Wahana Info
No Result
View All Result
8 Juli 2025 | 08:23 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
ADVERTISEMENT
Home Head Line
Warga 3 Desa di Huta Bayu Raja Tolak Putusan MA, Konstatering & Sita Eksekusi PN Simalungun Dibatalkan

Ketua Petani Dosroha, Helarius Gultom saat membacakan pernyataan sikap didampingi ratusan warga dari tiga Desa di Huta Bayu Raja.

Warga 3 Desa di Huta Bayu Raja Tolak Putusan MA, Konstatering & Sita Eksekusi PN Simalungun Dibatalkan

by wahanainfo.com
11 Juni 2025 | 16:46 WIB
in Head Line
A A
515
SHARES
644
VIEWS

SIMALUNGUN- Ratusan masyarakat yang berasal dari tiga Nagori (Desa) di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, menyatakan sikap menolak putusan Mahkamah Agung (MA) karena dinilai tidak adil dan salah kaprah.

Penolakan tersebut membuat Pengadilan Negeri (PN) Simalungun membatalkan pelaksanaan konstatering dan sita eksekusi yang dijadwalkan bersamaan pada hari ini, Rabu 11 Juni 2025, pukul 10.00 WIB.

Aksi penolakan itu diekspresikan masyarakat dengan cara berkumpul, membentangkan spanduk dan menyatakan sikap secara bersama-sama di Nagori Pokan Baru, Kecamatan Hutabayu Raja, Rabu 11 Juni 2025 sekira pukul 12.30 WIB.

Aksi inipun akhirnya berdampak terhadap tidak hadirnya PN Simalungun sekaligus membatalkan pelaksanaan konstatering dan sita eksekusi.

Ketua Komunitas Petani Dosroha (gabungan petani tiga desa), Helarius Gultom, saat diwawancarai wartawan menegaskan bahwa pihaknya menolak konstatering dan sita eksekusi atas putusan tersebut karena dinilai tidak adil dan salah kaprah.

Adapun yang menjadi alasannya, yang pertama, objek yang mau dikonstatering dan dilakukan sita eksekusi tersebut seluas 1312 hektar adalah lahan yang dimiliki, dikuasai, dan dikelola oleh masyarakat dari tiga nagori di Kecamatan Huta Bayu Raja. Ratusan masyarakat tersebut sebagian besar sama sekali tidak pernah terlibat sebagai pihak yang berperkara.

Menurutnya, dalam proses perkara ini diduga kuat ada permainan oknum-oknum mafia tanah bekerjasama dengan PT Kwala Gunung selaku pemenang perkara sekaligus pemohon eksekusi. Dengan demikian, jika sita eksekusi tetap dilakukan, akan mengorbankan ratusan masyarakat dimaksud.

“Justru karena itulah, kami masyarakat di tiga nagori menolak eksekusi yang akan dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Simalungun atas permohonan PT Kwala Gunung selaku pemenang perkara,” tegasnya.

Helarius memaparkan, secara historis tanah dimaksud sudah dimiliki, dikuasai dan dikelola masyarakat sejak lama secara turun temurun.

Kemudian, dulunya masyarakat memberikan lahan dimaksud kepada Dinas Kehutanan Kabupaten Simalungun untuk program reboisasi dengan perjanjian bahwa apabila suatu saat program tersebut tidak berjalan atau gagal, maka lahan itu secara otomatis kembali ke masyarakat.

“Ternyata program dinas kehutanan itu gagal. Maka tanah itu kembalilah dikuasai dan dikelola masyarakat yang dulunya telah memiliki tanah itu,” paparnya.

Kemudian pada tahun 1989, PT Kwala Gunung hadir untuk mengelola lahan masyarakat tersebut dengan alas hak SK dari Gubernur Sumatera Utara.

“Disitulah awalnya tanah itu mulai berperkara antara PT Kwala Gunung berperkara dengan masyarakat,” lanjutnya.

Selanjutnya pada tahun 2004, muncullah seseorang yang bernama Timbul Jhonson Situmorang membawa surat kuasa yang diminta dari PT Kwala Gunung.

“Tetapi surat kuasa itu kalau saya pelajari itu adalah palsu. Karena saya lihat legalitasnya tidak sesuai,” kata Helarius.

Kemudian, Timbul Jhonson Situmorang melakukan transaksi jual beli dengan pihak pengusaha lokal di Kecamatan Huta Bayu Raja bernama Barita Dolok Saribu. Pada waktu itu, kata Helarius, Barita Dolok Saribu membeli tanah tersebut seluas 138 hektar.

Tetapi pada faktanya, sebelum dibeli oleh Barita Dolok Saribu, tanah itu sudah lebih dulu ditanami oleh masyarakat setempat dari tiga nagori yang menguasai dan mengelola tanah itu dari awal.

“Itulah dasar dari Barita Dolok Saribu mencaplok tanah itu dari masyarakat yang sudah lebih dulu menguasai dan mengelola tanah itu,” katanya melanjutkan.

Dia menyampaikan, akibat dari persoalan tanah tersebut, sudah banyak masyarakat yang harus berurusan dengan masalah hukum. Dia sendiri, sudah tiga kali dipenjara karena memperjuangkan tanah tersebut.

“Bahkan saat ini saya sedang dilaporkan oleh Timbul Jhonson Situmorang atas kasus dugaan pelanggaran undang-undang ITE,” ujarnya.

Saat ini juga, katanya, ada sekitar 22 orang masyarakat yang dilaporkan berkaitan dengan persoalan tanah dimaksud dengan tuduhan pencurian. Selain itu, masih banyak lagi cara-cara yang dilakukan oleh pihak PT Kwala Gunung dengan oknum yang disinyalir mafia tanah tersebut yang dilakukan bertujuan untuk mengintimidasi masyarakat.

Pihaknya berharap, pemerintah turut serta untuk menuntaskan persoalan ini supaya masyarakat bisa dengan aman kembali mengelola tanah dimaksud. Dia mengatakan, pihaknya juga siap duduk bersama dengan PT Kwala Gunung untuk bersama mencari solusi terbaik, dengan syarat tanpa melibatkan pihak ketiga.

“Kami mau yang hadir Direktur Utama (PT Kwala Gunung), Johan Alwi. Jangan ada pihak ketiga,” tegas Helarius Gultom. (Jos/CM)

Share206Tweet129SendShare

Related Posts

Bupati Anton Mutasi Pejabat: Kenedi Silalahi Sekcam Bandar Masilam, Dirut Rondahaim jadi Kabid

Bupati Anton Mutasi Pejabat: Kenedi Silalahi Sekcam Bandar Masilam, Dirut Rondahaim jadi Kabid

by wahanainfo.com
5 Juli 2025 | 08:27 WIB

Wahanainfo.com- Sebanyak 16 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dimutasi dalam jabatan administrator dan pengawas. Pelantikan...

Irwansyah Secara Otodidak Belajar Perbaiki Kulkas, Kipas Angin dan Elektronik Lainnya

by Wahanainfo.com
4 Juli 2025 | 15:13 WIB

WAHANAINFO.COM || KALIMANTAN BARAT - Tidak semua orang yang menjadi teknisi berasal dari jebolan sekolah teknik mesin dan sekolah lainnya. Adakalanya,...

Aksi Heroik Calon Jaksa Memburu Kepala Desa Tersangka Korupsi Berujung Maut

Aksi Heroik Calon Jaksa Memburu Kepala Desa Tersangka Korupsi Berujung Maut

by wahanainfo.com
4 Juli 2025 | 09:51 WIB

WAHAHAINFO.COM- Penjemputan paksa Pangulu (Kepala Desa) Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun atas kasus dugaan korupsi dana desa yang...

Tiffani Tjendra, Anak Yatim Asal Medan yang Kini Tampil di Billboard Nasional: Kisah Perjuangan Nyata Menginspirasi Generasi Muda

Tiffani Tjendra, Anak Yatim Asal Medan yang Kini Tampil di Billboard Nasional: Kisah Perjuangan Nyata Menginspirasi Generasi Muda

by wahanainfo.com
3 Juli 2025 | 10:14 WIB

Medan — Dari menjual jajanan keliling kelas di usia 10 tahun hingga wajahnya terpampang di billboard nasional, Tiffani Tjendra adalah...

Kadis Pendidikan Sudiahman Saragih Diperiksa Polres Simalungun

Kadis Pendidikan Sudiahman Saragih Diperiksa Polres Simalungun

by wahanainfo.com
3 Juli 2025 | 08:07 WIB

SIMALUNGUN- Pada 24 Juni 2025 lalu, Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun, Sudiahman Saragih mendatangi Satreskrim Polres Simalungun sekira pukul 13.30...

Klub Olahraga Menembak Jaguar Tactical Kukuhkan Pengurus DPC Pematangsiantar Periode 2025–2030

Klub Olahraga Menembak Jaguar Tactical Kukuhkan Pengurus DPC Pematangsiantar Periode 2025–2030

by Wahanainfo.com
1 Juli 2025 | 23:35 WIB

Pematangsiantar, Wahana Info — Dewan Pengurus Pusat (DPP) Jaguar Tactical Shooting & Hunting Club – Indonesia secara resmi melantik kepengurusan...

Berita Terbaru

News

Bagi-bagi Bubur Asyura, Pada 10 Muharam, Sejarah Mengenal Awal Memasak di Muka Bumi

7 Juli 2025 | 02:29 WIB
News

*RESPON CEPAT LAPORAN KASUS DBD, PUSKESMAS , SUKARAYA DAN JAJARAN PEMDES SERTA MASYARAKAT,,LAKUKAN FOGGING*

6 Juli 2025 | 21:03 WIB
News

Bantaran kali Cikarang Jebol Kampung Gandu Sukatani dilanda Banjir

6 Juli 2025 | 09:21 WIB
News

Waspada !!!,Cegah Beberapa Faktor Penyebab (DBD), Pasca Musim Penghujan

5 Juli 2025 | 22:30 WIB
News

Kesatuan Aksi Muda Pematangsiantar Tuntut Kapolres Periksa Ketua KONI: Dugaan Kuat Keterlibatan dalam Peredaran Narkoba

5 Juli 2025 | 18:47 WIB
Head Line

Bupati Anton Mutasi Pejabat: Kenedi Silalahi Sekcam Bandar Masilam, Dirut Rondahaim jadi Kabid

5 Juli 2025 | 08:27 WIB
News

Staf Ahli Hadiri Launching Inovasi Terbaru Pengadilan Agama Kota Sibolga

4 Juli 2025 | 19:34 WIB
Kesehatan

Wakil Bupati Tapteng Bersama ASN Ikuti Senam Jumat Sehat

4 Juli 2025 | 19:04 WIB
Head Line

Irwansyah Secara Otodidak Belajar Perbaiki Kulkas, Kipas Angin dan Elektronik Lainnya

4 Juli 2025 | 15:13 WIB
Head Line

Aksi Heroik Calon Jaksa Memburu Kepala Desa Tersangka Korupsi Berujung Maut

4 Juli 2025 | 09:51 WIB
News

Rapat DPRD Tebing Tinggi Ngebut, Program Rakyat Terancam Cuma Formalitas!

3 Juli 2025 | 19:41 WIB
Head Line

Tiffani Tjendra, Anak Yatim Asal Medan yang Kini Tampil di Billboard Nasional: Kisah Perjuangan Nyata Menginspirasi Generasi Muda

3 Juli 2025 | 10:14 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba