Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Yana Sopyansauri

Yana Sopyansauri

PENTINGNYA PERAN PARTISIPASI AKTIF MASYARAKAT DALAM PEMILU

by wahanainfo.com
25 Mei 2023 | 21:06 WIB
in Ruang Kreasi
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

Wahanainfo | Lebak – Dinegara demokrasi, Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat yang sangat penting untuk memilih pemimpin serta wakil rakyat yang merakyat, Dimana dalam pemilu serentak 2024, masyarakat akan memilih presiden, wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, sedangkan dalam Pilkada, masyarakat akan memilih Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati dan Walikota, Wakil Walikota secara rutin setiap lima tahun sekali. Kamis 25 Mei 2023

Peran partisipasi aktif masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemilu dan tentunya sangat diperlukan, sebagaimana amanat UU N0 7 Tahun 2017 Pasal 448 ayat 1 dan 2 yang berbunyi pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat, Partisipasi masyarakat dapat dilakukan dalam bentuk sosialisasi pemilu, pendidikan politik bagi pemilih, survei atau jajak pendapat tentang pemilu dan hitung cepat hasil pemilu.

Sosialisasi pemilu amatlah penting dan akan berdampak luas terhadap pola pikir, pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pemilu, sehingga masyarakat tidak hanya sekedar datang ke TPS menggunakan hak pilihnya, lebih dari itu sense of belonging akan terpatri pada diri masyarakat.

Begitu pula pendidikan politik bagi pemilih harus dilakukan secara intens agar pemilih atau masyarakat mendapat nutrisi tambahan pengetahuan kepemiluan dan politik untuk diri sendiri dan untuk didakwahkan ke masyarakat luas agar pemahaman politik makin massif dan tentunya menebar manfaat.

Oleh karenanya para penyelenggara pemilu dan peserta pemilu harus terus melakukan sosialisasi pemilu dan pendidikan politik terhadap semua lapisan masyarakat terutama untuk pemilih pemula bukan hanya menjelang pemilu, melainkan sebelum dan sesudah pemilu agar partisipasi dan kesadaran masyarakat jauh lebih baik dan mendekati maqom perfect society in elections.

Jajak pendapat atau lebih dikenal dengan survei merupakan salah satu sarana untuk memotret secara gamblang perhelatan pemilu mulai dari kinerja dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Negara, diantaranya penyelenggara pemilu dan peserta pemilu serta elektabilitas dan popularitas tokoh-tokoh di Indonesia, hal ini sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan demokrasi ke depan.

Adapun hitung cepat “quick count” merupakan proses perhitungan suara sementara yang dilakukan oleh lembaga diluar KPU dengan menggunakan sampel TPS yang sudah ditentukan. Yakni lembaga survei yang kredibel yang sudah mendaftarkan diri ke KPU paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara sesuai amanat UU N0 7 Tahun 2017 Pasal 449 Ayat 3.

Dengan adanya quick count masyarakat akan lebih cepat untuk mengetahui perolehan suara sementara baik di Pemilu dan Pilkada. Mengutip pernyataan Burhanudin Muhtadi dalam bukunya POPULISME POLITIK IDENTITAS & DINAMIKA ELEKTORAL Mengurai Jalan Panjang Demokrasi Prosedural, “banyak pihak yang tidak tahu bahwa tujuan hitung cepat pertama kali diadakan justru sebagai alat kontrol untuk mencegah atau mendeteksi potensi kecurangan dalam Pemilu”.

Bentuk partisipasi masyarakat tersebut tentunya harus sesuai dengan ketetuan yang tertuang dalam UU N0 7 Tahun 2017 Pasal 448 ayat 3.

Peran partisipasi aktif masyarakat pun dapat diwujudkan dengan cara mengikuti proses pemutakhiran data dengan cermat, memantau pemungutan dan penghitungan suara di TPS serta melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu.

Masyarakat harus berperan aktif dalam semua tahapan pemilu, agar terwujudnya pemilu yang LUBER. Partisipasi masyarakat sangatlah penting sebagai barometer keberhasilan pemilu, secara kuantitatif diukur dengan jumlah pemilih yang datang ke TPS menggunakan hak pilihnya, sedangkan secara kualitatif dapat dilihat dari peran aktif masyarakat dalam setiap tahapan pemilu.

Keberhasilan pemilu tidak hanya tergantung pada penyelenggaranya dan peserta pemilu, akat tetapi peran partisipasi aktif masyarakat mutlak diperlukan, bukan hanya sebatas objek tapi subjek dalam kepemiluan melainkan sebagai titik sentral dalam mengawal penyelenggaraan pemilu.

Dengan demikian sangatlah penting peran partisipasi aktif masyarakat dalam pemilu untuk meminimalisir pelanggaran pemilu, menciptakan kepedulian terhadap pemilu dan menjaga integritas pemilu. Semoga pemilu yang akan datang jauh lebih baik dan tentunya masuk dalam kategori “Demokrasi Laa Roiba Fiih” meminjam istilah Cak Nun.

Penulis : Yana Sopyansauri
Adalah anggota PPK Kec. Cipanas pada Pilgub Banten 2017 dan Pilkada Lebak 2018 serta Ketua PPK Kec. Cipanas pada Pemilu 2019. Sejak kuliah penulis aktif berorganisasi sebagai pengurus HMI Cabang Lebak 2016-2017 dan pengurus Badko HMI Jabodetabeka-Banten 2018-2020.

Berita Terbaru

Head Line

Judi Tembak Ikan Beroperasi di Perdagangan, Kabid Humas Poldasu: Akan Kita Tindaklanjuti

10 Juli 2026 | 22:14 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pengusulan Proyek Strategis Tahun 2026

9 Juli 2026 | 18:55 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Temui Menteri Pertanian RI: Dapat Bantuan Bibit 22 ribu Hektar dan Program Cetak Sawah Baru

9 Juli 2026 | 18:48 WIB

Kunjungan Tim Safari Ramadhan Kabupaten Simalungun ke Masjid Al-Ikhlas Pamatang Batu III Nagori Silou Malela

9 Juli 2026 | 18:44 WIB
Daerah

Kunjungan Tim Safari Ramadhan Kabupaten Simalungun ke Masjid Al-Ikhlas Pamatang Batu III Nagori Silou Malela

9 Juli 2026 | 18:37 WIB

Samiun Sembara Marpaung, S.Sy Meninjauan Ruas Jalan Air Joman–Silau Laut hingga Desa Silo Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Anggaran Perbaikan

8 Juli 2026 | 21:01 WIB

Momen Haru Pelepasan Angkatan ke-8 biMBA AIUEO Griya Cikarang dan Taman BCM 2: Mengantar Anak Menuju Masa Depan Gemilang

8 Juli 2026 | 15:03 WIB

*Momen Haru Pelepasan Angkatan ke-8 biMBA AIUEO Griya Cikarang dan Taman BCM 2: Mengantar Anak Menuju Masa Depan Gemilang*

8 Juli 2026 | 14:52 WIB
Hukum

Merasa Ditipu Rp250 Juta, Klien Laporkan Pengacara ke Polres Simalungun

7 Juli 2026 | 12:12 WIB
Nasional

Felicia Sihombing Peringkat 1 Standing Ovation di Icon Indonesia SCTV! Malam Ini Menuju 4 Besar, Warga Sumut Ayo Beri Dukungan Hingga ke Final

6 Juli 2026 | 20:42 WIB
Daerah

Wali Kota Sibolga Dorong Penguatan Layanan Perlindungan Perempuan

4 Juli 2026 | 23:00 WIB

Keluarkan SK Kandidat Kalah di Konfercab ke- XXXVI, Ketum Demisioner HMI Cabang Siantar-Simalungun Nilai PB HMI Tak Objektif dan Keliru

4 Juli 2026 | 13:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini