SIMALUNGUN – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun terpaksa diskors. Pasalnya Pemkab Simalungun tidak hadir pada rapat yang dijadwalkan hari ini, Kamis 8 September 2022.
Dijadwalkan, rapat pembahasan KUA PPAS P-APBD 2022 itu dimulai pukul 10.00 WIB. Namun sampai pukul 12.20 WIB, Pemkab Simalungun tak kunjung hadir.
Timbul Jaya Sibarani seusai membuka rapat tersebut meminta pendapat anggota dewan yang tergabung di Banggar bagaimana lembaga DPRD menyikapi kondisi itu.
Pada kesempatan itu, Jamerson Saragih meminta pimpinan dewan agar berkomunikasi dengan Pemkab Simalungun terkait kepastian waktu.
“Kita berharap pimpinan berkomunikasi ke eksekutif apa yang menjadi alasan mereka tidak hadir. Kalau memang jadwal eksekutif padat, saya menawarkan agar pimpinan OPD hadir secara bergantian. Agar waktu pembahasan kita bisa efektif,” ujar Jamerson.
Selanjutnya Timbul Jaya pun menskors rapat sampai pukul 13.30 WIB.
“Kita skors dulu sambil menunggu eksekutif, ketepatan sudah jadwal makan siang,” katanya.
Plt Sekretaris Dewan, Marolop Silalahi saat ditanyakan apa alasan Pemkab belum hadir mengatakan bahwa ketidakhadiran Pemkab Simalungun karena masih menerima kunjungan utusan dari KPK RI.
“Lagi menerima kunjungan dari KPK di rumah dinas Wakil Bupati,” ujar Marolop. (Jos)