WAHANAINFO.COM, SIMALUNGUN- Besok, bersamaan dengan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga akan melantik 245 orang Penjabat Pangulu yang tersebar di 32 Kecamatan Kabupaten Simalungun.
Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Simalungun, Serubabel Saragih saat diwawancarai wartawan, Selasa 16 Agustus 2022, sore.
“Saat ini (BKD) sedang mempersiapkan segala administrasi yang berhubungan dengan pelantikan para Penjabat Pangulu besok,” ujar Serubabel.
Dia menjelaskan, masa jabatan Pangulu di 245 Nagori akan berakhir pada hari ini, Selasa 16 Agustus 2022, tepat pukul 00.00 nanti. Untuk mencegah terjadinya kekosongan pemerintahan ditingkat Nagori/Desa, Pemkab Simalungun telah mempersiapkan 245 orang dari ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Terkait penunjukan para Penjabat Pangulu, berdasarkan dengan ketentuan, diwajibkan dari ASN. Status golongan ASN tidak ditentukan (artinya bebas), namun diprioritaskan Sekretaris Desa yang telah berstatus ASN di Nagori tersebut.
Kalau Sekdes di Desa/Nagori tersebut belum ASN, maka pilihan kedua adalah dari ASN Kecamatan, kemudian pilihan lainnya UPTD Dinas yang ada di Kecamatan.
“Nah, apabila jumlah Penjabat juga tidak terpenuhi, maka diperbolehkan dari OPD yang ada di jajaran Pemkab Simalungun. Yang tidak diperbolehkan adalah ASN dari guru dan bidan, mengingat kondisi saat ini Pemkab masih kekurangan guru dan tenaga kesehatan,” jelas Serubabel saat ditemui di kantornya.
Sekretaris BKD itu menambahkan, bahwa masa jabatan Penjabat Pangulu sebagaimana tertuang di Surat Keputusan (SK) adalah satu tahun. Dengan ketentuan apabila Pemilihan Pangulu digelar dalam waktu dekat, Pangulu terpilih dapat langsung dilantik meskipun masa jabatan Penjabat belum genap satu tahun.
“SK-nya gugur otomatis setelah Pangulu hasil pemilihan dilantik,” pungkasnya. (Jos)