WAHANAINFO.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun mensosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Sasaran sosialisasi adalah partai politik (parpol) yang ada di Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini digelar di Aula Hotel Sing A Song, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Sabtu (30/7/2022).
Ketua KPU Simalungun Raja Ahab Damanik mengatakan, sebelum sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 ini, pihaknya lebih dulu melaksanakan launching tahapan pemilu berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022.
“Proses pendaftaran parpol calon peserta pemilu akan dilakukan pada 1 hingga 14 Agustus 2022 di KPU RI. Selanjutnya, KPU akan melaksanakan verifikasi terkait keanggotaan partai politik, kepengurusan partai politik dan domisili kantor tetap partai politik,” kata Raja Ahab.
Dengan adanya sosialisasi ini, kata Raja Ahab, diharapkan seluruh parpol calon peserta pemilu 2024 dapat memahami dan mendapatkan informasi secara utuh terkait mekanisme pendaftaran dan verifikasi partai politik. Dia juga memastika bahwa seluruh jajaran KPU Simalungun siap melayani dengan maksimal.
Sosialisasi ini diikuti 17 parpol yang ada di Kabupaten Simalungun terdiri dari Partai Golongan Karya , Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Persatuan Indonesia, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Ummat,Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional, Partai Buruh, dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Dalam sosialisasi ini, Ketua KPU Simalungun Raja Ahab Damanik didampingi semua komisioner KPU Simalungun yakni Fatimah Yanti Sinaga, Salman Abror, Dhani Sari Isni Damanik dan Puji Rahmad Harahap, serta Sekretaris KPU Simalungun Elmi Handayani Harahap. Kegiatan ini juga dihadiri Bawaslu Simalungun dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Simalungun. (Jos)