Wahana Info
No Result
View All Result
17 Juli 2025 | 13:25 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
ADVERTISEMENT
Home News
HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun Tolak RUU Polri: 10 Pasal Dinilai Ancam Demokrasi dan Supremasi Hukum

Robert Pardosi Ketua Umum HMI Cabang Pematang Siantar - Simalungun.

HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun Tolak RUU Polri: 10 Pasal Dinilai Ancam Demokrasi dan Supremasi Hukum

by Wahanainfo.com
26 Maret 2025 | 21:30 WIB
in News, Daerah, Dunia, Nasional, Pemilu, Ruang Kreasi
A A

Wahanainfo | PematangSiantar, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun dengan tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang sekarang. Mereka menilai terdapat 10 pasal yang berpotensi mengancam demokrasi, melemahkan supremasi hukum, serta membuka peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan.

Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun, Robert Hidayah Pardosi, menegaskan bahwa RUU Polri yang diajukan saat ini mencerminkan adanya upaya memperluas kewenangan institusi kepolisian secara berlebihan, tanpa diimbangi mekanisme pengawasan yang ketat.

“RUU Polri ini tidak mencerminkan semangat reformasi, justru berpotensi mengarah pada penguatan otoritarianisme dalam bingkai regulasi. Pasal-pasal yang ada membuka ruang bagi kepolisian untuk bertindak tanpa kontrol yang jelas, sehingga bisa mengancam demokrasi serta prinsip negara hukum,” ujar Robert dalam pernyataan resminya pada Senin (26/3/2025).

10 Pasal yang Dinilai Bermasalah

HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun telah mengidentifikasi 10 pasal dalam RUU Polri yang dianggap bermasalah dan berpotensi menjadi celah bagi penyalahgunaan wewenang. Beberapa pasal yang disoroti antara lain:

1. *Pasal 5 Ayat (1):* Memungkinkan kepolisian menafsirkan perintah negara secara subjektif tanpa ada mekanisme pengawasan yang transparan.

2. *Pasal 15 Ayat (2) Huruf (e):* Memberikan kewenangan luas kepada kepolisian untuk melakukan aktivitas intelijen tanpa batasan yang jelas, membuka celah penyalahgunaan kekuasaan.

3. *Pasal 16:* Mengatur kewenangan penyadapan tanpa mekanisme pengawasan yang ketat, berpotensi melanggar hak privasi warga negara.

4. *Pasal 18:* Mengatur penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian tanpa batasan yang tegas, berisiko meningkatkan tindakan represif.

5. *Pasal 28 Ayat (1):* Mengizinkan kepolisian menjalin kerja sama dengan organisasi tertentu tanpa transparansi kepada publik.

6. *Pasal 33 Ayat (3):* Membuka ruang bagi kepolisian untuk turut campur dalam urusan sipil di luar koridor hukum yang proporsional.

7. *Pasal 34:* Memungkinkan pembentukan satuan kepolisian daerah tanpa koordinasi yang ketat dengan pemerintah daerah.

8. *Pasal 38 Ayat (1):* Berpotensi memperkuat praktik nepotisme dan oligarki dalam sistem rekrutmen serta promosi jabatan di kepolisian.

9. *Pasal 41 Ayat (2):* Memberikan kewenangan kepada kepolisian untuk mengatur anggaran secara mandiri tanpa pengawasan ketat dari lembaga lain.

10. *Pasal 44 Ayat (3):* Mengarah pada kemandirian absolut kepolisian tanpa mekanisme check and balance yang memadai.

Tuntutan HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun

Sebagai bentuk perlawanan terhadap RUU Polri yang dinilai merugikan rakyat ini, HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan DPR RI, di antaranya:

1. Menolak dengan tegas RUU Polri dalam bentuknya yang sekarang karena bertentangan dengan prinsip demokrasi dan supremasi hukum.

2. Mendesak DPR RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pasal-pasal kontroversial yang berpotensi memperbesar kekuasaan kepolisian tanpa pengawasan ketat.

3. Menuntut transparansi dalam pembahasan RUU ini dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan praktisi hukum.

4. Mengajak seluruh elemen mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal proses pembahasan RUU ini agar tidak disusupi kepentingan yang dapat merugikan demokrasi.

5. Mendorong reformasi kepolisian yang berbasis profesionalisme, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia guna menciptakan institusi kepolisian yang lebih kredibel dan berorientasi pada pelayanan publik.

Robert menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dikorbankan hanya demi memperluas kewenangan kepolisian dan juga kekuasaan.

“Negara hukum harus ditegakkan dengan prinsip checks and balances yang jelas. Kepolisian harus berfungsi sebagai pngayom masyarakat bukan menjadi institusi yang kebal hukum dan punya kewenangan berlebihan yang di khawatirkan akan menimbulkan abouse of Power, mahasiswa harus bergerak kita tidak boleh diam akan segala hal yang terjadi kita menjaga semngat dan cita2 reformasi yang hari ini kita nilai sedang ingin di cederai.

Lap. Faiz

Share20Tweet12SendShare

Related Posts

Wesly Diwakili Zainal Siahaan Tutup Pelatihan Keterampilan Kerja DBHCHT

Wesly Diwakili Zainal Siahaan Tutup Pelatihan Keterampilan Kerja DBHCHT

by Wahanainfo.com
17 Juli 2025 | 11:20 WIB

Wahanainfo | Pematangsiantar, - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM...

Proyek Terkesan Asal Jadi, Pangulu Bandar Sauhur: Kapan-kapan Kita Ngopi

Proyek Terkesan Asal Jadi, Pangulu Bandar Sauhur: Kapan-kapan Kita Ngopi

by wahanainfo.com
17 Juli 2025 | 07:37 WIB

WAHANAINFO.COM- Program pemerintah yang bersumber dari Dana Desa di Nagori Bandar Sauhur, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun diduga tidak transparan dan...

Audiensi dengan Wesly, KPU Mohon Hibah Kantor

Audiensi dengan Wesly, KPU Mohon Hibah Kantor

by Wahanainfo.com
16 Juli 2025 | 18:51 WIB

Wahanainfo | Pematangsiantar, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar beraudiensi dengan Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn. Dalam audiensi...

Wesly Sambut Baik KPK Sosialisasi Survei Penilaian Integritas di Pemko Pematangsiantar

Wesly Sambut Baik KPK Sosialisasi Survei Penilaian Integritas di Pemko Pematangsiantar

by Wahanainfo.com
16 Juli 2025 | 17:33 WIB

Wahanainfo | Pematangsiantar, - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menyambut baik kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI)...

Lomba Kampung Bersih, Polsek Cikarang Utara Dukung Bekasi Bangkit Maju Sejahtera

by Wahanainfo.com
16 Juli 2025 | 17:00 WIB

https/wahanainfo.com Kabupaten Bekasi "Dalam rangka mendukung program Bekasi Bangkit Maju Sejahtera, Pemerintah Kecamatan Cikarang Utara menggelar Lomba Kampung Bersih tingkat desa...

Selama 15 Hari, Pokmas Suka Dame Jaya Bersama LKP Yuni Phea Gelar Pelatihan Menjahit

Selama 15 Hari, Pokmas Suka Dame Jaya Bersama LKP Yuni Phea Gelar Pelatihan Menjahit

by Wahanainfo.com
15 Juli 2025 | 21:28 WIB

Wahanainfo | Pematangsiantar, - Pokmas Suka Dame Jaya, Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara bersama dengan LKP Yuni Phea menggelar...

Berita Terbaru

Pendidikan

Antisipasi Bullying, Bhabinkamtibmas Sambangi MTSn Sibolga

17 Juli 2025 | 11:42 WIB
Head Line

Wesly Diwakili Zainal Siahaan Tutup Pelatihan Keterampilan Kerja DBHCHT

17 Juli 2025 | 11:20 WIB
Head Line

Andrew Sipayung Mangkir di Sidang Mediasi, Disnaker Tolak Utusan SPBU Raya

17 Juli 2025 | 08:50 WIB
Daerah

Proyek Terkesan Asal Jadi, Pangulu Bandar Sauhur: Kapan-kapan Kita Ngopi

17 Juli 2025 | 07:37 WIB
Head Line

Audiensi dengan Wesly, KPU Mohon Hibah Kantor

16 Juli 2025 | 18:51 WIB
Head Line

Wesly Sambut Baik KPK Sosialisasi Survei Penilaian Integritas di Pemko Pematangsiantar

16 Juli 2025 | 17:33 WIB
News

Lomba Kampung Bersih, Polsek Cikarang Utara Dukung Bekasi Bangkit Maju Sejahtera

16 Juli 2025 | 17:00 WIB
Head Line

Selama 15 Hari, Pokmas Suka Dame Jaya Bersama LKP Yuni Phea Gelar Pelatihan Menjahit

15 Juli 2025 | 21:28 WIB
Head Line

Harapan Wesly di Ulang Tahun SMSI: Jangan Ada Wartawan Bermasalah

15 Juli 2025 | 21:23 WIB
Daerah

Masinton Dukung Pembangunan Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan di Wilayah Tapteng

15 Juli 2025 | 19:46 WIB
Pendidikan

Polres Tapteng Gelorakan Anti-Perundungan di MPLS SMP Al-Muslimin Pandan

15 Juli 2025 | 18:52 WIB
News

Gelar Aksi Jilid 2 Aliansi Mahasiswa dan pemuda Minta komitmen DPRD dan walikota Tebingtinggi Untuk Anggarkan beasiswa mahasiswa tidak mampu di P-APBD

15 Juli 2025 | 13:39 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba