Wahanainfo.com- Akhirnya Panitia Seleksi (Pansel) rekrutmen calon Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou berkenan memberikan jawaban terkait jadwal pengumuman yang ditetapkan hanya satu hari.
Ketua Pansel Esron Sinaga melalui Anggota Pansel, Agustina Simanjorang saat ditemui di kantor Sekretariat Daerah Bagian Perekonomian, Selasa 28 Juni 2022, mengatakan bahwa jadwal pengumuman seleksi ditetapkan hanya satu hari telah sesuai dengan ketentuan Permendagri nomor 37 tahun 2018.
Hanya saja, saat Wahanainfo.com menegaskan bahwa di Permendagri tersebut tidak ada diatur tentang jadwal pengumuman, Agustina sempat terdiam dan gugup, lalu mengatakan bahwa itu adalah bagian dari kebijakan yang diputuskan oleh panitia.
“Iya benar (itu kebijakan panitia),” ujar Agustina.
Kemudian ditanyakan apakah jadwal pengumuman hanya satu hari itu tidak terlalu singkat?
Agustina pun membantah dengan alasan tergantung niat dari para calon pendaftar.
“Kalau memang mereka (pendaftar) berniat, pasti waktunya bisa dikejar, bang. Pengumuman satu hari, jadwal pendaftaran ada tiga hari. Pasti bisa dikejar,” jelas mantan Camat Raya itu.
Bagi calon pendaftar yang mengetahui informasi pendaftaran tentu waktu tersebut akan cukup. Bagaimana apabila banyak orang yang berniat namun tidak mengetahui informasi karena waktu pengumuman terlalu singkat dan hanya dipublikasi di satu media cetak?
Agustina pun terdiam. Dan kemudian berdalih tidak ada ketentuan yang dilanggar.
“Yang pasti, itu sudah sesuai ketentuan bang,” katanya.
Terkait adanya tanggapan tokoh masyarakat yang menyatakan bahwa pansel dinilai terkesan menutup ruang informasi kepada publik karena pengumuman diterbitkan hanya di salah satu media cetak, Agustina mengatakan bahwa hal itu disebabkan karena keterbatasan anggaran.
“Memang sesuai Permendagri pengumuman wajib di publikasikan di media nasional dan media lokal. Tapikan anggarannya ngak cukup bang. Hanya itu kemampuan anggaran panitia,” pungkas Kabag Perekonomian Pemkab Simalungun itu. (Jos)