknya aktivitas perjudian di sejumlah lokasi di Kota Medan dan Kota Binjai. Jum’at (14/08/2026)
Dalam aksi tersebut, PW IPA Sumut menyampaikan bahwa laporan masyarakat serta hasil investigasi lapangan menjadi dasar bagi mereka untuk menyuarakan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.
Dalam keterangannya, PW IPA Sumut menyebut tiga lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas perjudian, yakni kawasan Jalan Rukam, Brahrang, Kota Binjai; Yang Lim Plaza di Jalan Emas No. 10, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan; serta Kompleks Asia Mega Mas di Jalan Asia, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Koordinator Aksi sekaligus Koordinator Lapangan PW IPA Sumut, Ikhwanda Buyung Khairul Rhofai, menyampaikan adanya dugaan keterkaitan sejumlah lokasi tersebut dengan seseorang berinisial AK yang disebut sebagai “Aseng Kayu”.
“Adanya dugaan bahwa sejumlah lokasi tersebut berkaitan dengan seseorang berinisial AK yang disebut sebagai ‘Aseng Kayu’. Kami juga menduga kuat adanya backing dari oknum kepolisian,” ujarnya kepada awak media.
Namun demikian, tudingan tersebut masih merupakan dugaan yang disampaikan oleh PW IPA Sumut dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum adanya pembuktian maupun keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut atau dituding.
Aksi damai tersebut berlangsung tertib dan diikuti sekitar 100 massa. Massa sebelumnya berkumpul di Sekretariat PW IPA Sumut, Jalan Sisingamangaraja No. 144, Medan, sebelum bergerak menuju Mapolda Sumatera Utara.
Dalam aksi tersebut, kader PW IPA Sumut, Rusydi Mulya Sumantri, mengatakan pihaknya membawa sejumlah tuntutan kepada pihak kepolisian.
“Kami dari PW IPA Sumut meminta Kapolda Sumut melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke lokasi-lokasi yang disebutkan, kemudian mengambil tindakan dengan menutup tempat yang terbukti menjalankan aktivitas perjudian,” tegasnya.
Selain itu, PW IPA Sumut meminta aparat kepolisian melakukan penindakan terhadap pihak yang disebut sebagai bos atau penyedia tempat perjudian apabila dugaan tersebut nantinya terbukti berdasarkan hasil penyelidikan dan proses hukum.
PW IPA Sumut berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut secara objektif dan transparan serta melakukan pemeriksaan terhadap lokasi-lokasi yang disebut dalam aksi.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut maupun berkaitan dengan informasi dalam pemberitaan ini. Setiap keterangan resmi yang diterima akan menjadi bagian penting untuk menghadirkan pemberitaan yang berimbang.

