Wahanainfo | Pematangsiantar,- Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat yang mengatasnamakan oposisi sipil menggelar aksi damai di sejumlah titik di Kota Pematangsiantar, Selasa (19/5/2026).
Aksi tersebut diawali dengan long march dari titik kumpul di Makam Pahlawan, Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur.
Massa kemudian bergerak menuju beberapa lokasi aksi, di antaranya Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Polres, DPRD kota Pematangsiantar, serta Kantor Wali Kota Pematangsiantar.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satu tuntutan utama adalah mendesak DPRD Kota Pematangsiantar mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pembelian lahan eks rumah singgah Covid-19 hingga pemakzulan Walikota Wesly Silalahi.
Pengunjuk rasa juga meminta DPRD mengawal hasil panitia khusus (Pansus) hingga tuntas serta membongkar dugaan mark up dalam pengadaan lahan tersebut.
Aliansi juga menyoroti realisasi program prioritas daerah yang dinilai belum berjalan optimal, seperti revitalisasi Pasar Horas, Stadion Sangnaualuh, peningkatan layanan RSUD dr Djasamen Saragih, pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjung Pinggir, pembangunan ring road, hingga optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir.
Tiba di kantor DPRD Kota Pematangsiantar, para pengunjuk rasa diterima oleh Erwin Freddy Siahaan, Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, bersama rekan satu komisinya.

Usai mendengarkan sejumlah tuntutan dari para pengunjuk rasa, Erwin menyampaikan, sejumlah tuntutan pengunjuk rasa akan dibawa ke pimpinan DPRD kota Pematangsiantar dan dijadwalkan untuk duduk bersama.
“Kami akan duduk bersama untuk membahas poin-poin yang dijabarkan,” kata Erwin.
Mendengar penjelasan dari Erwin Siahaan, para pengunjuk rasa merasa cukup puas dan meninggalkan kantor DPRD Siantar secara damai. (FS)

