Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
JIAK Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Program Gizi di Tebing Tinggi ke Kapolres

JIAK Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Program Gizi di Tebing Tinggi ke Kapolres

by Wahanainfo.com
2 Mei 2026 | 12:44 WIB
in Tak Berkategori
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

Wahanainfo | Tebing Tinggi, Jaringan Intelektual Anti Korupsi (JIAK) Kota Tebing Tinggi resmi melayangkan laporan pengaduan kepada Kapolres Tebing Tinggi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan Sistem Manajemen Operasional (SMO) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 2 mei 2026

Laporan tersebut menyoroti tindakan Koordinator Wilayah BGN yang diduga menutup operasional SMO SPPG di Jalan Prof. Dr. Hamka tanpa dasar hukum yang jelas serta tanpa prosedur administratif yang sah. JIAK menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat penerima manfaat program pemenuhan gizi.

Dalam surat pengaduannya, JIAK menguraikan sejumlah dugaan pelanggaran, antara lain tindakan sewenang-wenang (abuse of power), pengabaian prosedur hukum, hingga potensi kerugian bagi masyarakat. Selain itu, tindakan tersebut dinilai berpotensi menghambat pelayanan publik dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Secara hukum, JIAK mengacu pada beberapa regulasi, termasuk Undang-Undang tentang Administrasi Pemerintahan dan Undang-Undang Pelayanan Publik, yang mewajibkan setiap kebijakan pemerintah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.

Ketua JIAK, Firdaus, menyatakan bahwa kebijakan yang diambil tanpa kajian matang berpotensi merugikan masyarakat, khususnya kelompok penerima manfaat program gizi. Ia juga menegaskan bahwa dugaan pelanggaran ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi berpotensi masuk ke ranah pidana.

“Penutupan SMO SPPG berdampak langsung terhadap terganggunya layanan pemenuhan gizi kepada masyarakat. Hal ini bertentangan dengan prinsip keberlangsungan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Firdaus dalam keterangannya.

Dalam tuntutannya, JIAK meminta Kapolres Tebing Tinggi untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut, memeriksa pihak terkait, serta menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan program.

Selain itu, JIAK juga mendesak agar dilakukan penegakan hukum secara tegas apabila ditemukan unsur pelanggaran, guna memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

JIAK menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pelayanan publik, serta menjaga integritas program pemenuhan gizi sebagai program strategis nasional.

Lap. Red

Berita Terbaru

Head Line

Judi Tembak Ikan Beroperasi di Perdagangan, Kabid Humas Poldasu: Akan Kita Tindaklanjuti

10 Juli 2026 | 22:14 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pengusulan Proyek Strategis Tahun 2026

9 Juli 2026 | 18:55 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Temui Menteri Pertanian RI: Dapat Bantuan Bibit 22 ribu Hektar dan Program Cetak Sawah Baru

9 Juli 2026 | 18:48 WIB

Kunjungan Tim Safari Ramadhan Kabupaten Simalungun ke Masjid Al-Ikhlas Pamatang Batu III Nagori Silou Malela

9 Juli 2026 | 18:44 WIB
Daerah

Kunjungan Tim Safari Ramadhan Kabupaten Simalungun ke Masjid Al-Ikhlas Pamatang Batu III Nagori Silou Malela

9 Juli 2026 | 18:37 WIB

Samiun Sembara Marpaung, S.Sy Meninjauan Ruas Jalan Air Joman–Silau Laut hingga Desa Silo Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Anggaran Perbaikan

8 Juli 2026 | 21:01 WIB

Momen Haru Pelepasan Angkatan ke-8 biMBA AIUEO Griya Cikarang dan Taman BCM 2: Mengantar Anak Menuju Masa Depan Gemilang

8 Juli 2026 | 15:03 WIB

*Momen Haru Pelepasan Angkatan ke-8 biMBA AIUEO Griya Cikarang dan Taman BCM 2: Mengantar Anak Menuju Masa Depan Gemilang*

8 Juli 2026 | 14:52 WIB
Hukum

Merasa Ditipu Rp250 Juta, Klien Laporkan Pengacara ke Polres Simalungun

7 Juli 2026 | 12:12 WIB
Nasional

Felicia Sihombing Peringkat 1 Standing Ovation di Icon Indonesia SCTV! Malam Ini Menuju 4 Besar, Warga Sumut Ayo Beri Dukungan Hingga ke Final

6 Juli 2026 | 20:42 WIB
Daerah

Wali Kota Sibolga Dorong Penguatan Layanan Perlindungan Perempuan

4 Juli 2026 | 23:00 WIB

Keluarkan SK Kandidat Kalah di Konfercab ke- XXXVI, Ketum Demisioner HMI Cabang Siantar-Simalungun Nilai PB HMI Tak Objektif dan Keliru

4 Juli 2026 | 13:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini