Wahana Info
No Result
View All Result
18 Mei 2025 | 23:07 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Home Hukum
HIMAPSI Siantar Desak Kapolres Tindak Penadah Hasil Pencurian Tugu Dayok Mirah

HIMAPSI Siantar Desak Kapolres Tindak Penadah Hasil Pencurian Tugu Dayok Mirah

by Wahanainfo.com
8 Mei 2025 | 18:15 WIB
in Hukum, Daerah, Head Line, Kriminal, News, Peristiwa
A A
133
SHARES
166
VIEWS

SIANTAR, Wahana Info — Dewan Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPC HIMAPSI) Kota Pematangsiantar mengajukan permohonan klarifikasi terkait tindak lanjut laporan dugaan perusakan Tugu Dayok Mirah serta mendesak penindakan tegas terhadap penadah hasil pencurian bagian tugu tersebut kepada Kapolres Pematangsiantar pada Kamis (8/5/2025) di Kantor Kepolisian Resor Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar.

Permohonan tersebut disampaikan secara tertulis dalam surat bernomor 019/PERM/DPC-HIMAPSI-PS/V/2025, yang ditandatangani oleh Ketua DPC HIMAPSI Kota Pematangsiantar, Nico Nathanael Sinaga dan Sekretaris, Agusflori Devi Purba Tambak.

Surat itu juga dilengkapi dengan lampiran berkas laporan sebelumnya yang telah diajukan pada 10 April 2025 dengan nomor 013/LAP/DPC-HIMAPSI-PS/IV/2025, tertanggal 9 April 2025.

Dalam suratnya, HIMAPSI menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak, atas keberhasilan mengungkap pelaku pencurian bagian Tugu Dayok Mirah yang sempat memicu perhatian publik dan viral di media sosial.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Pematangsiantar yang berhasil mengungkap pelaku pencurian bagian dari Tugu Dayok Mirah. Namun, kami juga meminta klarifikasi terkait tindak lanjut laporan yang sebelumnya telah kami sampaikan,” ujar Nico Nathanael Sinaga dalam keterangannya kepada awak media ini.

Disampaikan Nico, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam konferensi pers Polres Pematangsiantar pada Selasa (29/4/2025), pihak kepolisian telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pencurian Tugu Dayok Mirah, yaitu SEL yang sudah berhasil ditangkap dan MS yang saat ini masih dalam pengejaran.

Nico menjelaskan, dalam konferensi pers tersebut, Polres Pematangsiantar memaparkan bahwa tersangka SEL mencuri bagian ekor dan kaki kanan Tugu Dayok Mirah yang terbuat dari kuningan, kemudian menjualnya.

“Dari keterangan Polres Pematangsiantar, bagian ekor dan kaki kanan Tugu Dayok Mirah yang dicuri oleh SEL sudah dijual. Ini berarti, secara tidak langsung, ada pihak yang menampung hasil curian tersebut,” ujar Nico

Mereka mendesak agar pihak Polres Pematangsiantar segera menindaklanjuti penelusuran terhadap penadah hasil pencurian yang diduga telah menerima bagian Tugu Dayok Mirah yang dicuri tersangka SEL dan MS.

“Kami meminta Kapolres Pematangsiantar segera melakukan penelusuran terhadap pihak yang menerima atau membeli hasil pencurian tersebut dan menindak secara tegas sesuai dengan Pasal 480 KUHP yang mengatur mengenai tindak pidana penadahan hasil kejahatan,” tegas Nico.

Diketahui, Pasal 480 KUHP mengatur bahwa setiap orang yang menerima, membeli, atau menjual barang hasil kejahatan dapat dijerat hukum dengan ancaman pidana penjara hingga empat tahun.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pematangsiantar belum memberikan tanggapan resmi terkait surat permohonan klarifikasi dan permintaan penindakan terhadap penadah yang dilayangkan oleh DPC HIMAPSI Pematangsiantar.

Nico menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong penegakan hukum yang adil dan terbuka.

Kasus perusakan Tugu Dayok Mirah ini menyita perhatian publik, yang menilai tugu tersebut sebagai ikon penting budaya Simalungun di Pematangsiantar. HIMAPSI berharap tindakan tegas dari aparat kepolisian mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat sekaligus menjaga simbol kebanggaan tersebut. (Tim/Jos)

Share53Tweet33SendShare

Related Posts

Perkokoh Kesatuan dan Persatuan Bangsa, H. Aprozi Alam Sosialisasikan Empat Pilar di Lampung Utara

Perkokoh Kesatuan dan Persatuan Bangsa, H. Aprozi Alam Sosialisasikan Empat Pilar di Lampung Utara

by Wahanainfo.com
18 Mei 2025 | 15:03 WIB

Wahanainfo | Lampung Utara, Dalam rangka memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Anggota DPR RI...

M Adil Saragih: Perlu Peraturan Bupati untuk Pembentukan KMP

M Adil Saragih: Perlu Peraturan Bupati untuk Pembentukan KMP

by wahanainfo.com
14 Mei 2025 | 15:21 WIB

Berdasarkan Inpres Nomor 9 tahun 2025 yang ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto, maka disetiap desa dan kelurahan di seluruh Indonesia...

Pemuda Sumatera Utara Jadi Penggerak Transisi Energi: Potensi Besar EBT Menanti Kolaborasi dan Inovasi

Pemuda Sumatera Utara Jadi Penggerak Transisi Energi: Potensi Besar EBT Menanti Kolaborasi dan Inovasi

by Wahanainfo.com
13 Mei 2025 | 20:10 WIB

Wahanainfo | Medan, Indonesia tengah menghadapi tantangan besar dalam transisi energi dari bahan bakar fosil menuju Energi Baru Terbarukan (EBT)....

Pertamina Blokir Kuota Minyak Solar di SPBU Pamatang Raya

Pertamina Blokir Kuota Minyak Solar di SPBU Pamatang Raya

by wahanainfo.com
13 Mei 2025 | 17:20 WIB

SIMALUNGUN- Pertamina melalui Sales Branch Manager (SBM) Rayon III Pertamina Sumbagut, menjatuhkan sanksi berupa pemblokiran kuota Bahan Bakar Minyak (BBM)...

Polres Simalungun ‘Tangkap Lepas’ Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

Polres Simalungun ‘Tangkap Lepas’ Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

by wahanainfo.com
11 Mei 2025 | 12:08 WIB

SIMALUNGUN- Polres Simalungun melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada Rabu, 7 Mei 2025...

Berantas Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Pamatang Raya, Kasat Reskrim: 4 Orang Pelaku Ditangkap

Berantas Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Pamatang Raya, Kasat Reskrim: 4 Orang Pelaku Ditangkap

by wahanainfo.com
10 Mei 2025 | 11:55 WIB

SIMALUNGUN- Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Pamatang Raya terungkap setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun menangkap...

Berita Terbaru

News

Perkokoh Kesatuan dan Persatuan Bangsa, H. Aprozi Alam Sosialisasikan Empat Pilar di Lampung Utara

18 Mei 2025 | 15:03 WIB
News

M Adil Saragih: Perlu Peraturan Bupati untuk Pembentukan KMP

14 Mei 2025 | 15:21 WIB
Head Line

Pemuda Sumatera Utara Jadi Penggerak Transisi Energi: Potensi Besar EBT Menanti Kolaborasi dan Inovasi

13 Mei 2025 | 20:10 WIB
Head Line

Pertamina Blokir Kuota Minyak Solar di SPBU Pamatang Raya

13 Mei 2025 | 17:20 WIB
Head Line

Polres Simalungun ‘Tangkap Lepas’ Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

11 Mei 2025 | 12:08 WIB
News

Berantas Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Pamatang Raya, Kasat Reskrim: 4 Orang Pelaku Ditangkap

10 Mei 2025 | 11:55 WIB
Kriminal

IRT & Anak Gadis Kompak Jadi Pengedar Narkoba di Tanah Jawa

8 Mei 2025 | 22:25 WIB
Hukum

HIMAPSI Siantar Desak Kapolres Tindak Penadah Hasil Pencurian Tugu Dayok Mirah

8 Mei 2025 | 18:15 WIB
Head Line

Asiong Bandar Narkoba Serbelawan Diringkus Polisi

8 Mei 2025 | 07:59 WIB
Hukum

HMI Cabang Langkat Demo di Polda Sumut: Tangkap Semua Pelaku Persekusi di Es Kristal Langkat

7 Mei 2025 | 13:14 WIB
Head Line

Rekrutmen Tim Ahli DPRD Simalungun Digelar Tertutup Tanpa Seleksi

6 Mei 2025 | 08:55 WIB
Daerah

DPP HIMAPSI Serahkan SK Caretaker DPC Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai

4 Mei 2025 | 00:00 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba