WAHANAINFO.COM || TAPANULI TENGAH — Proyek penguatan tebing Sungai Aek Siali, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, mulai menuai sorotan. Kualitas material besi yang digunakan dalam pekerjaan pemancangan dipertanyakan, menyusul dugaan adanya indikasi korosi pada sejumlah bagian material.
Proyek yang bersumber dari anggaran Dinas Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 dengan pagu lebih dari Rp24 miliar itu dikerjakan oleh rekanan PT Lampatar.

Sorotan tersebut disampaikan Robert Hutagalung, tokoh masyarakat Sibolga–Tapanuli Tengah yang juga menjabat Presidium Generasi Muda Hutagalung, Sabtu (31/10/2026).
Robert mengaku melihat langsung proses pengerjaan di lapangan. Ia mempertanyakan apakah material besi setebal 8 mm yang digunakan benar-benar memenuhi spesifikasi teknis, termasuk standar mutu dan ketahanan terhadap korosi.
“Ini besi biasa, bukan baja. Tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI),” protes Robert.
Menurutnya, kondisi material yang diduga mulai berkarat sebelum pekerjaan selesai patut menjadi perhatian serius. Apalagi, konstruksi tersebut berada di kawasan sungai dengan kondisi lingkungan yang membutuhkan material berkualitas dan tahan terhadap korosi.
“Belum apa-apa sudah berkarat. Kalau material yang digunakan tidak memiliki ketahanan terhadap korosi, bagaimana nanti kekuatan konstruksi ini dalam jangka panjang?” ujarnya.
Ia menegaskan, proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian fisik. Kualitas material, metode pemancangan, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak harus menjadi prioritas.
Sebab, pembangunan penguatan tebing sungai memiliki fungsi vital untuk melindungi kawasan sekitar dari ancaman longsor dan gerusan arus sungai. Jika kualitas konstruksi tidak sesuai standar, dampaknya berpotensi merugikan masyarakat dan negara.
Robert pun mendesak Dinas Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Utara bersama konsultan pengawas, agar segera melakukan pemeriksaan teknis terhadap material yang digunakan.
Ia meminta spesifikasi teknis, sertifikat material, hasil pengujian laboratorium, serta dokumen kesesuaian pekerjaan dengan kontrak diperiksa secara terbuka.
Jangan sampai anggaran puluhan miliar rupiah sudah dihabiskan, tetapi kualitas bangunan justru menyisakan persoalan. Uang negara harus dipertanggungjawabkan, begitu juga kualitas hasil pekerjaannya,” tegasnya.

Sementara itu, Thomson Sitorus, pelaksana lapangan yang ditemui di lokasi pekerjaan, menjelaskan bahwa proyek tersebut menggunakan sebanyak 1.502 batang besi pancang.
Menurut Thomson, pemancangan direncanakan pada sisi kanan sungai dari arah hulu sepanjang 200 meter, sisi kiri sepanjang 270 meter, serta bagian tanggul sepanjang 70 meter.
“Untuk sisi kanan dari hulu sungai besi akan dipancang sepanjang 200 meter, sementara untuk sisi kiri sepanjang 270 meter dan untuk tanggul sepanjang 70 meter, dengan menggunakan besi sebanyak 1.502 batang,” terangnya.
Ketika dikonfirmasi mengenai kualitas material besi yang dipersoalkan, Thomson menyatakan bahwa material tersebut telah mengikuti petunjuk teknis dari dinas terkait.
“Besi pancang yang kita pergunakan ini telah sesuai dengan petunjuk teknis dari dinas terkait,” sahutnya.
Pernyataan pelaksana lapangan tersebut menjadi penting untuk diklarifikasi lebih lanjut oleh pihak dinas maupun konsultan pengawas, terutama dengan menunjukkan bukti spesifikasi dan hasil pengujian material.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat hasil pemeriksaan teknis independen, yang memastikan apakah material besi pancang tersebut memenuhi seluruh persyaratan mutu dan standar yang ditentukan dalam dokumen kontrak.
Publik kini menunggu keterbukaan Dinas Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Utara. Sebab, proyek senilai lebih dari Rp. 24 miliar bukan sekadar soal panjangnya tebing yang dibangun, tetapi juga menyangkut ketahanan konstruksi, keselamatan masyarakat dan akuntabilitas penggunaan uang negara. (Sorakhmat)

