WAHANAINFO.COM – Seorang wanita diperkirakan berusia 30 tahun, mendatangi Mapolres Simalungun, Pamatang Raya, Kamis 30 Juni 2022, sekitar pukul 16.00 WIB. Dia datang bersama dua anaknya yang masih balita diperkirakan berusia empat tahun dan satu tahun.
Saat berada di ruang tunggu Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dengan meneteskan air mata sembari menggendong anaknya yang paling kecil, wanita itu menceritakan percekcokannya dengan suaminya.
“Kalau kau nggak suka samaku, kenapa kau kawini aku? Gitu kubilang. Tega kali dia mukuli aku,” ujar wanita itu dengan terisak, mengisahkan percekcokannya dengan suaminya.
Belum diketahui identitas perempuan itu secara lengkap. Wartawan belum berhasil mewawancarai, karena yang bersangkutan sedang dimintai keterangan oleh polisi.
Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, dia bertempat tinggal di Nagori Bintang Mariah, Kecamatan Dolog Masagal, Kabupaten Simalungun. (Jos)