Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Pemilik CV Napogos Mohon Keadilan Kepada Gubsu Hingga Presiden RI

Pemilik CV Napogos Mohon Keadilan Kepada Gubsu Hingga Presiden RI

by Wahanainfo.com
20 Mei 2026 | 09:41 WIB
in Head Line
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
WAHANAINFO.COM || TAPANULI TENGAH — Aktivitas galian C tanah urug milik CV Napogos terus menjadi perhatian publik. Di tengah sorotan tersebut, pemilik usaha Marisi Hutasoit bersama istrinya, Megawati Pasaribu, menyampaikan permohonan keadilan kepada Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Menteri ESDM, hingga Presiden RI Prabowo Subianto.
 
Keluhan itu disampaikan Marisi Hutasoit terkait tekanan pemberitaan yang dinilai tidak berimbang terhadap usaha pertambangan tanah urug yang dikelolanya di Jalan AR Surbakti, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.
 
Marisi mengatakan dirinya bersama keluarga telah berupaya mengikuti seluruh prosedur hukum dan ketentuan pemerintah dalam menjalankan usaha pertambangan tersebut. Menurutnya, proses memperoleh legalitas usaha bukan perkara mudah hingga harus mengorbankan harta keluarga demi memenuhi biaya pengurusan izin operasional perusahaan.
 
“Semua kami lakukan demi mengikuti aturan pemerintah. Kami rela menjual tanah dan menggadaikan rumah agar usaha ini berjalan sesuai prosedur hukum,” ujar Marisi Hutasoit dengan mata berkaca-kaca, Rabu (20/5/2026).
 
Ia mengaku sedih karena setelah seluruh proses perizinan ditempuh, usaha yang dijalankan justru terus diterpa pemberitaan yang dianggap menyudutkan tanpa melihat kondisi secara menyeluruh di lapangan.
 
“Kami tidak pernah berniat melanggar aturan. Kalau memang ada kekurangan, tolong diingatkan untuk membenahi, namun jangan langsung menghakimi,” ucapnya.
 
Marisi berharap Pemerintah Republik Indonesia melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat memberikan perhatian dan perlindungan hukum terhadap pelaku usaha yang telah berupaya menempuh jalur legalitas.
 
“Kami hanya meminta keadilan. Kalau salah, silakan ditindak sesuai aturan. Tapi kalau kami sudah berusaha mengikuti prosedur, kami juga berharap diperlakukan secara adil,” katanya.
 
Tekanan yang terus terjadi turut berdampak terhadap kondisi keluarga. Istrinya, Megawati Pasaribu, dikabarkan beberapa kali harus menjalani perawatan medis akibat kondisi kesehatan yang menurun karena tekanan mental dan beban pikiran.
 
“Saya sebagai istri sangat terpukul melihat kondisi ini. Kami hanya mencari nafkah dan berusaha mengikuti aturan pemerintah,” ujar Megawati Pasaribu dengan suara lirih, yang saat ini masih menjalani perawatan di RSUD FL Tobing Sibolga.
 
Polemik tersebut juga mendapat perhatian masyarakat sekitar. Sejumlah warga mempertanyakan mengapa usaha yang sedang berupaya melengkapi legalitas justru terus menjadi sorotan, sementara aktivitas serupa yang diduga belum memiliki dokumen masih bebas beroperasi.
 
“Baiknya persoalan ini dapat disikapi secara objektif. Apalagi saat ini juga kabarnya ada galian serupa di wilayah Kecamatan Pinangsori yang diduga tidak memiliki dokumen apapun namun bebas beroperasi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
 
Warga juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak dijadikan alat kepentingan kelompok tertentu.
 
Sebelumnya, Kepala Cabang Dinas (Cabdis) V UPT Wilayah Humbang, Tapanuli dan Nias Dinas ESDM Sumut, Akhmadsyah Nasution, didampingi staf Dinas Pendapatan Kabupaten Tapanuli Tengah, meninjau langsung aktivitas pertambangan di lokasi galian C tanah urug milik CV Napogos pada Selasa (19/5/2026).
 
Kepada sejumlah media di lokasi, Akhmadsyah Nasution menjelaskan bahwa pihaknya turun ke lapangan untuk menindaklanjuti pemberitaan terkait aktivitas penambangan tersebut.
 
“Keberadaan kami di sini untuk menindaklanjuti pemberitaan dari media online yang mempertanyakan kegiatan penambangan tanah urug di Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah,” ungkapnya.
 
Ia menjelaskan bahwa Dinas ESDM Sumut menjalankan fungsi pembinaan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di wilayah kerja mereka.
 
Menurut Akhmadsyah, pada 19 Oktober 2023 pihaknya telah menerbitkan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) kepada CV Napogos Berkarya Jaya. Namun SIPB tersebut belum otomatis memperbolehkan aktivitas penambangan sebelum dokumen teknis dan dokumen lingkungan dilengkapi.
 
“Terkait hal itu, dari himbauan yang telah kami sampaikan, CV Napogos menunjukkan niat baik untuk memenuhi kewajibannya menyusun kedua dokumen tersebut. Pada 9 Januari 2025, dokumen teknis telah kami terima dan setelah dilakukan pembahasan telah mendapat persetujuan penambangan,” jelasnya.
 
Sementara itu, untuk dokumen lingkungan, pihak ESDM Sumut mendapat informasi bahwa prosesnya masih diupayakan oleh CV Napogos dan tinggal menunggu tahapan presentasi untuk mendapatkan persetujuan.
 
“Dari apa yang kami sampaikan, mohon izin sebelumnya kami bukan dalam posisi membela atau memberi keterangan yang mengada-ada. Oleh sebab itu kami mengingatkan juga kepada media agar dalam menyampaikan pemberitaan tetap mengedepankan prinsip jurnalistik yang objektif, profesional dan berimbang sesuai fakta di lapangan,” tegas Akhmadsyah.
 
Di sisi lain, terkait aktivitas pengerukan di luar titik blok galian utama, informasi yang dihimpun menyebutkan hal itu dilakukan atas permintaan warga sekitar untuk merapikan material tanah dan kondisi perbukitan guna mengantisipasi potensi longsor.
 
Sebelumnya, pihak CV Napogos mengaku sempat menolak permintaan tersebut karena lokasi dimaksud tidak termasuk dalam titik SIPB maupun blok utama aktivitas galian perusahaan.
 
“Kami sebenarnya sempat menolak karena takut menyalahi aturan. Tetapi masyarakat terus meminta bantuan karena mereka khawatir terjadi longsor susulan yang membahayakan rumah warga,” kata Marisi.
 
Marisi menegaskan bahwa langkah yang ditempuhnya lebih didasari pertimbangan kemanusiaan pascabencana demi membantu masyarakat mengurangi risiko longsor susulan.
 
“Ini didasari pertimbangan kemanusiaan,” tegasnya.
 
Kini masyarakat berharap pemerintah provinsi maupun instansi terkait dapat bersikap adil dan transparan dalam menangani persoalan tersebut agar tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan yang merugikan masyarakat maupun pelaku usaha.
 
Selain itu, warga juga meminta agar seluruh aktivitas pertambangan di wilayah tersebut diawasi secara merata tanpa adanya tebang pilih dalam proses pengawasan maupun penindakan hukum. (Sorakhmat)

Berita Terbaru

Head Line

Judi Tembak Ikan Beroperasi di Perdagangan, Kabid Humas Poldasu: Akan Kita Tindaklanjuti

10 Juli 2026 | 22:14 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pengusulan Proyek Strategis Tahun 2026

9 Juli 2026 | 18:55 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Temui Menteri Pertanian RI: Dapat Bantuan Bibit 22 ribu Hektar dan Program Cetak Sawah Baru

9 Juli 2026 | 18:48 WIB

Kunjungan Tim Safari Ramadhan Kabupaten Simalungun ke Masjid Al-Ikhlas Pamatang Batu III Nagori Silou Malela

9 Juli 2026 | 18:44 WIB
Daerah

Kunjungan Tim Safari Ramadhan Kabupaten Simalungun ke Masjid Al-Ikhlas Pamatang Batu III Nagori Silou Malela

9 Juli 2026 | 18:37 WIB

Samiun Sembara Marpaung, S.Sy Meninjauan Ruas Jalan Air Joman–Silau Laut hingga Desa Silo Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Anggaran Perbaikan

8 Juli 2026 | 21:01 WIB

Momen Haru Pelepasan Angkatan ke-8 biMBA AIUEO Griya Cikarang dan Taman BCM 2: Mengantar Anak Menuju Masa Depan Gemilang

8 Juli 2026 | 15:03 WIB

*Momen Haru Pelepasan Angkatan ke-8 biMBA AIUEO Griya Cikarang dan Taman BCM 2: Mengantar Anak Menuju Masa Depan Gemilang*

8 Juli 2026 | 14:52 WIB
Hukum

Merasa Ditipu Rp250 Juta, Klien Laporkan Pengacara ke Polres Simalungun

7 Juli 2026 | 12:12 WIB
Nasional

Felicia Sihombing Peringkat 1 Standing Ovation di Icon Indonesia SCTV! Malam Ini Menuju 4 Besar, Warga Sumut Ayo Beri Dukungan Hingga ke Final

6 Juli 2026 | 20:42 WIB
Daerah

Wali Kota Sibolga Dorong Penguatan Layanan Perlindungan Perempuan

4 Juli 2026 | 23:00 WIB

Keluarkan SK Kandidat Kalah di Konfercab ke- XXXVI, Ketum Demisioner HMI Cabang Siantar-Simalungun Nilai PB HMI Tak Objektif dan Keliru

4 Juli 2026 | 13:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini