Simalungun, – Pemerintah Nagori (Pemnag) Parbalogan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, telah melaksanakan pembangunan rabat beton yang anggarannya bersumber dari Dana Desa tahun anggaran (T.A) 2025.
Pada pengerjaan proyek tersebut, diduga dilaksanakan tidak sesuai standar bestek (syarat-syarat teknis).
Sesuai pantauan praktisi kontruksi Binsar Purba ST di lokasi, pada Rabu 21 Mei 2025, pengadukan semen dengan material lainnya tidak sesuai dengan standar.
Menurutnya, sesuai dengan spesifikasi, komposisi pembuatan rabat beton harus diatur secara presisi, dengan perbandingan bahan material,1 : 2 : 3, bahan semen 1, bahan pasir 2, bahan kerikil 3. Lalu dicampur dengan air sebanyak 0,5 porsi.
“Akan tetapi yang dilakukan terkesan asal jadi. Material batu kerikil dan pasir di sekop langsung ke dalam mesin pengaduk molen,” ungkapnya.
Ironisnya, lanjut Binsar, dengan ukuran semen 1 (satu) sak ukuran 40 kg, bisa menghasilkan material rabat beton sebanyak 6- 7 angkong.
Ketebalan bangunan rabat beton juga di mark-up. Dari 15 cm yang ditetapkan, yang dikerjakan hanya sekitar 10cm sampai ke 13cm.
“Luar biasa campuran yang dimainkan para pekerja, apakah ada arahan dari Kades (Pangulu) selaku kuasa pengguna anggaran biar banyak untung? Mereka sama sekali tidak memperhatikan kualitas dan ketahanan bangunan,” ungkap Binsar.
Disekitar lokasi proyek, tampak plank proyek Dana Desa 2025 untuk pengerjaan Rabat Beton senilai biaya fisik Rp 207.741.900 dengan volume panjang 194 meter, lebar 3 meter dan tinggi (ketebalan) 0,15 meter.
Binsar menegaskan, bahwa rabat beton yang dikerjakan tidak sesuai standar bisa menyebabkan berbagai masalah, yakni berdampak pada daya tahan bangunan, biaya perawatan, dan keselamatan pengguna jalan.
Awak media mencoba konfirmasi lewat telepon WhatsApp kepada Ketua TPK, Lasino, tidak mendapat tanggapan.
Begitu juga dengan pangulu Nagori Parbalokan, M Nasir, juga tidak bersedia memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. (Jos/Red)