Wahana Info
No Result
View All Result
19 Juni 2025 | 19:46 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
ADVERTISEMENT
Home Ruang Kreasi
PERAN PEREMPUAN DALAM PENYELENGGARA PENGAWASAN PEMILU

Basraini Sipahutar

PERAN PEREMPUAN DALAM PENYELENGGARA PENGAWASAN PEMILU

by wahanainfo.com
29 Mei 2023 | 14:27 WIB
in Ruang Kreasi
A A
46
SHARES
58
VIEWS

Wahanainfo | Tebing Tinggi – Proses Pemilihan Umum (PEMILU)  di Indonesia merupakan krusial dan pilar utama dari sistem demokrasi yang memerlukan partisipasi aktif dari semua warga, termasuk perumpuan.

Namun, sejarah menunjukkan bahwa perempuan sering kali menghadapi tantangan dan hambatan dalam memainkan peran yang signifikan dalam proses pemilu.

Seiring, dengan meningkatnya kesadaran akan inklusi gender, penting bagi perempuan untuk terlibat aktif dalam pengawasan pemilu. Meskipun terdapat peningkatan partisipasi perempuan dalam politik dan proses pemilu diberbagai daerah, masih ada kendala dan tantangan yang harus diatasi agar perempuan dapat berperan secara efektif dalam pengawasan pemilu.

Saat ini kita sedang memasuki pesta demokrasi pemilu 2024 (pemilu ke lima di era informasi). Perempuan harus hadir dan turut berpartisipasi sebagai subjek atau pelaku sebagai pengawas pemilu bukan hanya sekedar sebagai pengikut atau objek yang hanya bisa menikmati saja.

Dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,
Salah satunya memberikan kesempatan besar bagi kaum perempuan untuk berpatisipasi sebagai penyelenggara pemilu dengan mengharuskan terpilihnya kuota minimal 30% untuk perempuan. Dan Negara harus menjamin tercapainya pemilihan kuota tersebut sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Ruang partisipasi perempuan tetap terakomodir. Perempuan bisa menjadi penyelenggara pengurus pemilu di berbagai tingkatan.

Untuk tingkatan Panwaslu Kecamatan Kelurahan memang ada kenaikan yang cukup signifikan dalam keterlibatan perempuan sebagai penyelenggara Pemilu. Pesta demokrasi tahun-tahun sebelumnya mencari sumber daya untuk menjadi penyelenggara Ad-Hoc perempuan ditingkat Panwaslu itu agak susah, hambatan dari perempuan itu untuk masuk ke Badan Penyelenggara Pemilu harus izin dari suami dan izin dari orang tua, masalah pengetahuan terkait kepemiluan masih sulit bagi perempuan termasuk masalah geografis juga syarat usia calon anggota Panwaslu minimal berusia 25 Tahun.

Tetapi secara pribadi setiap pemilu ke pemilu tahun selanjutnya keterlibatan perempuan mengalami peningkatan, apalagi sejak diterbitkan PERPU No. 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yang di terbitkan Presiden Joko Widodo pada 12 Desemberter 2022 dan di setujui rapat paripurna DPR pada 04 April 2023 terdapat 8 Tema atau Subtansi besar yang diatur didalam PERPU No. 1 Tahun 2022, Salah satunya merupakan syarat usia calon Panwaslu Kecamatan, calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS turun dari usia 25 Tahun menjadi berusia paling rendah 21 Tahun. Ini merupakan peluang yang besar bagi kita kaum perempuan-perempuan muda untuk mengambil peran sebagai penyelenggara Pengawas Pemilu.

Selain itu perempuan juga dapat menjadi mitra penyelenggara pemilu untuk mensosialisasikan pentingnya menjadi pemilih cerdas agar tercipta pemilu yang berkeadilan serta aktif melakukan pemantauan.
Perempuan juga dapat berperan aktif sebagai pemantau pemilu yg terintegrasi.

Keunggulang-Keunggulan Perempuan Sebagai Penyelenggara Pemilu.

Dengan melibatkan lebih banyak perempuan dalam peran sebagai pengawas pemilu kita dapat mencapai keterwakilan yang lebih baik dari seluruh spektrum masyarakat. Ini akan memastikan bahwa kepentingan dan perspektif perempuan terwakili secara adil dalam proses pengawasan pemilu.

Perempuan mungkin lebih peka terhadap isu-isu gender yang muncul dalam konteks pemilu. Mereka dapat membantu memastikan keadilan gender dalam pemilihan calon, patisipasi politik dan perlindungan terhadap ancaman atau kekerasan politik terhadap perempuan.
Perempuan sering kali memiliki kemampuan komunikasi dan diplomasi yang kuat, mereka dapat membangun hubungan yang baik dengan pemangku kepentingan yang beragam dan mengatasi konflik secara efektif, yang sangat penting dalam menjalankan peran penyelenggara pengawas pemilu.

Harapan nya kedepan, perkembangan era saat ini, perempuan mulai di perhitungkan dan di berdayakan. Perempuan bisa ikut berpartisipasi aktif dalam mengawasi pemilu dengan saling bergandengan tangan dengan Bawaslu guna meminimalisir terjadinya pelanggaran guna mencapai pemilu yang demokratis, adil dan transparan.

Penulis : Basraini Sipahutar, Anggota Panwaslu Kecamatan Tebing Tinggi Kota.

Share18Tweet12SendShare

Related Posts

Info Pembuatan Kartu Keluarga (KK) Tahun 2025, Penting!!

Info Pembuatan Kartu Keluarga (KK) Tahun 2025, Penting!!

by wahanainfo.com
12 Juni 2025 | 09:53 WIB

WAHANAINFO.COM – Warga Negara Indonesia (WNI) wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) yang merupakan salah satu dokumen penting. Merupakan kartu identitas keluarga, KK memuat...

HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun Tolak RUU Polri: 10 Pasal Dinilai Ancam Demokrasi dan Supremasi Hukum

HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun Tolak RUU Polri: 10 Pasal Dinilai Ancam Demokrasi dan Supremasi Hukum

by Wahanainfo.com
26 Maret 2025 | 21:30 WIB

Wahanainfo | PematangSiantar, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun dengan tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)...

Forum Komunikasi Mahasiswa Pemerhati Padang Lawas Bersama HMI FT UNUMED dan HMJ PKK UNIMED Menggelar Aksi Berbagi Takjil

Forum Komunikasi Mahasiswa Pemerhati Padang Lawas Bersama HMI FT UNUMED dan HMJ PKK UNIMED Menggelar Aksi Berbagi Takjil

by wahanainfo.com
31 Maret 2024 | 06:53 WIB

Deliserdang - Sekumpulan mahasiswa menggelar aksi berbagi takjil di bundaran citralend kabupaten Deliserdang Sumatera Utara. Saptu (30/03/2024). Gerakan ini tergabung...

MELIRIK PENEGAKAN HUKUM PEMILU 2024

MELIRIK PENEGAKAN HUKUM PEMILU 2024

by wahanainfo.com
5 Juni 2023 | 15:13 WIB

OLEH: MAHFUD FAUZI. SE, MITRA POLDA KAB. BATU BARA Wahanainfo | Setiap tahapan pemllu membuka terjadinya peluang sengketa. Baik sengketa...

PENTINGNYA PERAN PARTISIPASI AKTIF MASYARAKAT DALAM PEMILU

PENTINGNYA PERAN PARTISIPASI AKTIF MASYARAKAT DALAM PEMILU

by wahanainfo.com
25 Mei 2023 | 21:06 WIB

Wahanainfo | Lebak - Dinegara demokrasi, Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat yang sangat penting untuk memilih pemimpin serta wakil rakyat...

INDONESIA TIDAK MENGANCAM SIAPAPUN : “Peradaban Masa Depan Membutuhkan Negara Seperti Indonesia”

TOKOH PEJUANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

by wahanainfo.com
6 April 2023 | 05:37 WIB

Perlu sistem yang baik, dan sistem yang baik, dilandasi oleh Undang-undang yang mendukung. Karena itu Undang-undang Perampasan Asset, diperlukan dan...

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Tapteng Copot Direktur PT. Sarana Pembangunan Tapian Nauli

19 Juni 2025 | 15:34 WIB
News

BRI BO Tebing Tinggi Berikan Tips Agar Nasabah Terhindar Penipuan BRImo FSTVL

19 Juni 2025 | 13:18 WIB
News

*Plt.Kades Karangrahayu Tegaskan BPD Tidak Ada Peran Serta dalam Program Pengelolaan Ketahanan pangan BUMdes*

19 Juni 2025 | 07:24 WIB
Daerah

Gunjang Ganjing Terkait Bumdes Ketahanan Pangan : Ketua BPD Karangrahayu Angkat Bicara

18 Juni 2025 | 17:28 WIB
News

JPKP Sumut Gelar Rapat Koordinasi Antar Divisi untuk Sinergi Penguatan Organisasi

18 Juni 2025 | 11:02 WIB
Kriminal

Modus Surat Rekomendasi SPBU Taman Bunga dan PT. Horizon diduga Sedot Minyak Subsidi

17 Juni 2025 | 12:59 WIB
News

Aliansi Masyarakat,Pemuda dan Mahasiswa Diskusi Dengan walikota Tebing Tinggi terkait 11 Tuntutan Aksi saat Demonstrasi 100 Hari Kerja

17 Juni 2025 | 12:15 WIB
Head Line

Mahasiswa Kecam Tindak Refresif Petugas Dinsos Terhadap Pengamen Tunanetra, Walikota Siantar Minta Maaf

16 Juni 2025 | 22:50 WIB
News

Fauzan Heriansyah Bangun Sampaikan Surat Tuntut Kapolres Tanah Karo : Tutup Perjudian di Desa Laubaleng

16 Juni 2025 | 21:47 WIB
News

Pemko Sibolga Ikuti Gernas Klien Balai Pemasyarakatan Peduli

16 Juni 2025 | 18:31 WIB
Nasional

Pernyataan Sikap Gabungan Masyarakat dan Mahasiswa Indonesia di Belanda Untuk Keadilan Sejarah

16 Juni 2025 | 15:40 WIB
News

Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Matthew Diemas Bastanta: “Tolak Pemindahan Sepihak 4 Pulau Aceh ke Sumut

16 Juni 2025 | 09:54 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba