SIMALUNGUN- Plt Kadis Pendidikan Pemkab Simalungun, Ueki Damanik terancam diperiksa oleh DPRD Kabupaten Simalungun buntut tidak hadirnya di rapat LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Simalungun tahun anggaran 2025, yang digelar di gedung Banggar, Jumat 22 Mei 2025.
“Yang hadir hanya Sekretaris dan dua Kabid. Bagaimana tanggapan kawan-kawan, apakah rapat ini tetap kita lanjutkan tanpa kehadiran Kadis? Sesuai info dari Kordinator Eksekutif, beliau (Ueki Damanik) lagi berada di Jakarta. Mohon pendapat dari kita,” ujar Crismes Haloho selaku pimpinan rapat panitia khusus (pansus).
Menanggapi hal itu, Maraden Sinaga meminta rapat tersebut ditunda karena rapat sudah lewat dari jadwal.
“Sehubungan jadwal rapat kita sudah lewat dari pukul 16.00 WIB, menurut saya ditunda saja dilanjutkan hari Senin depan,” kata Maraden.
Kemudian Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk kembali menegaskan kesepakatan awal bahwa pansus DPRD tidak akan membahas LKPj Dinas apabila tidak dihadiri Kepala Dinas.
“Sesuai dengan kesepakatan awal kita, apabila Kadis tidak hadir, maka dinasnya tidak akan dibahas,” kata Bonauli.
Dia meminta kepada Kordinator Eksekutif agar menghadirkan yang bersangkutan pada hari Senin, 25 Mei 2026.
“Kalau hari senin tidak hadir, jangan kita bahas dinasnya. Kemudian diundang lagi, kalau tidak hadir tetap jangan dibahas. Kemudian diundang lagi, kalau tidak hadir kita pansuskan! (dibentuk panitia khusus untuk memeriksa yang bersangkutan),” ujar Bonauli dengan tegas, disambut seruan ‘setuju’ dari anggota DPRD yang hadir dirapat tersebut. (Jos)

