Wahana Info
No Result
View All Result
13 Juni 2025 | 18:19 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
ADVERTISEMENT
Home Head Line
Warga 3 Desa di Huta Bayu Raja Tolak Putusan MA, Konstatering & Sita Eksekusi PN Simalungun Dibatalkan

Ketua Petani Dosroha, Helarius Gultom saat membacakan pernyataan sikap didampingi ratusan warga dari tiga Desa di Huta Bayu Raja.

Warga 3 Desa di Huta Bayu Raja Tolak Putusan MA, Konstatering & Sita Eksekusi PN Simalungun Dibatalkan

by wahanainfo.com
11 Juni 2025 | 16:46 WIB
in Head Line
A A
417
SHARES
521
VIEWS

SIMALUNGUN- Ratusan masyarakat yang berasal dari tiga Nagori (Desa) di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, menyatakan sikap menolak putusan Mahkamah Agung (MA) karena dinilai tidak adil dan salah kaprah.

Penolakan tersebut membuat Pengadilan Negeri (PN) Simalungun membatalkan pelaksanaan konstatering dan sita eksekusi yang dijadwalkan bersamaan pada hari ini, Rabu 11 Juni 2025, pukul 10.00 WIB.

Aksi penolakan itu diekspresikan masyarakat dengan cara berkumpul, membentangkan spanduk dan menyatakan sikap secara bersama-sama di Nagori Pokan Baru, Kecamatan Hutabayu Raja, Rabu 11 Juni 2025 sekira pukul 12.30 WIB.

Aksi inipun akhirnya berdampak terhadap tidak hadirnya PN Simalungun sekaligus membatalkan pelaksanaan konstatering dan sita eksekusi.

Ketua Komunitas Petani Dosroha (gabungan petani tiga desa), Helarius Gultom, saat diwawancarai wartawan menegaskan bahwa pihaknya menolak konstatering dan sita eksekusi atas putusan tersebut karena dinilai tidak adil dan salah kaprah.

Adapun yang menjadi alasannya, yang pertama, objek yang mau dikonstatering dan dilakukan sita eksekusi tersebut seluas 1312 hektar adalah lahan yang dimiliki, dikuasai, dan dikelola oleh masyarakat dari tiga nagori di Kecamatan Huta Bayu Raja. Ratusan masyarakat tersebut sebagian besar sama sekali tidak pernah terlibat sebagai pihak yang berperkara.

Menurutnya, dalam proses perkara ini diduga kuat ada permainan oknum-oknum mafia tanah bekerjasama dengan PT Kwala Gunung selaku pemenang perkara sekaligus pemohon eksekusi. Dengan demikian, jika sita eksekusi tetap dilakukan, akan mengorbankan ratusan masyarakat dimaksud.

“Justru karena itulah, kami masyarakat di tiga nagori menolak eksekusi yang akan dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Simalungun atas permohonan PT Kwala Gunung selaku pemenang perkara,” tegasnya.

Helarius memaparkan, secara historis tanah dimaksud sudah dimiliki, dikuasai dan dikelola masyarakat sejak lama secara turun temurun.

Kemudian, dulunya masyarakat memberikan lahan dimaksud kepada Dinas Kehutanan Kabupaten Simalungun untuk program reboisasi dengan perjanjian bahwa apabila suatu saat program tersebut tidak berjalan atau gagal, maka lahan itu secara otomatis kembali ke masyarakat.

“Ternyata program dinas kehutanan itu gagal. Maka tanah itu kembalilah dikuasai dan dikelola masyarakat yang dulunya telah memiliki tanah itu,” paparnya.

Kemudian pada tahun 1989, PT Kwala Gunung hadir untuk mengelola lahan masyarakat tersebut dengan alas hak SK dari Gubernur Sumatera Utara.

“Disitulah awalnya tanah itu mulai berperkara antara PT Kwala Gunung berperkara dengan masyarakat,” lanjutnya.

Selanjutnya pada tahun 2004, muncullah seseorang yang bernama Timbul Jhonson Situmorang membawa surat kuasa yang diminta dari PT Kwala Gunung.

“Tetapi surat kuasa itu kalau saya pelajari itu adalah palsu. Karena saya lihat legalitasnya tidak sesuai,” kata Helarius.

Kemudian, Timbul Jhonson Situmorang melakukan transaksi jual beli dengan pihak pengusaha lokal di Kecamatan Huta Bayu Raja bernama Barita Dolok Saribu. Pada waktu itu, kata Helarius, Barita Dolok Saribu membeli tanah tersebut seluas 138 hektar.

Tetapi pada faktanya, sebelum dibeli oleh Barita Dolok Saribu, tanah itu sudah lebih dulu ditanami oleh masyarakat setempat dari tiga nagori yang menguasai dan mengelola tanah itu dari awal.

“Itulah dasar dari Barita Dolok Saribu mencaplok tanah itu dari masyarakat yang sudah lebih dulu menguasai dan mengelola tanah itu,” katanya melanjutkan.

Dia menyampaikan, akibat dari persoalan tanah tersebut, sudah banyak masyarakat yang harus berurusan dengan masalah hukum. Dia sendiri, sudah tiga kali dipenjara karena memperjuangkan tanah tersebut.

“Bahkan saat ini saya sedang dilaporkan oleh Timbul Jhonson Situmorang atas kasus dugaan pelanggaran undang-undang ITE,” ujarnya.

Saat ini juga, katanya, ada sekitar 22 orang masyarakat yang dilaporkan berkaitan dengan persoalan tanah dimaksud dengan tuduhan pencurian. Selain itu, masih banyak lagi cara-cara yang dilakukan oleh pihak PT Kwala Gunung dengan oknum yang disinyalir mafia tanah tersebut yang dilakukan bertujuan untuk mengintimidasi masyarakat.

Pihaknya berharap, pemerintah turut serta untuk menuntaskan persoalan ini supaya masyarakat bisa dengan aman kembali mengelola tanah dimaksud. Dia mengatakan, pihaknya juga siap duduk bersama dengan PT Kwala Gunung untuk bersama mencari solusi terbaik, dengan syarat tanpa melibatkan pihak ketiga.

“Kami mau yang hadir Direktur Utama (PT Kwala Gunung), Johan Alwi. Jangan ada pihak ketiga,” tegas Helarius Gultom. (Jos/CM)

Share167Tweet104SendShare

Related Posts

Polsek Bangun Selidiki Hilangnya Inventaris Dinas Kominfo Simalungun

Polsek Bangun Selidiki Hilangnya Inventaris Dinas Kominfo Simalungun

by wahanainfo.com
13 Juni 2025 | 08:56 WIB

SIMALUNGUN- Polsek Bangun saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap laporan dari Ilham, mantan pegawai Dinas Kominfo Simalungun, atas hilangnya sejumlah...

Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk Kunjungi Panti Asuhan Elim Dept Diakonia HKBP

Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk Kunjungi Panti Asuhan Elim Dept Diakonia HKBP

by wahanainfo.com
7 Juni 2025 | 10:47 WIB

PEMATANG SIANTAR- Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk SH bersama keluarga mengunjungi Panti Asuhan Elim HKBP Kota Pematang Siantar, 6...

Inventaris Hilang, DPRD Simalungun Desak Bupati Evaluasi Jabatan Kadis Kominfo Andri Rahadian

Inventaris Hilang, DPRD Simalungun Desak Bupati Evaluasi Jabatan Kadis Kominfo Andri Rahadian

by wahanainfo.com
6 Juni 2025 | 14:56 WIB

SIMALUNGUN- Hilangnya sejumlah inventaris Dinas Kominfo Pemkab Simalungun berbuntut panjang. Kini, DPRD Simalungun mendesak Bupati Simalungun Anton Ahmad Saragih untuk...

Wakil Ketua Komisi XIII DPR-RI Sugiat Santoso, Berikan Hewan Kurban ke Pondok Persulukan Tuan Guru Batak

Wakil Ketua Komisi XIII DPR-RI Sugiat Santoso, Berikan Hewan Kurban ke Pondok Persulukan Tuan Guru Batak

by wahanainfo.com
6 Juni 2025 | 12:52 WIB

SIMALUNGUN– Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada 6 Juni tahun 2025, Wakil Ketua Komisi...

Mangihut Sinaga Ajak Bidan di Simalungun Pahami & Taati Aturan Layanan Kesehatan

Mangihut Sinaga Ajak Bidan di Simalungun Pahami & Taati Aturan Layanan Kesehatan

by wahanainfo.com
4 Juni 2025 | 12:08 WIB

SIMALUNGUN- Dalam menjalankan tugas pelayanan kesehatan, para Bidan rentan tersangkut masalah hukum. Oleh karena itu, anggota DPR RI Mangihut Sinaga...

Masyarakat Kecewa, Musyawarah Koperasi Merah Putih Serbelawan Digelar di Kelurahan Lain

Masyarakat Kecewa, Musyawarah Koperasi Merah Putih Serbelawan Digelar di Kelurahan Lain

by wahanainfo.com
1 Juni 2025 | 12:17 WIB

SIMALUNGUN- Musyawarah kelurahan khusus (Muskelsus) Koperasi Merah Putih (KMP) Kelurahan Serbelawan, digelar di Kelurahan Amansari. Hal ini menjadi perbincangan dan...

Berita Terbaru

Head Line

Polsek Bangun Selidiki Hilangnya Inventaris Dinas Kominfo Simalungun

13 Juni 2025 | 08:56 WIB
Bisnis

Waket DPRD Gunung Sitoli Kunjungi Kapal KMP Jatra II Jelang Diresmikan

12 Juni 2025 | 18:43 WIB
Kriminal

Lima Pelaku Penganiayaan Berhasil Ditangkap Polisi di Sibolga

12 Juni 2025 | 18:05 WIB
Ruang Kreasi

Info Pembuatan Kartu Keluarga (KK) Tahun 2025, Penting!!

12 Juni 2025 | 09:53 WIB
News

Wali Kota Sibolga Terima Audiensi Kabapas Sibolga

11 Juni 2025 | 23:11 WIB
News

Bangunan Gedung Mewah Diduga Tak Miliki Izin, Warga Minta Pemkot Tebing Tinggi Bertindak Tegas 

11 Juni 2025 | 21:26 WIB
Olahraga

Ditandai Tendangan Pertama Turnamen Sepak Bola Soeratin 2025 Resmi Dibuka oleh Wabup Tapteng

11 Juni 2025 | 21:06 WIB
Daerah

Namaposo Sinode GKPS Sampaikan Tali Kasih, Anak Panti Asuhan BKM GKPS Sampaikan Terima Kasih

11 Juni 2025 | 19:10 WIB
Kesehatan

Izin Limbah Pabrik PT. DMS Ditengah Kontroversi, Hendra Purwaka Tidak Mengenal Direkturnya

11 Juni 2025 | 19:02 WIB
Head Line

Warga 3 Desa di Huta Bayu Raja Tolak Putusan MA, Konstatering & Sita Eksekusi PN Simalungun Dibatalkan

11 Juni 2025 | 16:46 WIB
News

100 Hari Kerja Masinton-Mahmud, RTLH Tapteng Jalan di Tempat

11 Juni 2025 | 15:48 WIB
News

Oknum Waket DPRD Tapteng Menolak di Konfirmasi Usai Pimpin RDP

11 Juni 2025 | 14:15 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba