Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Warga Desak Evaluasi Anggota BPD Masundung Diduga Langgar Aturan Domisili

Warga Desak Evaluasi Anggota BPD Masundung Diduga Langgar Aturan Domisili

by Wahanainfo.com
22 Mei 2026 | 23:39 WIB
in Daerah
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

WAHANAINFO.COM || TAPTENG – Forum Masyarakat Desa Masundung, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, mempertanyakan keberadaan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diketahui diduga tidak berdomisili di desa setempat, namun tetap menerima honor rutin setiap bulan sejak tahun 2021.

Keluhan tersebut mencuat karena sesuai Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD, salah satu syarat menjadi anggota BPD adalah bertempat tinggal di wilayah desa yang bersangkutan. Ketentuan itu bertujuan agar anggota BPD memahami kondisi serta aspirasi masyarakat yang diwakilinya.

“Bagaimana mau menyuarakan aspirasi kalau yang bersangkutan saja tidak tinggal di sini. Tapi tiap bulan honornya tetap cair,” ujar Ketua Forum Masyarakat Masundung, Yuliman Harefa, Jumat (22/5/2026).

Yuliman meminta Pemerintah Desa Masundung dan pihak Kecamatan Lumut segera melakukan verifikasi ulang terhadap data keanggotaan BPD. Menurutnya, jika ditemukan adanya pelanggaran aturan, maka jabatan anggota BPD tersebut harus dievaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami minta Pemdes Masundung dan Pemerintah Kecamatan Lumut agar segera melakukan evaluasi dan verifikasi ulang terkait anggota BPD Masundung yang diduga siluman tersebut. Jika ternyata ada pelanggaran, maka yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan uang negara berupa honor yang telah diterima sejak 2021 hingga 2025,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi wartawan, Sekretaris Desa Masundung, Junisman Zai, membenarkan bahwa selama ini terdapat dua anggota BPD yang diduga bukan warga Desa Masundung.

“Terkait masalah ini memang betul, bahkan pernah disampaikan oleh warga kepada kepala desa sebelumnya, namun sampai saat ini belum ada tanggapan. Dalam waktu dekat kami akan berkonsultasi dan menyampaikan permasalahan ini kepada Camat Lumut dan Dinas PMD Tapteng,” katanya.

Selain menyoroti keberadaan anggota BPD tersebut, warga juga mempertanyakan minimnya keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran desa, termasuk alokasi honor BPD.

Masyarakat berharap ke depan sistem penyelenggaraan pemerintahan desa serta pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) di Desa Masundung dapat dilaksanakan secara transparan, terbuka dan akuntabel. (Sorakhmat)

Berita Terbaru

Tim Penasihat Hukum LS Ajukan Nota Perlawanan terhadap Dakwaan JPU Kejari Labuhanbatu

25 Agustus 2026 | 13:06 WIB

IESPA Tebing Tinggi Dukung Turnamen Mobile Legends DPK KNPI Bajenis, Peter Munthe: Wadah Positif Bagi Talenta Muda

25 Agustus 2026 | 12:55 WIB
Daerah

Lomba Mancing Bareng Wali Kota Wesly, Ketua TP PKK Ny Liswati Raih Juara 4

25 Agustus 2026 | 11:52 WIB
Daerah

Disdamkarmat Pematangsiantar Padamkan Kebakaran Sejumlah Ruko di Jalan Bandung

25 Agustus 2026 | 11:42 WIB
Pendidikan

Pemko Pematangsiantar-Politeknik Penerbangan Medan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

25 Agustus 2026 | 11:38 WIB
Budaya

Kapolres Siantar Akan Lebih Hormati dan Perhatikan Adat Simalungun

25 Agustus 2026 | 10:23 WIB

Berhasil Bawa Kemajuan, Sapruddin Purba Didorong Kembali Nahkodai GPA Simalungun

24 Agustus 2026 | 13:03 WIB
Regional

Selamat! Bonauli Rajagukguk Jabat Ketua Karang Taruna Sumut

23 Agustus 2026 | 13:27 WIB

Aliansi Mahasiswa Bersatu Sumatra Utara Soroti Pengelolaan Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2019

23 Agustus 2026 | 00:04 WIB
Daerah

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Fakultas Agama Islam UMA

22 Agustus 2026 | 16:32 WIB
Daerah

Wali Kota Wesly Sambut Audiensi Panitia Sudirman Cup 7 dan Panitia Pesta Olob Olob 123 Resort Siantar GKPS Jalan Sudirman

22 Agustus 2026 | 16:29 WIB
Daerah

Komandan Brigif TP 36/HM Gelar Kejuaraan Karate Full Contact Antar-Pelajar se-Kabupaten Simalungun

22 Agustus 2026 | 15:45 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus