Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Diduga Cemarkan Nama Baik di Facebook, Politisi Partai Demokrat Siantar Laporkan Oknum Advokat ke Polisi

Diduga Cemarkan Nama Baik di Facebook, Politisi Partai Demokrat Siantar Laporkan Oknum Advokat ke Polisi

by Wahanainfo.com
15 Juli 2026 | 18:00 WIB
in Hukum
ADVERTISEMENT

Wahanainfo | Pematangsiantar,- Unggahan di media sosial berujung laporan polisi. Politisi Partai Demokrat Kota Pematangsiantar, Sakti Sihombing, resmi melaporkan seorang advokat berinisial NS ke Polres Siantar atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. 

Laporan diterima Polres Siantar dengan Nomor LP/B/354/VI/2026/SPKT/Polres Pematang Siantar/Polda Sumut, pada Senin (16/6/2026) bulan lalu.

Sakti Sihombing yang juga Sekjen Partai Demokrat kota Siantar itu menduga dirinya telah dihina lewat postingan di akun Facebook milik terlapor NS, yang di upload nya di kediamannya, di Jalan Parapat Km 4,5, Gang Long Pariama, Kecamatan Siantar Marimbun, pada Kamis sore hari (12/6/2026).

Dalam laporan, Sakti menyebut terlapor menulis nama sejumlah jemaat salah satu gereja di Pematangsiantar, termasuk dirinya, L Simanjuntak dan AR Pasaribu. Menurutnya, isi unggahan itu menyerang kehormatan pribadi.

Lanjut Sakti, Ia mengaku sempat melayangkan somasi kepada terlapor, agar unggahan diklarifikasi. Namun tidak ada respons sebelum dilanjutkan ke jalur hukum.

“Saya menempuh hukum secara pribadi karena telah dihina dan tidak ada kaitan sama sekali kemana-mana. Ini murni laporan saya pribadi,” tegas Sakti saat mendatangi Polres, didampingi kuasa hukumnya Sepri Ijon Maujana Saragih, pada Rabu (15/7/2026).

Atas kejadian itu, Sakti mengharapkan keadilan hukum yang pasti kepadanya, terkhusus buat telapor sesuai Pasal 433 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 434 juncto Pasal 441 KUHP tentang penghinaan dan pencemaran nama baik.

Terpisah dikonfirmasi, Kanit Ekonomi Satuan Reskrim Polres Siantar, IPDA Warman Siallagan membenarkan laporan tersebut.

“Laporan korban sudah kita terima dan akan kita tindaklanjuti sesuai proses dan prosedur yang berlaku,” ujarnya di ruang kerjanya.

IPDA Warman menyebut pihaknya sempat menawarkan mediasi, namun pelapor memilih melanjutkan proses hukum.

“Prosesnya lanjut dan nantinya akan kita gelar perkara,” katanya.

Sementara itu, NS sebagai terlapor saat dikonfirmasi menyampaikan menghormati upaya dan langkah hukum yang ditempuh saat ini.

“Saya menghargai laporan yang dibuat. Itu hak hukumnya. Saya juga punya hak untuk memberikan klarifikasi dan membuktikan pembelaan saya di hadapan hukum,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui

NS juga menyebut unggahan itu merupakan bentuk teguran terbuka, bukan sebagai penghinaan.

Sebelumnya ia juga akan berencana melaporkan pelapor balik, namun meminta mediasi dilingkungan gereja terlebih dahulu. Upaya itu belum berhasil karena pelapor memilih jalur hukum.

Kasus ini kini masuk tahap penyelidikan di Polres Pematangsiantar. Polisi akan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebelum menentukan langkah selanjutnya. (*)

Berita Terbaru

Head Line

Mahasiswa FKM USU Miftahussakdan Lakukan Riset Pengendalian Jentik Nyamuk untuk Mencegah DBD

3 November 2026 | 12:43 WIB
Daerah

Wali Kota Wesly Hadiri Penutupan Open Turnamen Voli Antar Klub se-Sumatera dan Turnamen Voli Antar Pelajar SMA se-Sumut

3 November 2026 | 11:24 WIB
Pendidikan

STT Siar Nauli Wisuda 39 Sarjana Sekaligus Rayakan Dies Natalis ke-13

2 November 2026 | 17:33 WIB
Daerah

Wali Kota Wesly Dinilai Sosok yang Dekat dengan Tokoh Lintas Agama dan Lintas Iman

2 November 2026 | 11:40 WIB
Daerah

Apel Kebangsaan GAMKI se-Sumut, Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Tokoh Toleransi

1 November 2026 | 12:34 WIB
Investigasi

Besi Pancang Proyek Aek Siaili Tapteng Disorot

31 Oktober 2026 | 21:32 WIB
Daerah

Ada Penangkaran Walet di Siantar Utara, Warga Keberatan

31 Oktober 2026 | 13:49 WIB
Daerah

Melintas dari Basis Narkoba Bajigur Siantar, Pria Ini Diduga Dianiaya hingga Kepala Berdarah

31 Oktober 2026 | 13:46 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

30 Oktober 2026 | 22:46 WIB
Daerah

Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun Gelar Rapat Koordinasi

30 Oktober 2026 | 22:42 WIB
Daerah

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Simalungun Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah

30 Oktober 2026 | 22:36 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Resmikan Rumah Peradaban Tahfiz Qur’an Haji Dr. Sugiat Santoso di Peringatan Haul ke-17 Tuan Guru Batak

30 Oktober 2026 | 22:32 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus