Wahana Info
No Result
View All Result
16 Juni 2025 | 10:55 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
ADVERTISEMENT
Home Head Line
Pertamina Blokir Kuota Minyak Solar di SPBU Pamatang Raya

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14211262 Pematang Raya

Pertamina Blokir Kuota Minyak Solar di SPBU Pamatang Raya

by wahanainfo.com
13 Mei 2025 | 17:20 WIB
in Head Line
A A
1.1k
SHARES
1.4k
VIEWS

SIMALUNGUN- Pertamina melalui Sales Branch Manager (SBM) Rayon III Pertamina Sumbagut, menjatuhkan sanksi berupa pemblokiran kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kepada SPBU 14211262 Pematang Raya, Kabupaten Simalungun.

Tindakan ini dilakukan karena SPBU dimaksud tidak kooperatif pada aturan yang mengakibatkan ditangkapnya empat pelaku penyelewengan BBM dari lokasi SPBU oleh Polres Simalungun pada 7 Mei 2025 lalu.

Hal ini disampaikan SBM Rayon III Sumbagut, David Hutagalung selaku Ceker SPBU yang membidangi penyaluran dan pengawasan BBM Subsidi.

“Untuk BBM jenis solar, sudah kami blokir sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Sampai mereka (SPBU) dianggap kooperatif pada aturan penyaluran bahan bakar minyak,” ujar David, saat dihubungi melalui panggilan whatsapp, Selasa 13 Mei 2025.

Dia mengatakan, saat ini yang dilakukan pemblokiran masih untuk BBM jenis solar saja. Untuk jenis pertalite, penyaluran masih tetap dilakukan.

“Jenis solar penyalurannya sangat ketat. Untuk pertalite tetap kita salurkan sesuai kuota karena ini sangat dibutuhkan masyarakat,” sebutnya.

David menegaskan, pihaknya tetap menghimbau pihak managemen SPBU agar menaati aturan dalam menjalankan penjualan BBM bersubsidi.

“Bagi masyarakat yang menggunakan jerigen, yang dilayani hanya bagi yang mememiki izin dibuktikan dengan barcode dari pertamina,” pungkas David.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 4 orang pelaku yang diduga penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun, pada Rabu 7 Mei 2025, malam.

Sesuai informasi yang dihimpun wartawan, 4 orang yang ditangkap adalah karyawan SPBU sebanyak dua orang dan pembeli dua orang dengan barang bukti satu unit mobil L 300 dan bahan bakar minyak sebanyak 18 jerigen yang masing-masing berisi minyak diperkirakan 30-35 liter.

Informasi ini pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim AKP Herison Manulang yang dikonfirmasi melalui panggilan whatsapp.

“Benar, yang diamankan sebanyak 4 orang. Dua orang karyawan (SPBU) dan dua orang lagi pembeli minyak,” katanya.

Kasat Reskrim mengatakan pihaknya masih akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan memanggil saksi ahli dibidang migas.

Namun informasi terakhir diketahui bahwa para pelaku telah dilepaskan oleh Polres Simalungun. Hal ini dibenarkan Kaurbin Ops Satreskrim Polres Simalungun, IPDA Bilson Hutauruk.

“Benar, para pelaku sudah dipulangkan,” ujar Bilson saat ditemui diruang kerjanya baru-baru ini.

Bilson juga mengatakan bahwa para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan kasus ini masih dalam proses penyelidikan dengan rencana memanggil ahli di bidang minyak dan gas (migas).

Ketika ditanyakan alasan penyidik melepaskan para pelaku, Bilson menjawab bahwa para pelaku tidak perlu ditahan karena mereka telah dijamin oleh keluarga masing-masing dan barang bukti masih diamankan di Polres Simalungun.

“Barang bukti masih diamankan di Polres Simalungun,” kata Bilson.

Meskipun demikian, Bilson meminta agar informasi ini tidak dipublikasikan terlebih dahulu karena pengungkapan kasus tersebut digelar tertutup dan masih dalam tahap pengembangan.

“Ini operasi tertutup. Jangan dipublikasikan dulu ya. Karena kita masih melakukan pengembangan. Nanti kalau sudah selesai, baru kita sampaikan seluruh informasi,” pungkas Bilson. (Jos)

Share432Tweet270SendShare

Related Posts

Polsek Bangun Selidiki Hilangnya Inventaris Dinas Kominfo Simalungun

Polsek Bangun Selidiki Hilangnya Inventaris Dinas Kominfo Simalungun

by wahanainfo.com
13 Juni 2025 | 08:56 WIB

SIMALUNGUN- Polsek Bangun saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap laporan dari Ilham, mantan pegawai Dinas Kominfo Simalungun, atas hilangnya sejumlah...

Warga 3 Desa di Huta Bayu Raja Tolak Putusan MA, Konstatering & Sita Eksekusi PN Simalungun Dibatalkan

Warga 3 Desa di Huta Bayu Raja Tolak Putusan MA, Konstatering & Sita Eksekusi PN Simalungun Dibatalkan

by wahanainfo.com
11 Juni 2025 | 16:46 WIB

SIMALUNGUN- Ratusan masyarakat yang berasal dari tiga Nagori (Desa) di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, menyatakan sikap menolak putusan...

Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk Kunjungi Panti Asuhan Elim Dept Diakonia HKBP

Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk Kunjungi Panti Asuhan Elim Dept Diakonia HKBP

by wahanainfo.com
7 Juni 2025 | 10:47 WIB

PEMATANG SIANTAR- Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk SH bersama keluarga mengunjungi Panti Asuhan Elim HKBP Kota Pematang Siantar, 6...

Inventaris Hilang, DPRD Simalungun Desak Bupati Evaluasi Jabatan Kadis Kominfo Andri Rahadian

Inventaris Hilang, DPRD Simalungun Desak Bupati Evaluasi Jabatan Kadis Kominfo Andri Rahadian

by wahanainfo.com
6 Juni 2025 | 14:56 WIB

SIMALUNGUN- Hilangnya sejumlah inventaris Dinas Kominfo Pemkab Simalungun berbuntut panjang. Kini, DPRD Simalungun mendesak Bupati Simalungun Anton Ahmad Saragih untuk...

Wakil Ketua Komisi XIII DPR-RI Sugiat Santoso, Berikan Hewan Kurban ke Pondok Persulukan Tuan Guru Batak

Wakil Ketua Komisi XIII DPR-RI Sugiat Santoso, Berikan Hewan Kurban ke Pondok Persulukan Tuan Guru Batak

by wahanainfo.com
6 Juni 2025 | 12:52 WIB

SIMALUNGUN– Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada 6 Juni tahun 2025, Wakil Ketua Komisi...

Mangihut Sinaga Ajak Bidan di Simalungun Pahami & Taati Aturan Layanan Kesehatan

Mangihut Sinaga Ajak Bidan di Simalungun Pahami & Taati Aturan Layanan Kesehatan

by wahanainfo.com
4 Juni 2025 | 12:08 WIB

SIMALUNGUN- Dalam menjalankan tugas pelayanan kesehatan, para Bidan rentan tersangkut masalah hukum. Oleh karena itu, anggota DPR RI Mangihut Sinaga...

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba