Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Wali Kota Wesly Setujui Ranperda Inisiatif DPR tentang Insentif Tenaga Pendidikan Non Formal Bidang Keagamaan

Wali Kota Wesly Setujui Ranperda Inisiatif DPR tentang Insentif Tenaga Pendidikan Non Formal Bidang Keagamaan

by Wahanainfo.com
30 Juni 2026 | 11:02 WIB
in Daerah
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

Wahanainfo | Pematangsiantar,- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Paripurna VI DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2026, dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Non Formal Bidang Keagamaan. Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (29/06/2026). 

Mengawali sambutannya, Wesly atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), atas inisiatif, komitmen, dan kerja keras dalam merumuskan Ranperda Inisiatif. Ranperda ini merupakan bukti dedikasi legislatif dalam merespons kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

Diutarakan Wesly, hak inisiatif yang digunakan DPRD merupakan perwujudan sinergi yang sangat baik antar legislatif dan eksekutif dalam menjaring aspirasi masyarakat.

“Kami memandang Ranperda Inisiatif yang diusulkan ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat Kota Pematangsiantar. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Non Formal Bidang Keagamaan, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” terang Wesly.

Ia yakin, Ranperda tersebut telah disusun dengan cermat sesuai mekanisme tata cara perundang-undangan, serta memiliki dasar hukum dan urgensi yang kuat untuk ditetapkan.

Disampaikan Wesly, Ranperda ini telah difasilitasi ke tahap evaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut).  Setelah disahkan, Perda akan disampaikan ke Gubernur Sumut untuk memeroleh Nomor Registrasi Peraturan Daerah, dan segera diundangkan agar memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat diimplementasikan dalam bentuk peraturan pelaksanaan.

Wesly menyakini, Perda tersebut tidak sekadar menjadi dokumen hukum,  tetapi dapat menjadi regulasi pelayanan publik yang lebih baik, memberikan kepastian hukum, dan membawa dampak positif langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kota Pematangsiantar.

“Seluruh rangkaian pembicaraan tingkat I hingga tingkat II atas Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar telah kita selesaikan dengan dialog yang konstruktif dan penuh semangat kekeluargaan. Terima kasih atas komunikasi dan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif,” kata Wesly.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kota Pematangsiantar Charles YP Siregar SSos MSi menyampaikan, keputusan DPRD ini menimbang bahwa berdasarkan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari DPRD dapat diajukan oleh Anggota DPRD, Komisi, Gabungan Komisi, atau Bapemperda yang dikoordinasikan oleh Bapemperda.

Selanjutnya, untuk memperoleh persetujuan atas Ranperda Kota Pematangsiantar tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan ditetapkan melalui rapat paripurna.

Memerhatikan, Surat Gubernur Provinsi Sumut Nomor 100.3.2/4401/2026, Tanggal 29 Mei 2026 perihal Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar, Hasil Fasilitasi terhadap 1 (satu) buah Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar,

Lalu, permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna tanggal 29 Juni 2026, Pendapat Akhir Wali Kota Pematangsiantar yang disampaikan dalam Rapat Paripurna tanggal 29 Juni 2026 dan Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar tanggal 29 Juni 2026.

Atas hal tersebut, DPRD memutuskan menyetujui Ranperda Kota Pematangsiantar tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan menjadi Perda Kota Pematangsiantar tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan.

“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan,” tukas Charles.

Keputusan tersebut ditandatangani Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi dan Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH, serta Wakil Ketua DPRD Ir Daud Simanjuntak MM dan Frengky Boy Saragih ST.

Turut hadir, anggota DPRD Kota Pematangsiantar, para asisten dan staf ahli, sejumlah pimpinan OPD, dan para camat. (*)

Berita Terbaru

Daerah

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Siap Digelar 13 September 2026, Target Dihadiri 5 Ribu Orang

26 Agustus 2026 | 16:18 WIB
Daerah

Wali Kota Wesly Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Pelantikan Majelis Taklim Silaturahmi Kota Pematangsiantar

26 Agustus 2026 | 11:16 WIB
Daerah

Wali Kota Wesly dan Forkopimda Serahkan Hadiah kepada Pemenang Fun Run dan Pekan Olahraga Merah Putih

26 Agustus 2026 | 11:11 WIB

Tim Penasihat Hukum LS Ajukan Nota Perlawanan terhadap Dakwaan JPU Kejari Labuhanbatu

25 Agustus 2026 | 13:06 WIB

IESPA Tebing Tinggi Dukung Turnamen Mobile Legends DPK KNPI Bajenis, Peter Munthe: Wadah Positif Bagi Talenta Muda

25 Agustus 2026 | 12:55 WIB
Daerah

Lomba Mancing Bareng Wali Kota Wesly, Ketua TP PKK Ny Liswati Raih Juara 4

25 Agustus 2026 | 11:52 WIB
Daerah

Disdamkarmat Pematangsiantar Padamkan Kebakaran Sejumlah Ruko di Jalan Bandung

25 Agustus 2026 | 11:42 WIB
Pendidikan

Pemko Pematangsiantar-Politeknik Penerbangan Medan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

25 Agustus 2026 | 11:38 WIB
Budaya

Kapolres Siantar Akan Lebih Hormati dan Perhatikan Adat Simalungun

25 Agustus 2026 | 10:23 WIB

Berhasil Bawa Kemajuan, Sapruddin Purba Didorong Kembali Nahkodai GPA Simalungun

24 Agustus 2026 | 13:03 WIB
Regional

Selamat! Bonauli Rajagukguk Jabat Ketua Karang Taruna Sumut

23 Agustus 2026 | 13:27 WIB

Aliansi Mahasiswa Bersatu Sumatra Utara Soroti Pengelolaan Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2019

23 Agustus 2026 | 00:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus