Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Wakil Ketua DPRD Simalungun, Steven Samrin Girsang

Wakil Ketua DPRD Simalungun, Steven Samrin Girsang

Harga Pupuk Subsidi Diturunkan, Samrin Girsang: Kalau Melanggar HET Kita Rekomendasi Ijin Kios Dicabut

by wahanainfo.com
4 November 2025 | 18:23 WIB
in Head Line
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SIMALUNGUN- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Steven Samrin Girsang merespon turunnya harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. Samrin menegaskan, sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, pihaknya akan melakukan monitoring langsung ke distributor dan kios-kios pengecer.

Demikian disampaikan Samrin saat dihubungi wahanainfo.com baru-baru ini.

“Kami akan melakukan kunjungan dan monitoring sebagai fungsi pengawasan ke pihak distributor, kios pengecer dan kepada para petani. Kita akan memastikan surat keputusan Menteri Pertanian direalisasikan dengan baik,” ujar Samrin.

Mengingat salah satu penghasilan utama masyarakat Kabupaten Simalungun adalah dari sektor pertanian, Samrin Girsang mengingatkan Pemkab Simalungun, PT Pupuk Indonesia, para distributor dan seluruh kios pengecer agar tidak bermain-main dalam mengelola pupuk bersubsidi.

“Apabila ada kios pengecer yang menjual pupuk bersubsidi diatas harga HET, maka kita rekomendasikan ijin distributor dan kios pengecernya dicabut,” ujar Samrin dengan tegas.

Terpisah, salah satu distributor di Kabupaten Simalungun, CV Sumber Inti Utama Tonggo Aritonang mengatakan bahwa pihaknya sedang fokus mensosialisasikan, mengontrol dan mengendalikan kios-kios pengecer binaannya agar tidak menjual pupuk bersubsidi diatas harga HET.

“Ini sedang kami jalankan (keputusan Menteri Pertanian). Kita harapkan para kios bisa menaati apa yang sudah kami sampaikan. Ini sedang kita monitor,” ujar Tonggo.

Senada dengan Samrin, apabila ada kios pengecer yang melanggar aturan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

Terkait dengan adanya pupuk subsidi yang sempat ditebus oleh distributor dan kios pengecer dengan harga yang lama, saat ini mereka tengah menyiapkan segala administrasi yang dibutuhkan agar kompensasi dari PT Pupuk Indonesia dapat segera dibayarkan.

“Sejak tanggal 22 Oktober harga pupuk wajib menggunakan harga terbaru. Kalau pupuk sudah sempat ditebus dengan harga lama, maka wajib disesuaikan. Sebagai kompensasi dari keputusan tersebut, akan ditanggung dan dibayarkan PT Pupuk Indonesia,” jelas Tonggo Aritonang.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertanian telah mengeluarkan surat Keputusan Menteri Pertanian nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tertanggal 22 Oktober 2025 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian tahun anggaran 2025.

Adapun harga pupuk subsidi terbaru antara lain:
Urea: Rp1.800/kg
NPK: Rp1.840/kg
NPK untuk Kakao: Rp2.640/kg
ZA khusus Tebu: Rp1.360/kg
Organik: Rp640/kg
Harga pupuk subsidi sebelumnya antara lain:
Pupuk Urea: Rp2.250 per kg
Pupuk NPK: Rp2.300 per kg
Pupuk NPK formula khusus: Rp3.300 per kg
Pupuk organik: Rp800 per kg
(Jonli Simarmata)

Berita Terbaru

Head Line

Judi Tembak Ikan Beroperasi di Perdagangan, Kabid Humas Poldasu: Akan Kita Tindaklanjuti

10 Juli 2026 | 22:14 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pengusulan Proyek Strategis Tahun 2026

9 Juli 2026 | 18:55 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Temui Menteri Pertanian RI: Dapat Bantuan Bibit 22 ribu Hektar dan Program Cetak Sawah Baru

9 Juli 2026 | 18:48 WIB

Kunjungan Tim Safari Ramadhan Kabupaten Simalungun ke Masjid Al-Ikhlas Pamatang Batu III Nagori Silou Malela

9 Juli 2026 | 18:44 WIB
Daerah

Kunjungan Tim Safari Ramadhan Kabupaten Simalungun ke Masjid Al-Ikhlas Pamatang Batu III Nagori Silou Malela

9 Juli 2026 | 18:37 WIB

Samiun Sembara Marpaung, S.Sy Meninjauan Ruas Jalan Air Joman–Silau Laut hingga Desa Silo Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Anggaran Perbaikan

8 Juli 2026 | 21:01 WIB

Momen Haru Pelepasan Angkatan ke-8 biMBA AIUEO Griya Cikarang dan Taman BCM 2: Mengantar Anak Menuju Masa Depan Gemilang

8 Juli 2026 | 15:03 WIB

*Momen Haru Pelepasan Angkatan ke-8 biMBA AIUEO Griya Cikarang dan Taman BCM 2: Mengantar Anak Menuju Masa Depan Gemilang*

8 Juli 2026 | 14:52 WIB
Hukum

Merasa Ditipu Rp250 Juta, Klien Laporkan Pengacara ke Polres Simalungun

7 Juli 2026 | 12:12 WIB
Nasional

Felicia Sihombing Peringkat 1 Standing Ovation di Icon Indonesia SCTV! Malam Ini Menuju 4 Besar, Warga Sumut Ayo Beri Dukungan Hingga ke Final

6 Juli 2026 | 20:42 WIB
Daerah

Wali Kota Sibolga Dorong Penguatan Layanan Perlindungan Perempuan

4 Juli 2026 | 23:00 WIB

Keluarkan SK Kandidat Kalah di Konfercab ke- XXXVI, Ketum Demisioner HMI Cabang Siantar-Simalungun Nilai PB HMI Tak Objektif dan Keliru

4 Juli 2026 | 13:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini