Wahanainfo | Tebing Tinggi, PDI Perjuangan (PDIP) mewacanakan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali berada di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Wacana tersebut muncul menyusul dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam sejumlah pelanggaran pada penyelenggaraan Pilkada 2024, sebagaimana dituduhkan oleh PDIP. Senin (26/1/2026).
Menanggapi hal tersebut, Ketua PD IPA Tebing Tinggi, Rio Arbansyah, menegaskan bahwa Polri harus tetap berdiri sendiri demi menjaga independensinya, terutama dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Menurut Rio, saat ini posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden sudah tepat secara kelembagaan.
“Kita melihat Polri hari ini sudah berada pada posisi yang tepat, yakni langsung di bawah Presiden. Hal ini penting agar dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Polri dapat langsung dimonitor oleh Presiden tanpa melalui lembaga lain,” ujarnya.
Ia menilai, fungsi penegakan hukum harus berada dalam pengawasan langsung kepala negara agar berjalan secara transparan dan profesional.
“Karena kami menilai, penegakan hukum harus benar-benar diketahui oleh Presiden tanpa adanya perantara,” tambah Rio.
Lap. Red

