
WAHANAINFO.COM || TAPTENG – Isu dugaan pencemaran lingkungan hidup oleh Pabrik Kelapa Sawit PT. DMS (Dalanta Marsada Sukses), di Desa Simpang tiga Lae bingke, Kecamatan Sirandorung kini mulai redup, tetapi dampak yang ditinggalkan masih dirasakan oleh masyarakat setempat, tanpa ada tindakan nyata dari pemerintah kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Sabtu, (30/6/2025).
Awalnya, masalah ini menarik perhatian publik secara luas, sehingga anggota Komisi C DPRD Tapteng, tidak tinggal diam dan angkat bicara untuk meminta pemerintah kabupaten Tapanuli Tengah, menutup sementara pabrik tersebut hingga klarifikasi mengenai legalitas operasionalnya dilakukan.
Sampai saat ini, komisin C DPRD Tapteng belum menerima informasi jelas mengenai izin dan hasil laboratorium limbah dari perusahaan tersebut.
Pihak perusahaan, yang diwakili oleh Srirahayu, selaku kepala tata usaha, menyampaikan bahwa semua dokumen penting saat ini berada di Medan, dihadapan anggota Komisi C DPRD Tapteng saat kunjungan kerja (Kunker), pada Senin, (26/5/2025) yang lalu.
Bukan hanya itu; sejumlah warga masyarakat sekitar juga mengungkapkan keresahan serta ketidakpuasan, dampak yang ditimbulkan akibat dugaan pencemaran tersebut terhadap lingkungan hidup.
Salah seorang warga yang berhasil ditemui, Mirna Simbolon, mengeluhkan polusi udara yang merugikan kesehatan mereka.
“Dulu, udara di Desa kami ini asri dan segar, tetapi semenjak berdirinya perusahaan itu, udara di sini sudah tidak sehat lagi. Kami jadi cemas, terutama anak-anak yang sering bermain di luar,” ungkapnya.
Masih kata Mirna, Kolam limbah cairnya mengerikan, warna airnya hitam kecoklatan dan bau sangat menyengat.
“Sementara limbah Tangkai Kosong (Tangkos) juga mendatangkan jutaan lalat yang sangat mengganggu,” katanya.
Warga lain, Surtiyani Tinambunan, juga menyuarakan keprihatinan serupa. Dari kolam terakhir, pihak perusahaan membuang limbahnya melalui saluran pipa yang mengalir menuju Sungai Sitabeak.
“Sekarang, air sungai itu sudah tidak dapat digunakan lagi, untuk kebutuhan mandi dan mencuci; warna airnya sangat gelap kecoklatan dan mengeluarkan bau busuk, jelas terlihat akibat limbah pabrik yang tidak bertanggung jawab,” ujar Surtiyani.
Mirisnya, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan konkret dari pemerintah kabupaten Tapanuli Tengah terkait keluhan beberapa masyarakat yang terabaikan.
Ironisnya, di tengah isu mencuatnya pencemaran tersebut, diduga Kasat Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) berinisial HS, justru memilih untuk mengadakan pertemuan terselubung dengan pihak PT. DMS, yang berlangsung di salah satu kedai kopi ternama di Jl. Diponegoro, Ps. Belakang, Kota Sibolga, pada (11/6/2025) lalu.
Ketika dikonfirmasi terkait pertemuan tersebut kepada Kasat POL PP melalui pesan WhatsApp, sayangnya upaya untuk mendapatkan klarifikasi, menemui jalan buntu dan tidak mendapatkan respon. (21/6).(Sorakhmat)
No Result
View All Result