WAHANAINFO.COM || TAPANULI TENGAH — Dugaan ketimpangan dan carut-marut pendataan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) mencuat di Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah. Warga yang dinilai layak menerima bantuan justru tidak terdata, sementara indikasi penerima yang tidak tepat sasaran mulai terungkap ke publik.
Sejumlah nama warga dipastikan tidak masuk dalam daftar penerima bantuan di Kantor Kelurahan Sibuluan Nalambok. Di antaranya Bambang Suwandi dan Fauduaro Laia, Keduanya mengaku tidak pernah menerima bantuan Jadup sama sekali dan bahkan tidak tercantum dalam data resmi kelurahan.
“Kami juga korban bencana yang terjadi pada 25 Nofember 2025 yang lalu, namun bantuan BLT Jadup jangankan dapat, tercantumpun dalam data tidak ada sama sekali,”ungkap Fauduaro Laia, Rabu (8/4/2026), kepada sejumlah media.
Pada Selasa, 7 April 2026, temuan di lapangan juga terungkap adanya kejanggalan dalam sistem pendataan. Nama Budi Santoso, disebut dialihkan menjadi atas nama istrinya, Nurhayani Lubis dan masuk dalam BNBA. Perubahan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akurasi data penerima bantuan.
Tak hanya itu, kasus Ahmad Sayuti ,semakin memperlihatkan lemahnya sinkronisasi data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Jadup. Ia diketahui salah satu korban bencana yang mengalami kerugian hancurnya usaha (Jualan) dan perabotan rumah, namun tidak menerima bantuan. Kondisi ini menunjukkan potensi amburadulnya sistem verifikasi data penerima.
Yang paling menyita perhatian, warga menyoroti dugaan ketidakwajaran pada level aparatur pemerintahan. Lurah Sibuluan Nalambok berinisial DP, disebut-sebut justru terdaftar sebagai penerima bantuan Jadup di Kelurahan Hajoran. Hal ini terjadi karena yang bersangkutan diketahui memiliki usaha perebusan ikan teri di wilayah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya konflik kepentingan sekaligus ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media semakin mempertegas kesan tertutupnya pihak kelurahan. Saat didatangi ke kantor, lurah tidak berada di tempat. Bahkan pada kunjungan kedua, yang bersangkutan kembali tidak dapat ditemui tanpa penjelasan yang jelas. Sikap ini dinilai menghindari klarifikasi atas berbagai persoalan yang mencuat di tengah masyarakat.
Situasi ini memantik kemarahan warga. Mereka menilai penyaluran bantuan Jadup tidak hanya tidak tepat sasaran, tetapi juga berpotensi mencederai rasa keadilan sosial. Warga mendesak pemerintah daerah, inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap pendataan dan penyaluran bantuan di wilayah tersebut.
Jika tidak segera ditangani, persoalan ini dikhawatirkan akan memperlebar ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah, sekaligus memperkuat dugaan adanya praktik tidak transparan dalam pengelolaan bantuan sosial di tingkat kelurahan. (Sorakhmat)

