Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Surat penetapan tersangka (atas) dan korban penganiayaan, Ali Adam Saragih.

Surat penetapan tersangka (atas) dan korban penganiayaan, Ali Adam Saragih.

Jadi Korban Pengeroyokan, Pria di Simalungun Justru Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Ringan

by wahanainfo.com
22 Oktober 2025 | 19:03 WIB
in Kriminal
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

​SIMALUNGUN – Penetapan tersangka oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, menimbulkan kontroversi. Ali Adam Saragih yang mengaku sebagai korban pengeroyokan, justru ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan ringan dengan Pasal 352 KUHPidana.

​Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam surat No. S.tap/02/X/2025/reskrim yang dikeluarkan oleh Kapolsek Silou Kahean, AKP Parlaungan Pane, pada tanggal 10 Oktober 2025.

​Menurut pengakuan Ali Adam Saragih, penetapan dirinya sebagai tersangka sangat tidak masuk akal. Ia menjelaskan bahwa pada Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, dirinya adalah korban pemukulan yang dilakukan oleh Sarimuliaman Damanik dan kawan-kawan, yang mengakibatkan luka pada bagian kepala.

​”Saya yang dikeroyok, kok malah jadi tersangka?,” ujar Ali, saat berada di Polsek Silou Kahean, Selasa (21/10/2025).

​Ali menjelaskan, setelah kejadian, dirinya langsung melaporkan pengeroyokan tersebut ke Polres Simalungun pada 23 juli 2025 dengan melengkapi bukti visum dan saksi-saksi, yang kemudian menetapkan Sarimuliaman sebagai tersangka. Namun, pihak Polres Simalungun kemudian melakukan penangguhan terhadap Sarimuliaman.

​Ali menduga, penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polsek Silou Kahean adalah laporan balik yang dilakukan Sarimuliaman Damanik setelah adanya penangguhan tersebut.
​
​Menanggapi kontroversi ini, Kapolsek Silou Kahean, AKP Parlaungan Pane dikonfirmasi melalui pesan whatsapp tidak bersedia memberikan tanggapan.

Sementara Kanit Reskrim, IPTU R Panjaitan membenarkan penetapan Ali Adam Saragih sebagai tersangka dan mengklaim penetapan tersebut telah melalui prosedur.

“Ini berdasarkan hasil gelar perkara mulai dari naik sidik dan gelar perkara penetapan tersangka di Sat Reskrim Polres Simalungun,” katanya.

Ditanyakan terkait dasar penetapan tersangka terhadap Ali, Kanit Reskrim mengatakan penetapannya berdasarkan keterangan saksi-saksi.

“Keterangan saksi-saksi, dan fakta di lapangan menjadi petunjuk. Setelah dilakukan gelar perkara, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana ringan,” jelas Kanit Reskrim. (Candra M)

Berita Terbaru

Daerah

Tingkatkan Keaktifan Peserta Pertahankan UHC, Pemkab Simalungun Gelar Forum Komunikasi

18 September 2026 | 17:25 WIB
Daerah

Ziarah ke Makam Raja Siantar Sang Nauwaluh Damanik: Menutup Rangkaian Ziarah Raja Marpitu dalam Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun

18 September 2026 | 17:21 WIB
Daerah

Hadiri Rakon Program MBG, Wakil Bupati Simalungun Tegaskan Pengawasan dan Kolaborasi

18 September 2026 | 17:16 WIB
Daerah

Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

18 September 2026 | 17:11 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

18 September 2026 | 17:06 WIB
Daerah

Hadiri RUPS Bank Sumut, Bupati Simalungun Tegaskan Dukungan Penguatan Modal untuk Dorong Ekonomi Daerah

18 September 2026 | 17:01 WIB
Daerah

BPK-RI Perwakilan Provsu Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Simalungun TA 2025

18 September 2026 | 16:55 WIB
Daerah

BPK-RI Perwakilan Provsu Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Simalungun TA 2025

18 September 2026 | 16:55 WIB
Daerah

Peringati Hari Jadi Ke-193, Pemkab Simalungun Gelar Ziarah ke Makam Raja Marpitu

18 September 2026 | 16:50 WIB
Daerah

Groundbreaking Jembatan di Nagori Bosar Galugur: Dorong Akses dan Perekonomian Masyarakat

18 September 2026 | 16:45 WIB
Daerah

Persiapkan Nagori Percontohan Tingkat Provinsi, TP PKK Kabupaten Simalungun Lakukan Pembinaan dan Pendampingan

18 September 2026 | 16:40 WIB
Daerah

Hadiri Wisuda Santri Ponpes Modern Al-Kautsar, Bupati Simalungun Dorong Lahirnya Generasi Masa Depan Cerdas Secara Intelektual

18 September 2026 | 16:33 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus