Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

Lemahnya Pengawasan Limbah PKS PT. DMS diduga Cemari Lingkungan Hidup

by Wahanainfo.com
10 Juni 2025 | 00:49 WIB
in Kesehatan
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

Aliran Limbah PKS PT. DMSTAPTENG – Dugaan pencemaran lingkungan oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT. Dalanta Marsada Sukses (DMS) kembali mencuat. Temuan lapangan oleh Komisi C DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) yang dipimpin Ketua Fraksi PDIP, Famoni Gulo, dalam kunjungan kerja ke pabrik tersebut pada 26 Mei 2025 mengungkap potensi pencemaran akibat limbah sisa produksi, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Senin (9/7/2025).

Jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Ono Niha (IJON), mencoba menelusuri lebih jauh dengan mendatangi sejumlah instansi pemerintah, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Kabupaten Tapteng. Namun, hasilnya justru memunculkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tapteng, Erniwati Batubara, melalui Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH), Togu Hutajulu, mengklaim bahwa limbah buangan dari PT DMS telah memenuhi standar. Pernyataan ini berdasarkan dokumen hasil uji laboratorium yang dikirimkan pihak perusahaan setiap semester.
“Kita hanya sekali turun ke lapangan pada tahun 2023. Setelah itu, kita hanya menerima hasil uji laboratorium dari perusahaan setiap semester,” ujar Togu saat ditemui wartawan.
Ironisnya, ketika diminta untuk menunjukkan atau memberikan salinan dokumen hasil uji limbah tersebut, Togu enggan menyerahkannya dengan alasan “rahasia perusahaan.” Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan independensi verifikasi yang dilakukan DLH.
Kunjungan wartawan ke Dinas PMPPTSP Tapteng pada Rabu, 3 Juni 2025, juga menemui kebuntuan. Sekretaris Dinas Irwansyah Putra dan Kabid Perizinan Jinto Siburian menyatakan bahwa PT DMS telah memiliki seluruh izin yang diperlukan. Namun, keduanya menolak menunjukkan dokumen izin tersebut.
“Surat ini tidak bisa difotokopi, difoto, atau direkam karena merupakan dokumen penting perusahaan,” ucap salah satu pejabat dengan nada tegas.
Sikap tertutup ini menimbulkan kecurigaan baru. Jika izin dan pengelolaan limbah perusahaan telah sesuai aturan, mengapa kedua instansi menolak memberikan akses terhadap dokumen publik yang seharusnya bisa diverifikasi ?
Mengacu pada regulasi nasional, pengelolaan limbah industri diatur sangat ketat. Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP No. 22 Tahun 2021, dan Permen LHK No. 5 Tahun 2021 dengan jelas menetapkan kewajiban pelaku usaha dalam menangani limbah berbahaya.
Limbah PKS dikenal berpotensi mencemari tanah, air, dan udara serta membahayakan kesehatan manusia. Pengawasan ketat dan keterbukaan informasi adalah keharusan, bukan pilihan. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan minimnya inspeksi dan lemahnya transparansi dari lembaga yang seharusnya menjadi pengawas utama.
Yang menjadi pertanyaan, Mengapa DLH hanya sekali turun ke lapangan dalam dua tahun terakhir ?
Mengapa hasil uji limbah hanya berdasarkan laporan internal perusahaan ?
Mengapa dokumen izin lingkungan tidak bisa diakses publik ?
Apakah ada pembiaran sistemik terhadap potensi pencemaran oleh PT DMS ?
Publik berhak tahu dan mendapatkan kejelasan. Jika dugaan pencemaran benar adanya, maka ini bukan hanya soal pelanggaran administratif, tapi juga ancaman serius terhadap ekosistem dan kesehatan masyarakat Tapanuli Tengah.
Kasus ini menggarisbawahi, perlunya audit menyeluruh terhadap perizinan dan operasional PT DMS, serta peninjauan ulang terhadap pengawasan yang dilakukan DLH. DPRD, aparat penegak hukum dan masyarakat sipil didesak untuk tidak diam dan segera turun melakukan verifikasi independen.
Transparansi bukan musuh investasi. Justru sebaliknya, keterbukaan dan kepatuhan hukum adalah fondasi investasi berkelanjutan. Jika benar PT DMS tak bersalah, maka mereka tak perlu menyembunyikan dokumen.
Tapanuli Tengah butuh industri yang taat hukum, bukan yang sembunyi di balik kertas berstempel dan “rahasia perusahaan.” ( Sorakhmat).

Berita Terbaru

Sejak Kapan Abdi Negara Bisa Menjadi Penguasa Yang Berada Diatas Daulat Rakyat

18 Juli 2026 | 11:28 WIB
Head Line

Ketua APDESI Merah Putih Sumut Tumpal Sitorus Desak Menteri Koperasi Berikan Solusi Pembangunan Gerai di Desa Rambung Merah

17 Juli 2026 | 17:40 WIB

Keren! !!, Ogah Berpangku Tangan, Warga Perumahan di Desa Sukaraya Gotong Royong Bangun Taman Bermain dari, Iuran Mandiri

17 Juli 2026 | 17:01 WIB

Diduga Ketua Kelompok (P3-TGAI) Di Tiga Titik Didesa Solokan Nyeleneh Oknum Aspirator Dewan Di sebut Mirip Garong Terima Fee Yang Cukup Besar.

17 Juli 2026 | 13:07 WIB

Tragedi Korupsi Dalam Mitos Pendekar Hukum Yang Berakhir Tragis Bunuh Diri

17 Juli 2026 | 00:35 WIB

PW HIMMAH Sumut Tetapkan Said Ibnu Rulian Ahmad sebagai PLT Ketua PC HIMMAH Asahan

16 Juli 2026 | 16:52 WIB

Menentukan Arah Baru Perjuangan, PD IPA Tebing Tinggi Siap Gelar MUSYDA VII

16 Juli 2026 | 10:00 WIB
Hukum

Diduga Cemarkan Nama Baik di Facebook, Politisi Partai Demokrat Siantar Laporkan Oknum Advokat ke Polisi

15 Juli 2026 | 18:00 WIB

Silang Saling Sandra Menyandera Akan terus Menghantui Sampai Masuk ke Liang Kubur

15 Juli 2026 | 12:28 WIB

Beban dan Ketambengan Spiritual Mampu Menciptakan Jalan Baru Setelah Perjalan Dilakukan

14 Juli 2026 | 18:06 WIB

Diduga Program (P3-TGAI) Di Desa Solokan Jadi Bancakan Oknum Aspirator Dewan Di sebut Mirip Garong Pangkas Anggaran Fee Yang Cukup Pantastis.

14 Juli 2026 | 12:04 WIB
Peristiwa

Wali Kota Syukri Pastikan Pemulihan Pascakebakaran Pasar Nauli Sibolga

13 Juli 2026 | 10:27 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini