
WAHANAINFO.COM || TAPANULI TENGAH – Miris, menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari, seorang wartawan di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) diduga menjadi korban kekerasan oleh beberapa oknum yang disebut-sebut merupakan ajudan Bupati Tapteng.
Korban, Marhamadan Tanjung, wartawan media online Warta Pembaharuan.co.id, mengaku dipukuli saat menjalankan tugas jurnalistik bersama Erik Pasaribu, seorang aktivis dari Organisasi Laskar Gibran. Peristiwa tersebut terjadi di depan kediaman Bupati Tapteng, di wilayah Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Kamis (29/1/2026) sore.
Marhamadan menjelaskan, kedatangannya bersama Erik bertujuan untuk mengonfirmasi informasi yang menyebutkan bahwa rumah yang saat ini ditempati Bupati Tapteng, merupakan rumah pribadi milik seseorang yang disewa, bukan rumah dinas. Padahal, Bupati Tapteng diketahui memiliki rumah dinas resmi di Kota Sibolga yang berada tepat di samping Kantor Wali Kota Sibolga.
“Saat itu kami datang dan meminta izin kepada Satpol PP untuk konfirmasi. Namun Satpol PP mengatakan tidak bisa karena sudah perintah dan ada aturannya. Kami pun berniat pulang,” ujar Marhamadan saat ditemui di Polres Tapteng.
Namun, tak lama berselang, beberapa orang yang diduga ajudan Bupati datang menggunakan mobil dan sepeda motor. Menurut Marhamadan, mereka kemudian melakukan interogasi terhadap dirinya dan Erik. Situasi memanas hingga terjadi pemukulan terhadap Erik.
“Erik diinterogasi, ditanya siapa yang menyuruh. Terjadi cekcok, lalu Erik dipukul. Jarak saya dengan Erik sekitar satu meter,” jelasnya.
Para oknum tersebut kemudian memaksa Erik untuk mengaku siapa yang menyuruh mereka mencari informasi tersebut. Setelah Erik menyebut nama Marhamadan, para ajudan diduga mengejar Marhamadan yang saat itu sudah berjalan menuju simpang gang.
“Saya ditendang, dipijak-pijak dan dipukuli di tengah jalan. Setelah itu saya dibawa kembali ke pos jaga rumah kediaman Bupati,” ungkapnya.
Di pos jaga, Marhamadan mengaku kembali diinterogasi dan mengalami pemukulan lanjutan hingga menyebabkan luka lebam di beberapa bagian tubuh.
“Dada saya sesak, mulut saya dipukul, kaki dan tangan saya sakit seperti terkilir,” katanya sambil menunjukkan bekas memar.
Tak hanya itu, Marhamadan menyebut para oknum tersebut juga memukul dirinya dan Erik menggunakan selang.
“Kami dilibas bergantian pakai selang, kena kepala, perut dan tangan. Tangan saya bengkak karena menangkis,” ujarnya.
Beberapa saat kemudian, personel Polres Tapteng datang ke lokasi dan membawa keduanya ke Mapolres Tapteng.
Marhamadan juga mengungkapkan bahwa telepon genggam mereka sempat ditahan oleh para ajudan, sehingga tidak dapat merekam kejadian tersebut.
“HP kami ditahan. Setelah di Polres, barulah HP kami dikembalikan atas permintaan petugas,” katanya.
Marhamadan mengaku heran karena dirinya justru diperiksa oleh pihak kepolisian, padahal ia merupakan korban penganiayaan. Ia menegaskan telah menunjukkan kartu pers saat kejadian.
“Saya wartawan, KTA sudah saya tunjukkan. Tapi saya yang dianiaya, saya pula yang diperiksa,” keluhnya.
Meski demikian, Marhamadan menyatakan akan melaporkan secara resmi dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Tapteng.
“Saya ingin membuat laporan penganiayaan agar kronologi kejadian ini jelas dan diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapteng IPTU Dian Agustian Perdana saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengarahkan korban untuk berkoordinasi dengan SPKT Polres Tapteng.
“Ke piket SPKT saja bang untuk koordinasi bila akan membuat laporan,” tulis Dian.
Terkait pemeriksaan terhadap Marhamadan, Dian menyebut hal itu dilakukan berdasarkan adanya laporan dari pihak Pemkab Tapteng.
“Kalau diperiksa berarti ada laporan. Coba koordinasi dengan piket,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Marhamadan dan Erik masih dimintai keterangan oleh penyidik Polres Tapteng. Terpantau, sejumlah personel Satpol PP juga menjalani pemeriksaan di ruang SPKT Polres Tapteng. (Sorakhmat)
No Result
View All Result