Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

Isu Dugaan Penahanan Ijazah & Akta Kelahiran oleh Koperasi, LPK Cikarang, Jadi Sorotan Publik

by Wahanainfo.com
11 September 2025 | 19:30 WIB
in News
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

https/wahanainfo.com kabupaten Bekasi “Adanya laporan isu dugaan praktik manipulatif, kini menjadi sorotan publik. Peristiwa ini melibatkan unsur elemen masyarakat, tokoh pemuda Kabupaten Bekasi (LSM Garda-Bekasi), Pengurus Korwil Karang Bahagia Ketua Andreas Lintang Pratama. Kejadian mencuat setelah seorang perempuan berinisial P mengaku mengalami konflik administratif akibat penahan ijazah dan Akte Kelahiran oleh oknum pihak Koperasi yang berkerja sama dengan pihak oknum LPK.

P, mengungkapkan dirinya sudah lama kurang lebih 2 (dua tahun), tidak bekerja terakhir menjalani kontrak kerja hanya 3 (tiga bulan) tahun 2023, namun Ia secara aturan diberikan kontrak kerja selama 6 (enam bulan). Praktik ini jelas tidak sesuai dengan aturan prosedur regulasi yang berlaku.

Kasus ini terjadi di Kawasan Industri Komplek Jababeka Cikarang, Kabupaten Bekasi. Situasi tersebut kini menimbulkan keresahan yang menimpa diri P.

Persoalan semakin memanas ketika perdebatan kecil terjadi antara Ketua Korwil Karang Bahagia dengan pihak HRD LPK yang menolak bantuan permintaan P, disebabkan sudah menjadi aturan LPK yang disepakati dengan pihak koperasi, atas penahan ijazah dan akte kelahiran, namun alih-alih pihak HRD tidak mau tahu seolah lepas tanggung jawab, kemudian P harus mengeluarkan biaya sebesar Rp.1.500.000 oleh pihak koperasi untuk bisa kembali ijazah dan akte kelahiran.

Sementara ini, saudari P sudah lama tidak bekerja, namun harus dibebankan menanggung untuk mengeluarkan biaya tebusan ijazah dan akte kelahiran yang dilakukan oleh pihak koperasi.

“kami datang hanya ingin mengklarifikasi adanya keluhan dari saudari P, atas penahan ijazah dan akte kelahiran nya yang ditahan selama dua tahun oleh pihak koperasi, kami juga minta pihak LPK dapat membantu agar tidak mempersulit, karena kami tahu antara pihak LPK dengan pihak koperasi ada kerjasama,” ucap Andreas singkat saat mediasi di ruang kantor yang didampingi awak media, Kamis (11/09/2025).

Secara hukum, perbuatan tersebut bisa dikategorikan melawan hukum. Dugaan tindak pidana dapat dikenakan.

Secara hukum, tindakan penahanan ijazah dan akta kelahiran dapat dikategorikan sebagai melawan hukum.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025, dokumen pribadi seperti ijazah dan akta kelahiran tidak boleh ditahan sebagai jaminan kerja. Praktik semacam ini berpotensi dikenakan sanksi perdata maupun pidana, termasuk Pasal 372 KUHP tentang penggelapan jika dokumen tidak dikembalikan setelah kewajiban selesai.

Namun demikian, upaya penyelesaian melalui musyawarah akhirnya menghasilkan kesepakatan antara pihak LPK dan koperasi. Saat ini, ijazah dan akta kelahiran milik P telah dikembalikan.

Hingga berita ini diturunkan, kedua belah pihak, baik LSM Garda-Bekasi maupun pihak LPK, menyatakan komitmen untuk tetap bersinergi, menjalin silaturahmi, serta menjaga hubungan baik ke depannya.

(Pewarta:Suganda)

Berita Terbaru

Diduga Skandal Proyek P3-TGAI Di Tiga Titik Di Desa Solokan Senilai 195.000.000. Juta Rupiah Jadi Ajang Bancakan Oknum.

13 Juli 2026 | 03:51 WIB
Head Line

Judi Tembak Ikan Beroperasi di Perdagangan, Kabid Humas Poldasu: Akan Kita Tindaklanjuti

10 Juli 2026 | 22:14 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pengusulan Proyek Strategis Tahun 2026

9 Juli 2026 | 18:55 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Temui Menteri Pertanian RI: Dapat Bantuan Bibit 22 ribu Hektar dan Program Cetak Sawah Baru

9 Juli 2026 | 18:48 WIB

Kunjungan Tim Safari Ramadhan Kabupaten Simalungun ke Masjid Al-Ikhlas Pamatang Batu III Nagori Silou Malela

9 Juli 2026 | 18:44 WIB
Daerah

Kunjungan Tim Safari Ramadhan Kabupaten Simalungun ke Masjid Al-Ikhlas Pamatang Batu III Nagori Silou Malela

9 Juli 2026 | 18:37 WIB

Samiun Sembara Marpaung, S.Sy Meninjauan Ruas Jalan Air Joman–Silau Laut hingga Desa Silo Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Anggaran Perbaikan

8 Juli 2026 | 21:01 WIB

Momen Haru Pelepasan Angkatan ke-8 biMBA AIUEO Griya Cikarang dan Taman BCM 2: Mengantar Anak Menuju Masa Depan Gemilang

8 Juli 2026 | 15:03 WIB

*Momen Haru Pelepasan Angkatan ke-8 biMBA AIUEO Griya Cikarang dan Taman BCM 2: Mengantar Anak Menuju Masa Depan Gemilang*

8 Juli 2026 | 14:52 WIB
Hukum

Merasa Ditipu Rp250 Juta, Klien Laporkan Pengacara ke Polres Simalungun

7 Juli 2026 | 12:12 WIB
Nasional

Felicia Sihombing Peringkat 1 Standing Ovation di Icon Indonesia SCTV! Malam Ini Menuju 4 Besar, Warga Sumut Ayo Beri Dukungan Hingga ke Final

6 Juli 2026 | 20:42 WIB
Daerah

Wali Kota Sibolga Dorong Penguatan Layanan Perlindungan Perempuan

4 Juli 2026 | 23:00 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini