Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

*Proyek Pengaspalan di Sukamanah Diduga Langgar Standar Teknis, LSM Desak Audit Menyeluruh*

by Wahanainfo.com
13 Juli 2025 | 10:32 WIB
in News
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

https/Wahanainfo.com |Bekasi – Proyek pemeliharaan rutin jalan yang berlokasi di Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan publik setelah ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap standar teknis pekerjaan pengaspalan. Proyek yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 ini disinyalir tidak mengikuti prosedur teknis sebagaimana mustinya.

Proyek bertajuk “Pemeliharaan Rutin Jalan Sukarahayu – Sukamanah” berada di bawah pengawasan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi. Berdasarkan informasi dari papan proyek, kegiatan tersebut memiliki nilai anggaran sebesar *Rp 286.267.500* dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender, dimulai sejak 3 Februari 2025, dan selesainya tidak tertulis, oleh pelaksana PT. Permata Hasianaku.

Namun, Minggu, 13 Juli 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, ditemukan dugaan indikasi bahwa pekerjaan tidak diawali dengan tahapan penting seperti pembersihan permukaan jalan dari debu, kotoran, dan material lepas. Padahal, dalam metode kerja pengaspalan, tahap tersebut merupakan bagian krusial sebelum dilakukannya penyemprotan prime coat maupun tack coat sebagai pengikat lapisan agregat.

Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, N. Rudiansah, mengatakan bahwa temuan di lapangan menunjukkan dugaan indikasi kuat pelanggaran metode pelaksanaan pekerjaan. “Permukaan jalan tidak dibersihkan sebagaimana mestinya. Bahkan masih tampak banyak daun kering saat aspal mulai dihampar. Ini jelas bentuk kelalaian,” ujar N.Rudiansah.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti dugaan tidak adanya pengawasan dari pihak konsultan teknis pada saat kegiatan berlangsung. “Seharusnya ada peran aktif *pengawasan lapangan dari konsultan* maupun instansi teknis agar pekerjaan sesuai spesifikasi yang ditetapkan,” tambahnya.

Seorang warga berinisial M, yang turut menyaksikan proses pengaspalan membenarkan hal tersebut. mengatakan, “Pekerjaan dimulai begitu saja tanpa dibersihkan ,dulu. Daun_daun dan debu masih terlihat banyak di badan jalan, ujarnya M.

Menanggapi hal ini, DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya mendesak Inspektorat Kabupaten Bekasi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan audit Menyeluruh terhadap proyek tersebut. Menurut mereka, pekerjaan yang tidak sesuai prosedur teknis berpotensi menurunkan mutu jalan dan menyebabkan kerusakan dini, sehingga berdampak pada kerugian keuangan daerah dan masyarakat.

“Ini menyangkut pertanggung jawaban penggunaan uang rakyat. Jangan sampai kelalaian teknis dibiarkan karena akan berdampak pada umur jalan yang lebih pendek dan merugikan banyak pihak,” tegas N.Rudiansah.

Hingga berita ini dirilis, pihak pelaksana proyek dan konsultan pengawas belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi atas dugaan pelanggaran teknis yang terjadi di lapangan. (red) (pewarta; :suganda)

Berita Terbaru

Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik 024 Kab_Bekasi ,Gelar Rapat Kerja Sekali Gus Memperkenalkan Pengurus

11 Oktober 2026 | 09:21 WIB

Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik 024 Kab_Bekasi ,Gelar Rapat Kerja Sekali Gus Memperkenalkan Pengurus

11 Oktober 2026 | 09:21 WIB

Implementasikan Visi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, HIMA KRS Sumut Apresiasi 100 Hari Kinerja Nyata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai

10 Oktober 2026 | 10:52 WIB

Eksekusi di Sibolga Kuasa Hukum Soroti Constatering hingga Batas Objek

8 Oktober 2026 | 22:20 WIB
Hukum

Eksekusi PN Sibolga Berlanjut hingga Pengosongan Kuasa Hukum Termohon Ajukan Keberatan

8 Oktober 2026 | 17:53 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

7 Oktober 2026 | 21:40 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun dan Kejari Simalungun Jalin Sinergi Cegah Penyimpangan dalam Penyelenggaraan Pendidikan

7 Oktober 2026 | 21:37 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus MUI, Bahas Hari Santri dan Pengukuhan MUI

7 Oktober 2026 | 21:33 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Tutup Karya Hita Festival 2026: Awal Perluasan Pasar yang Lebih Luas

7 Oktober 2026 | 21:31 WIB
News

SPBU 14.211.307 BANDAR HINALANG RESMI BEROPERASI

6 Oktober 2026 | 13:03 WIB

Soroti Proyek APBD Jabar ,Hingga kritisi Air ,Pengawasan langsung Di pertanyakan .

4 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Soroti Proyek APBD Jabar ,Hingga kritisi Air ,Pengawasan langsung Di pertanyakan .

4 Oktober 2026 | 22:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus