Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
NS, diamankan di Mapolres Simalungun.

NS, diamankan di Mapolres Simalungun.

Diduga Kesal Tak Diberi Minjam oleh Mertua, Pria Ini Bacok Istri dan Anaknya

by wahanainfo.com
8 Juli 2022 | 22:29 WIB
in News, Daerah, Hukum, Peristiwa
ADVERTISEMENT

WAHANAINFO.COM – NS (31), warga Huta II Gunung Purba, Nagori Sirube-Rube, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, membacok istrinya, TMS (32) dan anak kandungnya JS (2). Diduga, NS melakukan tindakannya dilatar belakangi rasa kesal, karena niatnya meminjam uang mertuanya untuk membayar utang biaya berobat tidak terkabul. Peristiwa ini terjadi di rumah NS, pada Rabu 06 Juli 2022 sekitar pukul 12.15 WIB.

Ceritanya bermula saat NS dan istrinya berniat untuk meminjam uang, untuk biaya pengobatan NS. Dimana, dalam kurun kurang lebih setahun terakhir, NS mengidap penyakit paru-paru. NS dan istri serta anaknya kemudian mendatangi rumah mertuanya, orangtua TMS, di Tiga Urung, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, yang berjarak sekitar 7 Km dari rumah NS, pada Selasa 05 Juli 2022.

Di hadapan mertuanya, NS dan istrinya kemudian mengutarakan niatnya hendak meminjam uang. Namun, saat membicarakan hal tersebut, tampaknya mertua NS tidak bersedia memberikan uang yang diminta menantu dan anaknya itu. Diduga, karena mertuanya tidak mengabulkan permintaannya, NS kesal dan hari itu juga langsung pulang meninggalkan istri dan anaknya di rumah mertuanya.

Keesokan harinya, Rabu 6 Juli 2022, istri dan anak NS pulang ke rumah. Setibanya rumah, NS dan istrinya langsung cekcok mulut. Selanjutnya NS, pergi meninggalkan istri dan anaknya, dan sekitar 15 menit berselang, NS kembali ke rumah dan langsung pergi ke dapur mengambil parang. NS kemudian menemui istrinya yang saat itu sedang menidurkan anak mereka di dalam kamar. NS kemudian mengayunkan parang yang dipegangnya ke kaki istrinya.

Menerima perlakuan itu dan melihat tindakan suaminya yang kembali hendak mengayunkan parangnya, TMS pun berusaha melawan, sehingga parang yang diayunkan NS mengenai anak mereka. Akibat ayunan parang suaminya itu, telapak tangan dan pergelangan tangan TMS terluka.

Tampaknya, aksi istrinya yang berusaha melawan, membuat NS semakin tersulut emosi. NS pun kembali mengayunkan parang yang dipegangnya secara berulang-ulang mengenai kepala dan bagian tubuh istrinya.

Merasa nyawanya dan anaknya terancam, TMS yang kesakitan berteriak minta tolong. Saksi mata, SRS, yang mendengar teriakan itu, yang rumahnya tepat di depan rumah NS, berupaya menghentikan aksi NS. Saat itu, SRS menyaksikan NS masih melakukan pembacokan terhadap TMS. SRS pun berteriak “Sudah cukup, jangan teruskan lagi, letakkanlah parangmu itu”, menghardik NS berulang-ulang.

Akhirnya, NS meletakkan parangnya dan selanjutnya pergi ke teras samping rumah, lalu pergi dengan mengendarai sepeda motornya. Pada saat NS pergi, sudah banyak masyarakat yang berkumpul di sekitar lokasi kejadian.

Rupanya, NS pergi ke Polsek Dolok Pardamean dan mengatakan bahwa dirinya telah membunuh istrinya. Mendengar keterangan pelaku tersebut, Personil Polsek Dolok Pardamean langsung mengamankan NS di Polsek Dolok Pardamean.

Selanjutnya, personil Polsek Dolok Pardamean melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan selanjutnya menghubungi Identifikasi dan Unit Jahtanras Polres Simalungun, guna bersama-sama melakukan cek TKP. Tak berapa lama, petugas Identifikasi dan Jahtanras Polres simalungun tiba di lokasi. Saat itu,TMS dan anaknya MS sudah dibawa ke puskesmas untuk dilakukan pertolongan pertama.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Ariwibowo, SIK melalui Kanit PPA Aipda Rina Dani, SH menerangkan, saat ini NS sudah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Terhadap NS, dikenakan Pasal 44 Ayat (2) Subs Pasal 44 Ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Ruang Lingkup Rumah Tangga. (Rel/Henok/Candra)

Berita Terbaru

Daerah

Sebelum Refleksi Nasional di Parapat, Puluhan Dokter dari Pelkesi Kunjungi Vita Insani Siantar

4 November 2026 | 17:12 WIB

KETUM HIMA KRS APRESIASI KINERJA AKBP WELMAN FERI, S.I.K., M.I.K., UCAPKAN SELAMAT ATAS AMANAH BARU SEBAGAI WADIRRES SIBER POLDA SUMUT

4 November 2026 | 00:16 WIB
Head Line

Mahasiswa FKM USU Miftahussakdan Lakukan Riset Pengendalian Jentik Nyamuk untuk Mencegah DBD

3 November 2026 | 12:43 WIB
Daerah

Wali Kota Wesly Hadiri Penutupan Open Turnamen Voli Antar Klub se-Sumatera dan Turnamen Voli Antar Pelajar SMA se-Sumut

3 November 2026 | 11:24 WIB
Pendidikan

STT Siar Nauli Wisuda 39 Sarjana Sekaligus Rayakan Dies Natalis ke-13

2 November 2026 | 17:33 WIB
Daerah

Wali Kota Wesly Dinilai Sosok yang Dekat dengan Tokoh Lintas Agama dan Lintas Iman

2 November 2026 | 11:40 WIB
Daerah

Apel Kebangsaan GAMKI se-Sumut, Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Tokoh Toleransi

1 November 2026 | 12:34 WIB
Investigasi

Besi Pancang Proyek Aek Siaili Tapteng Disorot

31 Oktober 2026 | 21:32 WIB
Daerah

Ada Penangkaran Walet di Siantar Utara, Warga Keberatan

31 Oktober 2026 | 13:49 WIB
Daerah

Melintas dari Basis Narkoba Bajigur Siantar, Pria Ini Diduga Dianiaya hingga Kepala Berdarah

31 Oktober 2026 | 13:46 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

30 Oktober 2026 | 22:46 WIB
Daerah

Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun Gelar Rapat Koordinasi

30 Oktober 2026 | 22:42 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus