Wahanainfo | Medan – Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Kota (FKMK) Provinsi Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Medan pada Jumat (3/2/2023).
Masa meneriakan tuntutan kepada Kapolda Sumatera Utara untuk ungkap dugaan praktik korupsi di Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tebingtinggi.
Pengunjuk rasa memuali aksinya sekira pukul 10.00 WIB dengan membentangkan spanduk bertuliskan : Kami Meminta POLDA SUMUT Usut Dugaan KKN di BKPSDM Kota Tebing Tinggi, persis di pintu masuk Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Hanafi Hasibuan yang merupakan koordinator aksi mulai orasinya. Dalam orasinyai, kelompok tersebut menyampaikan aspirasnyai, di antaranya meminta Kapolda Sumatera Utara untuk membentuk tim khusus ungkap dugaan praktik korupsi di Kantor BKPSDM Tebingtinggi.
“Kami meminta kepada Bapak Kapolda melalui jajarannya untuk ungkap dugaan praktik korupsi di kantor BKPSDM Tebingtinggi, kuat dugaan telah terjadi praktik kkn yang tersistematis dan massif selama ini terjadi, khususnya dugaan kkn pada program kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh dinas tersebut. Diduga terjadi mark up beberapa anggaran program kegiatan rutin terutama dalam hal pengadaan bahan ATK dan dugaan praktik korupsi untuk pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah pada BKPSDM dengan total anggaran sekitar 200 juta rupiah, yang kegunaan anggran tersebut sangat dipertanyakan, kami menduga bahwa tidak dilakukan pemeliharaan pada kendaraan perorangan dinas atau kendaraan Dinas jabatan tersebut, diduga hanya menggunakan bon/nota fiktif, maka perlu kiranya aprat hukum melakukan pemeriksaan kepada kepala BKPSDM Tebingtinggi agar menjawab dugaan tersebut demi terwujudnya negeri ini bebas dari praktik korupsi.” tegas Hanafi Hasibuan.
Hanafi menyampaikan kepada media bahwa dugaan korupsi di BKPSDM Tebingtinggi tidak bisa diabaikan begitu saja, harus ada ketegasan aparat hukum untuk tindak tegas praktik kkn yang terjadi.
“sekecil apapun uang negara yang diambil dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi adalah bentuk korupsi.dan kami juga tuntut Polda Sumatera Utara untuk ungkap dugaan praktik pungli di BKPSDM Tebingtinggi karena kami mendapat informasi penegaduan bahwa di kantor tersebut terindikasi terjadi kutipan yang tidak resmi untuk pengurusan administrasi para ASN di Tebingtinggi yang ingin naik pangkat atau keperluan lainya” lanjut Hanafi.
Pasca menyampaikan aspirasi tuntutannya dihadapan publik yang melintas di jalan sisingamangaraja tepatnya depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, beberapa utusan pengunjuk rasa terlihat masuk ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk menyampaikan tuntutan dan pengaduannya secara resmi kepada petugas disana.
“APBD Tebingtinggi harus terselamatkan dari oknum koruptor yang rakus, kami akan datang lagi dengan jumlah masa yang lebih besar jika aparat hukum abaikan aspirasi dan tuntutan kami hari ini” tegas indra, salah satu pengurus FKMK sembari berlalu membubarkan diri dengan pengunjuk rasa lainya. (JAT)