WAHANAINFO.COM – Hal mengejutkan terungkap pada proses rekrutmen Calon Direksi PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun. Dimana, panitia seleksi (pansel) membuat persyaratan khusus calon direksi, tanpa memiliki dasar hukum yang jelas.
Berdasarkan pengumuman yang dipublikasikan, pada poin persyaratan khusus disebutkan bahwa khusus calon direktur tehnik wajib memiliki sekurang-kurangnya sertifikat kompetensi manajemen air minum/air limbah tingkat madya yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP) atau lembaga sertifikasi profesi yang mendapat lisensi dari BNSP dan berlaku setelah 90 (sembilan puluh) hari
sebelum masa awal pendaftaran.
Ketua Pansel Esron Sinaga melalui anggota Pansel Agustina Simanjorang saat dikonfirmasi terkait dasar dan alasan dibuatnya persyaratan khusus tersebut mengatakan, persyaratan khusus dibuat khusus untuk direktur teknik dengan alasan karena hal itu sebagai penguatan pemahaman bahwa yang bersangkutan memiliki pengetahuan di bidang usaha perusahaan air minum.
“Direktur umum lebih kepada manajerial. Sedangkan teknik lebih ke teknis air minum. Jadi wajib mereka (calon direksi teknik) mengetahui manajemen air minum,” jelas Agustina melalui pesan whatshap baru-baru ini.
Hanya saja, saat ditanyakan apa yang menjadi dasar hukum dari persyaratan khusus tersebut, Agustina tak lagi bersedia memberikan jawaban. Pesan whatshap tak kunjung dibalas meskipun telah ceklis biru. (Jos)