Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

Izin Limbah Pabrik PT. DMS Ditengah Kontroversi, Hendra Purwaka Tidak Mengenal Direkturnya

by Wahanainfo.com
11 Juni 2025 | 19:02 WIB
in Kesehatan
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

WAHANAINFO.COM || TAPTENG – Polemik terkait izin pengelolaan limbah pabrik kelapa sawit PT. DMS (Dalanta Marsada Sukses) di Desa Simpang Tiga Lae Bingke, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah, menjadi sorotan publik. (11/6/2025).

Kepala Bagian Produksi PKS PT. DMS Hendra Purwaka menegaskan, pabrik tersebut telah memiliki izin limbah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tapteng, termasuk hasil laboratorium setiap semester.
“Pihaknya tetap berkomitmen, untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku demi menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP), dengan Komisi C, di Gedung DPRD Tapteng, Selasa (10/6/2025).
Ia menjelaskan, DLH Tapteng secara berkala melakukan kunjungan ke pabrik.
“Setiap tiga bulan sekali, pihak DLH melakukan kunjungan ke pabrik kelapa sawit, untuk memantau penanganan limbah pabrik,” kata Hendra, yang mengaku dirinya tidak mengenal siapa direktur PT. DMS itu sampai sekarang.
Sementara itu, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) DLH Tapteng, Togu Hutajulu, memberikan keterangan yang berbeda, sehingga menimbulkan pertanyaan.
Togu Hutajulu menerangkan, DLH Tapteng baru sekali mengunjungi pabrik kelapa sawit PT. DMS, tepatnya pada tahun 2023.
“Sejak beroperasi, baru sekali kami mengunjungi pabrik kelapa sawit PT. DMS, selanjutnya hanya menerima salinan hasil laboratorium setiap semester,” urainya.
Dilain sisi, masyarakat sekitar pabrik mengeluh terkait dampak negatif dari limbah pabrik tersebut.
Salah seorang warga yang berhasil ditemui bernama Mirna Simbolon, mengeluhkan polusi udara, yang biasanya udara di Desa asri dan segar, namun semenjak berdiri perusahaan itu, udara disini sudah tidak sehat lagi.
“Kolam limbah cairnya mengerikan, warna airnya hitam kecoklatan dan bau. Sementara limbah Tangkai Kosong (Tangkos), selain bau menyengat juga mendatangkan jutaan lalat,” katanya.
Senada dengan Mirna Simbolon, warga lainnya bernama Surtiyani Tinambunan juga merasakan hal yang sama.
Surtiyani mengungkapkan, dari kolam terakhir pihak perusahaan membuang limbahnya, melalui saluran pipa pembuangan yang mengalir menuju Sungai Sitabeak.
“Sekarang air sungai itu, sudah tidak dapat digunakan lagi untuk kebutuhan mandi dan menyuci, warna airnya menjadi gelap kecoklatan dan bau, karena tercampur dengan limbah pabrik,” terang Surtiyani.
Sebelumnya, Famoni Gulo Ketua Fraksi PDIP meminta Pemkab Tapteng, untuk segera menutup sementara Pabrik Kelapa Sawit tersebut, sebelum jelas legalitasnya.
“Sampai saat ini, kami belum menerima informasi jelas mengenai izin dan hasil laboratorium limbah dari perusahaan tersebut. Pihak perusahaan, yang diwakili oleh Srirahayu selaku kepala tata usaha, mengklaim bahwa semua dokumen penting saat ini berada di Medan,” sebut mantan pengacara, yang kini menjadi Politisi (Sorakhmat).

Berita Terbaru

Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik 024 Kab_Bekasi ,Gelar Rapat Kerja Sekali Gus Memperkenalkan Pengurus

11 Oktober 2026 | 09:21 WIB

Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik 024 Kab_Bekasi ,Gelar Rapat Kerja Sekali Gus Memperkenalkan Pengurus

11 Oktober 2026 | 09:21 WIB

Implementasikan Visi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, HIMA KRS Sumut Apresiasi 100 Hari Kinerja Nyata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai

10 Oktober 2026 | 10:52 WIB

Eksekusi di Sibolga Kuasa Hukum Soroti Constatering hingga Batas Objek

8 Oktober 2026 | 22:20 WIB
Hukum

Eksekusi PN Sibolga Berlanjut hingga Pengosongan Kuasa Hukum Termohon Ajukan Keberatan

8 Oktober 2026 | 17:53 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

7 Oktober 2026 | 21:40 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun dan Kejari Simalungun Jalin Sinergi Cegah Penyimpangan dalam Penyelenggaraan Pendidikan

7 Oktober 2026 | 21:37 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus MUI, Bahas Hari Santri dan Pengukuhan MUI

7 Oktober 2026 | 21:33 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Tutup Karya Hita Festival 2026: Awal Perluasan Pasar yang Lebih Luas

7 Oktober 2026 | 21:31 WIB
News

SPBU 14.211.307 BANDAR HINALANG RESMI BEROPERASI

6 Oktober 2026 | 13:03 WIB

Soroti Proyek APBD Jabar ,Hingga kritisi Air ,Pengawasan langsung Di pertanyakan .

4 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Soroti Proyek APBD Jabar ,Hingga kritisi Air ,Pengawasan langsung Di pertanyakan .

4 Oktober 2026 | 22:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus