Wahanainfo | Pematangsiantar,- Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Ramses Walmanto Manurung ST MM menggelar Reses Masa Sidang III Tahun 2026 di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun, Jumat (26/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung hangat dan antusias itu dihadiri pemerintah kecamatan, kelurahan, dinas pertanian, tokoh masyarakat, serta ratusan warga.
Mengawali sambutannya, Ramses memperkenalkan diri sekaligus menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna menyerap berbagai aspirasi.
“Silakan sampaikan semua permasalahan yang ada di lingkungan kita, baik itu bantuan sosial, pelayanan pemerintah, infrastruktur maupun penerangan jalan. Semua aspirasi akan kami bawa dan perjuangkan dalam rapat-rapat di DPRD,” ujar Ramses.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengingatkan agar masyarakat tidak ragu menyampaikan keluhan apabila terdapat pelayanan publik yang dinilai belum berjalan dengan baik.
Dalam sesi dialog, Ketua RT Nurlela Sari Pohan mewakili warga Dusun Marihat Sentral menyampaikan harapan agar pemerintah maupun wakil rakyat dapat menyediakan sarana olahraga bagi generasi muda.
Menurutnya, minimnya fasilitas olahraga membuat aktivitas positif bagi pemuda menjadi terbatas sehingga dikhawatirkan dapat memicu kenakalan remaja.
“Kami berharap ada bantuan tenis meja, perlengkapan bulu tangkis, maupun voli, agar anak-anak muda memiliki kegiatan yang lebih positif,” ungkap Nurlela.
Mendengar aspirasi tersebut, Ramses langsung merespons. Di hadapan ratusan warga, ia menyatakan siap membantu.
“Untuk perlengkapan voli dan bulu tangkis, nanti sore sudah sampai di sini. Semangat untuk anak-anak muda. Teruslah berkegiatan positif,” tegasnya yang langsung disambut tepuk tangan warga.i
Kesempatan yang sama dimanfaatkan Muriati Damanik (73), seorang wanita lanjut usia, untuk menyampaikan keluhannya karena bantuan sosial yang selama ini diterima telah berhenti sejak tahun 2025.
Menanggapi hal tersebut, Ramses meminta pihak kecamatan memberikan penjelasan agar masyarakat memahami mekanisme penyaluran bansos.
Perwakilan Kecamatan Siantar Marimbun menjelaskan bahwa penetapan maupun penghentian penerima bantuan sosial dilakukan melalui sistem dan pemutakhiran data pemerintah pusat berdasarkan indikator kesejahteraan, bukan keputusan lurah, camat, RT maupun RW.
Masyarakat juga diimbau mengecek status kepesertaan bansos melalui aplikasi maupun layanan resmi pemerintah agar mengetahui penyebab perubahan status penerima bantuan.
Selain menyerap aspirasi dalam forum resmi, Ramses juga menerima permintaan warga terkait pengeras suara (toa) mushola yang telah rusak dan sangat dibutuhkan masyarakat.
Tanpa menunggu lama, Ramses menyatakan siap membantu pengadaan toa tersebut melalui dana pribadinya. Pernyataan itu langsung disambut tepuk tangan dan sorak gembira dari ratusan warga yang hadir.
Kegiatan tersebut ditutup dengan komitmen Ramses Manurung untuk terus mengawal setiap aspirasi masyarakat agar dapat direalisasikan melalui program pemerintah maupun bantuan yang dapat difasilitasinya secara langsung. (FS)

