WAHANAINFO.COM || SIBOLGA – Pemerintah Kota Sibolga terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan se-Kota Sibolga Tahun 2026, yang dibuka di Aula Restoran Thamrin, Jalan Thamrin, Sibolga, Jumat (3/7/2026).
Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Sibolga, Josua Hutapea, mengatakan kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang harus menjadi perhatian seluruh pihak.
Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakannya, Josua menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan mencakup segala bentuk tindakan berbasis gender yang menimbulkan penderitaan fisik, seksual, maupun psikologis, termasuk ancaman, pemaksaan, hingga perampasan kemerdekaan yang dapat berujung pada hilangnya nyawa.
“Angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih tergolong tinggi. Dampaknya tidak hanya dirasakan korban, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar. Karena itu, pemerintah harus hadir melalui pencegahan, sosialisasi, pendampingan, serta penguatan sistem perlindungan bagi perempuan, termasuk di Kota Sibolga,” ujar Josua membacakan sambutan Wali Kota.
Ia juga menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan yang belum terungkap akibat korban enggan melapor. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh stigma masyarakat yang menganggap kekerasan sebagai urusan rumah tangga, budaya patriarki, hingga anggapan bahwa melapor berarti membuka aib keluarga.
Akibatnya, banyak pelaku kekerasan yang tidak tersentuh proses hukum karena korban memilih untuk diam.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Sibolga berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta lembaga terkait semakin memperkuat sinergi dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan. Para peserta juga diharapkan memperoleh tambahan pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan pelayanan serta pendampingan kepada korban.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMK, PP, dan PA) Kota Sibolga, Rosidah Lubis, selaku ketua panitia, mengatakan kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi mengenai pentingnya layanan perlindungan perempuan melalui penguatan kapasitas lembaga penyedia layanan di Kota Sibolga.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, yakni 3 dan 6 Juli 2026, dengan peserta terdiri dari kader Posyandu Bidang Sosial, Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas), Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Sibolga, serta relawan perempuan se-Kota Sibolga.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Psikolog Klinis Evelyn Ridha Manalu, bersama Ketua Bidang Sosial, Ketua Bidang Trantibum Posyandu 6 SPM se-Kota Sibolga, serta perwakilan kelurahan se-Kota Sibolga. (Sorakhmat)

