WAHANAINFO.COM || BARUS, TAPANULI TENGAH – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Rahmansyah Sibarani menyampaikan sesuai Penyampaian UPTD PUPR kepada kami, bahwa Sungai Aek Sirahar pascabencana banjir membutuhkan penanganan serius melalui normalisasi, perbaikan tanggul, serta pengangkatan sedimen.
Hal itu disampaikan, saat meninjau langsung kondisi Sungai Aek Sirahar bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, melalui UPTD PUPR Sibolga, Senin(05/01/2026).
Menurutnya, Sungai Aek Sirahar merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sehingga kewenangan utama penanganannya berada di tingkat provinsi. Namun demikian, ia menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga sungai tidak hanya berada pada pemerintah, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.
“Sungai ini membutuhkan normalisasi, perbaikan tanggul dan pengangkatan sedimen. Kalau kita berharap sepenuhnya dari pemerintah, tentu ada keterbatasan anggaran dan kemampuan untuk membangun sekaligus,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah beberapa kali melakukan pembangunan secara bertahap di Sungai Aek Sirahar, termasuk pembangunan tanggul penahan banjir dan pemasangan beronjong. Namun, sebagian infrastruktur tersebut rusak akibat banjir yang terjadi sekitar satu bulan lalu.
Terkait penggunaan alat berat, ia menegaskan bahwa ketidakhadiran alat berat milik Pemprov Sumut di lokasi, bukan berarti pemerintah tidak tanggap.
“Saat ini, alat berat milik pemerintah provinsi sempat atau sedang digunakan di wilayah lain, seperti Kecamatan Tukka Kab. TapTeng dan di Aek Doras Kota Sibolga, serta saat ini mengalami kerusakan,” jelasnya.
Ketua Partai Nasdem Kabupaten Tapanuli Tengah ini mengungkapkan, atas permintaan masyarakat dan demi percepatan penanganan, pihaknya kemudian meminta bantuan salah satu putra daerah Barus, Bakhtiar Ahmad Sibarani yang juga Adik Kandung dari Rahmansyah Sibarani, untuk menurunkan alat berat.
Alat berat tersebut, dibutuhkan guna membantu proses normalisasi Sungai aek sirahar dan Pembuatan Tanggul, serta Pengangkatan Sendimen sekaligus menimbun pemukiman masyarakat, yang longsor akibat banjir bandang kemarin.
“Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada putra daerah yang ikut membantu. Ini bukan berarti pemerintah provinsi tidak peduli. Saya tegaskan Pemerintah Sumatera Utara sudah beberapa kali turun dan langsung menindaklanjuti,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Ramansyah juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, serta jajaran PUPR Provinsi Sumatera Utara, yang dinilai responsif dalam menindaklanjuti kondisi sungai pascabencana.
Selain itu, dirinya juga mengingatkan, bahwa material berupa batu dan pasir hasil pengangkatan sedimen dari Sungai Aek Sirahar, tidak boleh diperjualbelikan oleh pihak mana pun dan harus digunakan sepenuhnya, untuk kepentingan masyarakat.
Pihaknya sudah meninjau dan melihat langsung alat berat di sungai aek sirahar yang lagi beroperasi, maupun lokasi penimbunan pemukiman masyarakat yang longsor akibat banjir bandang kemarin.
“Kami memastikan tidak ada material itu yang dijual. Semua untuk kepentingan masyarakat,” tegas mantan aktivis mahasiswa ini.
Dalam kesempatan itu juga, pihaknya tidak lupa mengucapan terima kasih serta apresiasi kepada UPTD PUPR, yang telah memberikan dukungan dengan memberikan arahan dalam hal menormalisasi sungai aek sirahar ini.
“Semoga ke depan akan ada kelanjutan pembangunan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, tidak hanya untuk Sungai Aek Sirahar, tetapi juga sungai-sungai lain yang menjadi kewenangan provinsi di wilayah Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga. Kata Rahmansyah, mengakhiri. (Sorakhmat)