Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Surat penetapan tersangka (atas) dan korban penganiayaan, Ali Adam Saragih.

Surat penetapan tersangka (atas) dan korban penganiayaan, Ali Adam Saragih.

Jadi Korban Pengeroyokan, Pria di Simalungun Justru Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Ringan

by wahanainfo.com
22 Oktober 2025 | 19:03 WIB
in Kriminal
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

​SIMALUNGUN – Penetapan tersangka oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, menimbulkan kontroversi. Ali Adam Saragih yang mengaku sebagai korban pengeroyokan, justru ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan ringan dengan Pasal 352 KUHPidana.

​Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam surat No. S.tap/02/X/2025/reskrim yang dikeluarkan oleh Kapolsek Silou Kahean, AKP Parlaungan Pane, pada tanggal 10 Oktober 2025.

​Menurut pengakuan Ali Adam Saragih, penetapan dirinya sebagai tersangka sangat tidak masuk akal. Ia menjelaskan bahwa pada Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, dirinya adalah korban pemukulan yang dilakukan oleh Sarimuliaman Damanik dan kawan-kawan, yang mengakibatkan luka pada bagian kepala.

​”Saya yang dikeroyok, kok malah jadi tersangka?,” ujar Ali, saat berada di Polsek Silou Kahean, Selasa (21/10/2025).

​Ali menjelaskan, setelah kejadian, dirinya langsung melaporkan pengeroyokan tersebut ke Polres Simalungun pada 23 juli 2025 dengan melengkapi bukti visum dan saksi-saksi, yang kemudian menetapkan Sarimuliaman sebagai tersangka. Namun, pihak Polres Simalungun kemudian melakukan penangguhan terhadap Sarimuliaman.

​Ali menduga, penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polsek Silou Kahean adalah laporan balik yang dilakukan Sarimuliaman Damanik setelah adanya penangguhan tersebut.
​
​Menanggapi kontroversi ini, Kapolsek Silou Kahean, AKP Parlaungan Pane dikonfirmasi melalui pesan whatsapp tidak bersedia memberikan tanggapan.

Sementara Kanit Reskrim, IPTU R Panjaitan membenarkan penetapan Ali Adam Saragih sebagai tersangka dan mengklaim penetapan tersebut telah melalui prosedur.

“Ini berdasarkan hasil gelar perkara mulai dari naik sidik dan gelar perkara penetapan tersangka di Sat Reskrim Polres Simalungun,” katanya.

Ditanyakan terkait dasar penetapan tersangka terhadap Ali, Kanit Reskrim mengatakan penetapannya berdasarkan keterangan saksi-saksi.

“Keterangan saksi-saksi, dan fakta di lapangan menjadi petunjuk. Setelah dilakukan gelar perkara, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana ringan,” jelas Kanit Reskrim. (Candra M)

Berita Terbaru

Head Line

Judi Tembak Ikan Beroperasi di Perdagangan, Kabid Humas Poldasu: Akan Kita Tindaklanjuti

10 Juli 2026 | 22:14 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pengusulan Proyek Strategis Tahun 2026

9 Juli 2026 | 18:55 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Temui Menteri Pertanian RI: Dapat Bantuan Bibit 22 ribu Hektar dan Program Cetak Sawah Baru

9 Juli 2026 | 18:48 WIB

Kunjungan Tim Safari Ramadhan Kabupaten Simalungun ke Masjid Al-Ikhlas Pamatang Batu III Nagori Silou Malela

9 Juli 2026 | 18:44 WIB
Daerah

Kunjungan Tim Safari Ramadhan Kabupaten Simalungun ke Masjid Al-Ikhlas Pamatang Batu III Nagori Silou Malela

9 Juli 2026 | 18:37 WIB

Samiun Sembara Marpaung, S.Sy Meninjauan Ruas Jalan Air Joman–Silau Laut hingga Desa Silo Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Anggaran Perbaikan

8 Juli 2026 | 21:01 WIB

Momen Haru Pelepasan Angkatan ke-8 biMBA AIUEO Griya Cikarang dan Taman BCM 2: Mengantar Anak Menuju Masa Depan Gemilang

8 Juli 2026 | 15:03 WIB

*Momen Haru Pelepasan Angkatan ke-8 biMBA AIUEO Griya Cikarang dan Taman BCM 2: Mengantar Anak Menuju Masa Depan Gemilang*

8 Juli 2026 | 14:52 WIB
Hukum

Merasa Ditipu Rp250 Juta, Klien Laporkan Pengacara ke Polres Simalungun

7 Juli 2026 | 12:12 WIB
Nasional

Felicia Sihombing Peringkat 1 Standing Ovation di Icon Indonesia SCTV! Malam Ini Menuju 4 Besar, Warga Sumut Ayo Beri Dukungan Hingga ke Final

6 Juli 2026 | 20:42 WIB
Daerah

Wali Kota Sibolga Dorong Penguatan Layanan Perlindungan Perempuan

4 Juli 2026 | 23:00 WIB

Keluarkan SK Kandidat Kalah di Konfercab ke- XXXVI, Ketum Demisioner HMI Cabang Siantar-Simalungun Nilai PB HMI Tak Objektif dan Keliru

4 Juli 2026 | 13:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini