WAHANAINFO.COM – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani resmi menandatangani KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2023.
KUA-PPAS disahkan melalui rapat paripurna DPRD Simalungun, Jumat 12 Agustus 2022.
Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga saat diwawancarai wahanainfo.com sesuai rapat paripurna mengatakan bahwa R-APBD tahun 2023 diprioritaskan pada pembangunan infrastruktur jalan, terutama di daerah destinasi wisata super prioritas.
“Sebagaimana kita ketahui kondisi infrastruktur jalan kita, masih banyak yang rusak. 1032 kilometer,” ujar RHS.
Dia menuturkan, Pemkab Simalungun telah menjalin komunikasi secara intens ke Kementerian Pekerjaan Umum agar pemerintah pusat dapat mengalokasikan anggaran ke Kabupaten Simalungun.
“Kita prioritaskan infrastruktur, tapi tidak mengabaikan yang lain juga. Bidang lain juga penting, semua kita perhatikan,” ujar pria pemilik gelar magister hukum itu.
Hanya saja, terkait angka untuk pembanguna infrastruktur, bupati mengaku belum mengetahuinya.
“Kalau terkait angkanya, ketepatan saya tidak ingat. Yang pasti diprioritaskan untuk itu,” pungkasnya. (Jos)