Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

M Adil Saragih: Perlu Peraturan Bupati untuk Pembentukan KMP

by wahanainfo.com
14 Mei 2025 | 15:21 WIB
in News
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

Berdasarkan Inpres Nomor 9 tahun 2025 yang ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto, maka disetiap desa dan kelurahan di seluruh Indonesia akan dibentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pembentukan koperasi ini juga telah ditindaklanjuti melalui surat edaran (SE) Menteri Koperasi Nomor 1 tahun 2025 tentang tata cara pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Adapun target pembentukan kelembagaan Koperasi Desa/kelurahan Merah Putih ini paling lambat tanggal 12 Juli 2025 bertepatan dengan hari Koperasi Nasional.

Demikian disampaikan Relawan Pendamping Mandiri KMP (Koperasi merah putih), Mulai Adil Saragih, Rabu 14 Mei 2025.

Adil mengungkapkan, bawa hasil pantauan per hari ini (Rabu 14 Mei 2025), di situs Satuan Tugas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Simalungun belum ada Koperasi Merah Putih yang telah mendapatkan pengesahan pendirian badan hukum dari Kementerian Hukum.

“Sejauh ini hasil diskusi dengan kawan-kawan di 32 kecamatan dan beberapa Pendamping desa dan Maujana Nagori, ada beberapa kendala dalam pembentukan Koperasi Merah Putih ini yaitu belum adanya sosialisasi ditingkat kecamatan dan Nagori/Keluarahan, serta kurangnya pemahaman regulasi dan perencanaan teknis tahapan pembentukan koperasi Merah putih ini,” jelas mantan pimpinan Bawaslu Simalungun periode 2018-2023 itu.

Untuk percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Simalungun, meminta kepada Bupati Simalungun H. Anton Achmad Saragih dan Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga untuk mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Simalungun tentang Pembentukan dan Pembinaan Koperasi Merah Putih.

Adapun poin-poin penting dalam pada perbup tersebut antara lain :
1. Menugaskan perangkat daerah, camat, pangulu dan lurah melakukan sosialisasi dan menfasilitasi pembentukan Koperasi Merah Putih.
2. Pemberian bantuan pembuatan akta notaris Koperasi Merah Putih menggunakan Belanja Tidak Terduga, anggaran yang digunakan sekitar 1 milyar masih sedikit bila dibandingkan belanja lembur yang sekitar 3 milyar.
3. DPMN Kabupaten Simalungun memerintahkan Pangulu untuk melakukan penyesuaian perencanaan pembentukan Koperasi Merah Putih dalam dokumen rencana kerja Pemerintahan Nagori TA. 2025.
4. Menyamakan penyebutan Koperasi Desa Merah Putih, karena penyebutan Desa di Kabupaten Simalungun ini tidak di kenal, yang ada penyebutan Nagori.

“Semoga Bapak Bupati berkenan, atas saran kami ini, untuk percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Simalungun,” pungkasnya. (Rel/Jos)

Berita Terbaru

KKN Kelompok 5 ITS Paluta Laksanakan Edukasi Bullying di Ponpes Salafiyah Islamiyah Padang Bujur

5 Agustus 2026 | 22:20 WIB
Daerah

Mantapkan Persiapan Pelantikan Pengurus 2026–2029, PAC Pemuda Pancasila Siantar Utara Gelar Audiensi dengan Camat

5 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Didampingi Kuasa Hukum, SSM Resmi Membuat Laporan di Polda Sumatera Utara

5 Agustus 2026 | 14:54 WIB
Budaya

Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Pemko Pematangsiantar Persiapkan Festival Merah Putih

5 Agustus 2026 | 11:12 WIB

Rumpun ‘Seragam Hitam’ dan Konvoi Off-Road Bikin Karang Bahagia Bekasi Membara di Pilkades 2026

4 Agustus 2026 | 15:03 WIB

H. Aprozi Alam Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Kotabumi Selatan, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa

3 Agustus 2026 | 12:12 WIB

*Keberanian Saja Tidak Cukup, Karena Harus Bersih, Jujur Serta Ikhlas Mengabdi dan Berhuang Untuk Rakyat*

2 Agustus 2026 | 10:19 WIB

IJLS: Langkah Deddy Sitorus Tepat dan Berkeadaban. Publik Jangan Salah Paham Penafsiran!

1 Agustus 2026 | 13:34 WIB
Daerah

Rapat Pembahasan Pertanian Berbasis AI, Bupati Simalungun: Momentum Percepatan Pembangunan di Berbagai Sektor

30 Juli 2026 | 21:11 WIB
Daerah

Optimalkan Deteksi Dini Kanker Serviks, TP PKK Simalungun Gelar Pembinaan IVA TEST

30 Juli 2026 | 21:04 WIB
Daerah

Optimalkan Deteksi Dini Kanker Serviks, TP PKK Simalungun Gelar Pembinaan IVA TEST

30 Juli 2026 | 21:04 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Sampaikan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Sumut, Perkuat Komitmen Transparansi & Akuntabilitas

30 Juli 2026 | 20:55 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini