Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Warga Desak Evaluasi Anggota BPD Masundung Diduga Langgar Aturan Domisili

Warga Desak Evaluasi Anggota BPD Masundung Diduga Langgar Aturan Domisili

by Wahanainfo.com
22 Mei 2026 | 23:39 WIB
in Daerah
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

WAHANAINFO.COM || TAPTENG – Forum Masyarakat Desa Masundung, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, mempertanyakan keberadaan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diketahui diduga tidak berdomisili di desa setempat, namun tetap menerima honor rutin setiap bulan sejak tahun 2021.

Keluhan tersebut mencuat karena sesuai Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD, salah satu syarat menjadi anggota BPD adalah bertempat tinggal di wilayah desa yang bersangkutan. Ketentuan itu bertujuan agar anggota BPD memahami kondisi serta aspirasi masyarakat yang diwakilinya.

“Bagaimana mau menyuarakan aspirasi kalau yang bersangkutan saja tidak tinggal di sini. Tapi tiap bulan honornya tetap cair,” ujar Ketua Forum Masyarakat Masundung, Yuliman Harefa, Jumat (22/5/2026).

Yuliman meminta Pemerintah Desa Masundung dan pihak Kecamatan Lumut segera melakukan verifikasi ulang terhadap data keanggotaan BPD. Menurutnya, jika ditemukan adanya pelanggaran aturan, maka jabatan anggota BPD tersebut harus dievaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami minta Pemdes Masundung dan Pemerintah Kecamatan Lumut agar segera melakukan evaluasi dan verifikasi ulang terkait anggota BPD Masundung yang diduga siluman tersebut. Jika ternyata ada pelanggaran, maka yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan uang negara berupa honor yang telah diterima sejak 2021 hingga 2025,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi wartawan, Sekretaris Desa Masundung, Junisman Zai, membenarkan bahwa selama ini terdapat dua anggota BPD yang diduga bukan warga Desa Masundung.

“Terkait masalah ini memang betul, bahkan pernah disampaikan oleh warga kepada kepala desa sebelumnya, namun sampai saat ini belum ada tanggapan. Dalam waktu dekat kami akan berkonsultasi dan menyampaikan permasalahan ini kepada Camat Lumut dan Dinas PMD Tapteng,” katanya.

Selain menyoroti keberadaan anggota BPD tersebut, warga juga mempertanyakan minimnya keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran desa, termasuk alokasi honor BPD.

Masyarakat berharap ke depan sistem penyelenggaraan pemerintahan desa serta pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) di Desa Masundung dapat dilaksanakan secara transparan, terbuka dan akuntabel. (Sorakhmat)

Berita Terbaru

Head Line

Judi Tembak Ikan Beroperasi di Perdagangan, Kabid Humas Poldasu: Akan Kita Tindaklanjuti

10 Juli 2026 | 22:14 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pengusulan Proyek Strategis Tahun 2026

9 Juli 2026 | 18:55 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Temui Menteri Pertanian RI: Dapat Bantuan Bibit 22 ribu Hektar dan Program Cetak Sawah Baru

9 Juli 2026 | 18:48 WIB

Kunjungan Tim Safari Ramadhan Kabupaten Simalungun ke Masjid Al-Ikhlas Pamatang Batu III Nagori Silou Malela

9 Juli 2026 | 18:44 WIB
Daerah

Kunjungan Tim Safari Ramadhan Kabupaten Simalungun ke Masjid Al-Ikhlas Pamatang Batu III Nagori Silou Malela

9 Juli 2026 | 18:37 WIB

Samiun Sembara Marpaung, S.Sy Meninjauan Ruas Jalan Air Joman–Silau Laut hingga Desa Silo Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Anggaran Perbaikan

8 Juli 2026 | 21:01 WIB

Momen Haru Pelepasan Angkatan ke-8 biMBA AIUEO Griya Cikarang dan Taman BCM 2: Mengantar Anak Menuju Masa Depan Gemilang

8 Juli 2026 | 15:03 WIB

*Momen Haru Pelepasan Angkatan ke-8 biMBA AIUEO Griya Cikarang dan Taman BCM 2: Mengantar Anak Menuju Masa Depan Gemilang*

8 Juli 2026 | 14:52 WIB
Hukum

Merasa Ditipu Rp250 Juta, Klien Laporkan Pengacara ke Polres Simalungun

7 Juli 2026 | 12:12 WIB
Nasional

Felicia Sihombing Peringkat 1 Standing Ovation di Icon Indonesia SCTV! Malam Ini Menuju 4 Besar, Warga Sumut Ayo Beri Dukungan Hingga ke Final

6 Juli 2026 | 20:42 WIB
Daerah

Wali Kota Sibolga Dorong Penguatan Layanan Perlindungan Perempuan

4 Juli 2026 | 23:00 WIB

Keluarkan SK Kandidat Kalah di Konfercab ke- XXXVI, Ketum Demisioner HMI Cabang Siantar-Simalungun Nilai PB HMI Tak Objektif dan Keliru

4 Juli 2026 | 13:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini