Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Ketua AMS Ismail Nasution

Ketua AMS Ismail Nasution

Terindikasi Manipulatif, Ketua AMS, Ismail Nasution Minta Dinas Pertanian Asahan Ungkap Permainan Kelompok Tani Sejahtera

by wahanainfo.com
26 Oktober 2023 | 11:20 WIB
in News, Daerah
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

Wahanainfo | Asahan – Kelompok Tani Sejahtera yang beralamat di Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan telah terjadi tindak penyalinan data tanpa konfirmasi yang ini dijelaskan pada Pasal 67 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 dengan bunyi setiap orang dengan sengaja dan melawan hukum mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya sebagaimana dalam pasal 65 ayat 2 di pidana penjara 4 tahun dan denda 4 miliar rupiah, Rabu (25/10/2023).

Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Ketua AMS (Aliansi Masyarakat Sidodadi), Ismail Nasution mengatakan kronologis ini terjadi pada awalnya 6 orang anggota mengajukan surat pengunduran diri ke dinas pertanian Kabupaten Asahan dengan alasan tidak ada konfirmasi data dalam perpindahan pengajuan proposal yang awalnya proposal yang diajukan itu adalah Kelompok Wanita Tani (KWT) Sejahtera menjadi Kelompok Tani Sejahtera ini sangat melanggar kode etik, dan anggota kelompok melayangkan surat pengunduran diri tersebut juga dengan alasan tidak ada keterbukaan dengan anggota akan proposal yang diusulkan anggaran dana yang diusulkan serta pelaporan dana yang telah dipakai sementara anggaran yang sudah masuk menurut keterangan anggota Rp. 50.000.000.00 (Lima Puluh Juta Rupiah) masuk ke rekening kelompok tani tersebut, ungkapnya.

Dalam pengerjaan dalam kelompok tani tersebut terdiri atas dua macam aspek yang pertama dikerjakan dengan swakelola oleh anggota kelompok tani dan aspek yang kedua melalui pihak ketiga ataupun vendor. Hal ini sudah menjadi temuan yang sangat ganjil karena tidak ada keterbukaan ketua kelompok untuk memusyawarahkan pengerjaan kelompok tani tersebut dikerjakan melalui sebuah swakelola atau pihak ketiga (vendor) serta unsur kepengurusan dari proposal yang diajukan tidak sesuai dengan kepengurusan yang ada di Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, lanjut Ismail.

Diduga terindikasi kelompok tani ini adalah politik praktis karena lokasi dari kelompok tani tersebut terdapat alat peraga berbentuk spanduk yang bergambar dan bertuliskan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang aktif dan menjadi calon DPR di periode berikutnya, jelasnya dan dibuktikan dengan chatting di WhatsApp oleh anggota Kelompok Tani Sejahtera yang juga menjadi anggota PPS Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, tambahnya,

Salah satu anggota dari kepengurusan kelompok tani tersebut adalah tim penyelenggara Pemilihan Umum 2024 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan. Menurut keterangan masyarakat sungguh hal tersebut menyalahi kode etik kepemiluan dan melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Kepemiluan.

Maka oleh karena itu kami meminta kepada dinas terkait untuk mengusut kelompok tani tersebut dan pihak tim penyelenggara untuk memproses masalah pelanggaran kode etik tersebut. (A.H)

Berita Terbaru

Sejak Kapan Abdi Negara Bisa Menjadi Penguasa Yang Berada Diatas Daulat Rakyat

18 Juli 2026 | 11:28 WIB
Head Line

Ketua APDESI Merah Putih Sumut Tumpal Sitorus Desak Menteri Koperasi Berikan Solusi Pembangunan Gerai di Desa Rambung Merah

17 Juli 2026 | 17:40 WIB

Keren! !!, Ogah Berpangku Tangan, Warga Perumahan di Desa Sukaraya Gotong Royong Bangun Taman Bermain dari, Iuran Mandiri

17 Juli 2026 | 17:01 WIB

Diduga Ketua Kelompok (P3-TGAI) Di Tiga Titik Didesa Solokan Nyeleneh Oknum Aspirator Dewan Di sebut Mirip Garong Terima Fee Yang Cukup Besar.

17 Juli 2026 | 13:07 WIB

Tragedi Korupsi Dalam Mitos Pendekar Hukum Yang Berakhir Tragis Bunuh Diri

17 Juli 2026 | 00:35 WIB

PW HIMMAH Sumut Tetapkan Said Ibnu Rulian Ahmad sebagai PLT Ketua PC HIMMAH Asahan

16 Juli 2026 | 16:52 WIB

Menentukan Arah Baru Perjuangan, PD IPA Tebing Tinggi Siap Gelar MUSYDA VII

16 Juli 2026 | 10:00 WIB
Hukum

Diduga Cemarkan Nama Baik di Facebook, Politisi Partai Demokrat Siantar Laporkan Oknum Advokat ke Polisi

15 Juli 2026 | 18:00 WIB

Silang Saling Sandra Menyandera Akan terus Menghantui Sampai Masuk ke Liang Kubur

15 Juli 2026 | 12:28 WIB

Beban dan Ketambengan Spiritual Mampu Menciptakan Jalan Baru Setelah Perjalan Dilakukan

14 Juli 2026 | 18:06 WIB

Diduga Program (P3-TGAI) Di Desa Solokan Jadi Bancakan Oknum Aspirator Dewan Di sebut Mirip Garong Pangkas Anggaran Fee Yang Cukup Pantastis.

14 Juli 2026 | 12:04 WIB
Peristiwa

Wali Kota Syukri Pastikan Pemulihan Pascakebakaran Pasar Nauli Sibolga

13 Juli 2026 | 10:27 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini