Wahana Info
No Result
View All Result
29 Agustus 2025 | 23:38 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Home Opini
Satukan Pemahaman Tentang Regulasi Desa, PABPDSI Minta Duduk Bersama dengan Bupati dan Ketua DPRD Simalungun

Ketua PABPDSI Kabupaten Simalungun Buyung Irawan Tanjung. (Sumber: Istimewa)

Tata Kelola Pemerintahan Nagori Harus Sesuai UU Desa untuk Wujudkan Rakyat Sejahtera

by wahanainfo.com
27 Juni 2022 | 16:41 WIB
in Opini, Ruang Kreasi
A A

Oleh : Buyung Irawan Tanjung*

Sebagaimana kita ketahui, bahwa Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) dan Wakil bupati Simalungun Zonny Waldi yang dilantik tanggal 26 April 2021 memiliki visi ” Rakyat Harus Sejahtera” untuk membangun Kabupaten Simalungun. Untuk pencapaian visi tersebut , bupati dan wakil bupati Kabupaten Simalungun harus bergerak mulai dari UU 6 Tahun 2014 tentang Desa

Untuk diketahui, pemerintahan nagori (desa) terdiri dari pemerintah nagori dan Badan Permusyawaratan Desa atau disebut Maujana Nagori. Sedangkan pemerintah nagori sendiri, terdiri dari pangulu dibantu perangkat nagori, dan perangkat nagori terdiri dari sekretaris nagori, para pepala urusan, dan para gamot.

Tugas dari pemerintahan nagori, meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di nagori.

Keempat bidang pekerjaan tersebut harus dilaksanakan secara komprehenshif dan menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun, karena merupakan satu kesatuan yang tidak mungkin dapat dipisahkan dari visi dan misi bupati dan wakil bupati Simalungun .

Penyelenggaraan pemerintahan nagori , terlebih dahulu harus mengenal orang-orang yang akan bekerjasama, dan bekerja bersama-sama, sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing, dengan melihat data administratif, baik yang terkait dengan kondisi umum nagori yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Simalungun maupun di profil nagori, maupun kondisi khusus yang tengah dihadapi pada saat itu.

Bahwa profil nagori yang kemudian menjadi visi dan misi serta dituangkan ke dalam RPJM nagori dan dilaksanakan setiap tahunnya melalui RKP nagori dan APB nagori, penyusunannya tetap diselaraskan dengan RPJMD dan RKPD Simalungun, sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan nagori untuk menjalankan tugasnya bersama masyarakat nagorinya.

Tugas keseluruhannya disebut program. Dengan adanya program, pemerintahan nagori mampu membuat langkah-langkah yang harus ditempuh berdasar pada urutan prioritas pekerjaan. Hal ini akan memudahkan pelaksanaan tugas-tugas yang diembannya , sehingga untuk menentukan arah pekerjaan kemana, dari mana, mau kemana dan sudah dimana, sudah tercatat di lembaran kerja pemerintahan nagori.

Di dalam pemerintahan nagori yang memiliki program, akan muncul kebutuhan pembiayaan dan sekaligus ketentuan sumber pembiayaannya. Penyelenggara pemerintahan nagori melalui tahapan berpikir berinovasi, tidak hanya memudahkan menentukan langkah. Akan tetapi, sekaligus akan memberikan kemudahan dalam pelaksanaan tugas masing-masing sesuai dengan tupoksinya, baik pemerintah nagori , maujana nagori maupun masyarakat nagori yang harus mengikutinya.

Untuk mengimplementasi penyelenggaraan pemerintahan nagori, akan dapat dicapai manakala senantiasa menempuh regulasi yang saat ini tengah kita ikuti bersama. Pemerintah Kabupaten Simalungun memiliki nafas yang sama dengan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa , dibuktikan dengan terbitnya beberapa regulasi yang mengatur proses perancanaan, pembahasan, penetapan, mengundangkan, pelaporan dan penatausahaan pembangunan di nagori.

Jika semua regulasi itu terabaikan, baik dari pengawasan atau pelaksanaan regulasi, maka akan dihadapkan kepada masalah-masalah yang akan menyulitkan bekerja dan hasil pekerjaannya tidak berdampak terhadap kepentingan dan kebutuhan masyarakat nagori, dan bisa-bisa menimbulkan persoalan hukum.

Tidak boleh dilupakan pula, bahwa dalam menjalankan tugas, pangulu (kepala desa) berkedudukan sebagai penanggungjawab pemerintahan nagori, harus memperhatikan kerjasama dengan Badan Permusyawaratan Desa atau disebut Maujana Nagori. Hal ini diperlukan supaya tidak terjadi ketidak harmonisan antara pemerintah nagori dengan maujana nagori.

Fungsi dari Undang-Undang Desa bagi masyarakat adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini telah dijelaskan pada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 tentang Pengaturan Desa. Salah satunya adalah untuk memajukan perekonomian masyarakat desa dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan. Jika UU Desa benar-benar diterapkan, visi dan misi bupati dan wakil bupati Simalungun “Rakyat Harus Sejahtera” dapat tercapai.

*Penulis adalah Ketua Persatuan Anggota Badan Permuswaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Simalungun.

Share25Tweet16SendShare

Related Posts

Deteksi Dan Antisipasi Intelijen Lemah, Negara Diambang Permainan Tangan Asing

Deteksi Dan Antisipasi Intelijen Lemah, Negara Diambang Permainan Tangan Asing

by Wahanainfo.com
29 Agustus 2025 | 13:39 WIB

Wahanainfo | Jakarta, Aksi massa yang kembali memadati ruas-ruas ibu kota bukan sekadar letupan emosional atas kondisi sosial-politik. Dalam kaca...

Rakernas BEM Nusantara: Konsolidasi Kekuatan Intelektual untuk Transformasi Nasional

“Mungkinkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dibubarkan? Sebuah Perspektif Dari : Ridho Alamsyah, MH. tentang Sistem dan Pembubaran dalam Konteks Indonesia”

by Wahanainfo.com
25 Agustus 2025 | 20:31 WIB

Wahanainfo | Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Indonesia merupakan salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi. Sebagai lembaga legislatif,...

AKP Wilson Panjaitan Gagal Tegakkan Hukum, Mahasiswa Pakpak Desak Evaluasi dan Copot dari Jabatan Kasat Reskrim Polres Dairi

AKP Wilson Panjaitan Gagal Tegakkan Hukum, Mahasiswa Pakpak Desak Evaluasi dan Copot dari Jabatan Kasat Reskrim Polres Dairi

by Wahanainfo.com
2 Agustus 2025 | 18:34 WIB

Wahanainfo | Dairi, Kinerja Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Dairi, AKP Wilson Panjaitan, kini menjadi sorotan tajam publik....

Aliansi Mahasiswa dan pemuda Anti korupsi segera geruduk kantor Gubernur dan Kejatisu suarakan ” kacaunya Birokrasi tebing tinggi”  Minta Bobby Nasution Berkantor Di kota Tebing Tinggi

Aliansi Mahasiswa dan pemuda Anti korupsi segera geruduk kantor Gubernur dan Kejatisu suarakan ” kacaunya Birokrasi tebing tinggi” Minta Bobby Nasution Berkantor Di kota Tebing Tinggi

by Wahanainfo.com
1 Agustus 2025 | 22:09 WIB

Wahanainfo | Tebing Tinggi, Kemarahan mahasiswa dan pemuda Tebing Tinggi atas lumpuhnya tata kelola pemerintahan di kota mereka kini tak...

Hari Pertama KKN, Mahasiswa UINSU Gelar Gotong Royong Bersama Warga Desa Buluh Duri

Hari Pertama KKN, Mahasiswa UINSU Gelar Gotong Royong Bersama Warga Desa Buluh Duri

by Wahanainfo.com
1 Agustus 2025 | 14:33 WIB

Wahanainfo | Serdang Bedagai,Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) yang bertugas di Desa Buluh Duri,...

Pegadaian Media Awards 2025 Kembali Hadir, Siap Rebut Total Hadiah Ratusan Gram Emas!

Pegadaian Media Awards 2025 Kembali Hadir, Siap Rebut Total Hadiah Ratusan Gram Emas!

by Wahanainfo.com
1 Agustus 2025 | 11:53 WIB

Wahanainfo | Jakarta, - PT Pegadaian kembali menghadirkan ajang tahunan bergengsi Pegadaian Media Awards 2025 (PMA 2025), yang kali ini...

Berita Terbaru

News

Wesly Sambut Hangat Kunjungan Wakil Kepala BPS

29 Agustus 2025 | 21:18 WIB
News

Menjalin Silaturrahmi dan Komunikasi Profesi Wartawan, Berikan Edukasi Sajian Informasi Publik di Masyarakat

29 Agustus 2025 | 20:15 WIB
News

Deteksi Dan Antisipasi Intelijen Lemah, Negara Diambang Permainan Tangan Asing

29 Agustus 2025 | 13:39 WIB
Hukum

Penyidik Kejatisu Geledah Kantor PTPN I Regional I Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Asset

29 Agustus 2025 | 13:19 WIB
News

*Kontingen TNI AD Siap Ukir Prestasi di Piala Panglima TNI 2025

29 Agustus 2025 | 12:48 WIB
News

Polemik Hilangnya Handphone di Ruang Kelas, Peristiwa Terjadi di SMP Negeri Wilayah Kabupaten Bekasi

29 Agustus 2025 | 12:25 WIB
News

Kemenangan Tim Kejatisu atas Tim Media Warnai Semarak Penutupan Pekan Olahraga

28 Agustus 2025 | 16:12 WIB
Nasional

Kejatisu Gelar Seminar Ilmiah Optimalisasi Pendekatan Follow The Money dan Follow The Asset

26 Agustus 2025 | 20:27 WIB
Daerah

Mixnon Andreas Simamora Jabat Sekda Simalungun

26 Agustus 2025 | 19:58 WIB
News

*Cari Keuntungan Besar Pembangunan Jembatan oleh TPK Desa Karangpatri Menggunakan Paralon*

26 Agustus 2025 | 17:28 WIB
News

Sambut Harla Kejaksaan R.I Ke-80, Kejati Sumatera Utara Gelar Donor Darah

26 Agustus 2025 | 14:59 WIB
Pendidikan

Kasat Binmas Polres Tapteng Tekankan Bahaya Geng Motor dan Narkoba di SMAN 1 Tukka

26 Agustus 2025 | 12:55 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba