WAHANA INFO, SIMALUNGUN- Pangulu (Kepala Desa) Nagori Sigodang Barat Kecamatan Panei, Jon Edi Riston Saragih dituding sebagai mafia pupuk bersubsidi di Nagori Sigodang Barat.
Pasalnya, selain menjabat Pangulu, dia juga sebagai Direktur di UD Mutiara Tani yang diketahui selaku kios pengecer resmi pupuk bersubsidi di Sigodang Barat, Kecamatan Panei, Simalungun.
Tudingan itu didasari adanya sejumlah pelanggaran sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) dan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) nomor 734 tahun 2022.
Demikian disampaikan seorang warga Sigodang Barat, Rey Naldi Girsang saat diwawancarai wahanainfo.com.
“Harga pupuk mahal, sistem penyaluran pupuk tidak sesuai aturan,” kata Rey.
Dia menjelaskan, UD Mutiara Tani selama ini telah sewenang-wenang dalam menentukan harga pupuk subsidi. Saat ini, para petani membeli dengan harga pupuk subsidi urea Rp 160 Ribu per karung (sak) dan ponska Rp 170 ribu per karung.
“Dulu, harga pupuk sempat diatas Rp 200 Ribu per sak. Sementara sesuai harga HET, urea hanya Rp112. 500, dan ponska Rp 115Ribu,” jelasnya.
Rey mengungkapkan, selain memainkan harga, Jon Edi Riston juga memainkan dalam hal jumlah kuota. Jumlah kuota pupuk yang diberikan/disalurkan ke kelompok tani hanya 90 persen. 10 persen sisanya ditahan dan dijual (ecer) kepada petani langganannya (ketepatan dia juga penampung jagung basah dan kering).
“Dampaknya, petani yang tidak langganannya hanya bisa mendapat pupuk satu sak (tidak bisa lebih). Sementara kalau petani langganannya bebas mau ngambil berapa sak. Ini salah satu strategi dia untuk menarik petani lainnya untuk menjadi langganannya (monopoli bisnis),” jelasnya.
Ketua Karang Taruna Nagori Sigodang Barat itu menambahkan, bahwa baru-baru ini beredar informasi bahwa Mutiara Tani kerap menjual pupuk subsidi kepada kios pengecer diluar dari wilayahnya.
“Ada orang luar membeli pupuk ke gudangnya pada malam hari. Diangkut menggunakan mobil dan dijual dengan harga mahal. Intinya, para petani disini sudah sangat mengeluh,” katanya.
“Kami berharap kepada pemerintah dan distributor agar menindak tegas dan mencabut ijinnya sebagai kios pengecer,” pungkas Rey Naldi Girsang.
Direktur UD Mutiara Tani, Jon Edi Riston Saragih saat dikonfirmasi membantah tuduhan petani tersebut.
“Terima kasih atas perhatiannya pak. Info bapak itu salah, pupuk tidak diambil petani karena belum butuh, karena belum punya duit,” kata Jon, menjawab terkait tidak disalurkannya seluruh kuota pupuk atau hanya disalurkan 90 persen.
Sementara terkait harga pupuk yang mencapai Rp 160-170 Ribu per karung, dia juga mengatakan tidak benar.
“Itu ngak betul pak,” jawabnya singkat.
Namun saat ditanyakan berapa harga sebenarnya, dia tak lagi berkenan memberikan jawaban. (NS/Jos)