Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Ketua Creative Anak Muda Sumatera Utara, Sugondo Ali Akbar

Ketua Creative Anak Muda Sumatera Utara, Sugondo Ali Akbar

Anak Muda Sudah Layak Memimpin Indonesia, Sugondo Ali Akbar Nilai Gibran Salah Satu Kandidat Calon Wakil Presiden Berpotensi

by wahanainfo.com
17 Oktober 2023 | 14:36 WIB
in News, Daerah
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

Wahanainfo | Medan – Ketua Creative Anak Muda Sumatera Utara, Sugondo Ali Akbar menyikapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan mengabulkan gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang UU Pemilu. Artinya, mereka yang berusia di bawah 40 tahun tetapi pernah atau sedang menjabat kepala daerah bisa melenggang dalam Pemilihan Presiden – Wakil Presiden. Hal tersebut disampaikannya di Sekretariat CreaM SUMUT, Jalan Bunga Terompet Ujung, Kelurahan Sempakata, Medan Selayang, Senin (16/10/23).

Dalam proses permohonan tersebut yang sudah berlangsung, A/N Pemohon dari gugatan itu adalah Almas Tsaqibbirru.

“Mengadili permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam pembacaan putusan. Senin, (16/10/23).

Syarat batasan usia itu termuat dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Berikut bunyi pasalnya:

“Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun”.

Dalam putusannya, MK menyebut bahwa kepala daerah merupakan penyelenggara negara yang dipilih melalui pemilihan berdasarkan kedaulatan rakyat. Yakni yang memiliki kesempatan yang sama dalam berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden secara demokratis.

Masih dalam pertimbangannya, MK menyebut bahwa Presiden, Wakil Presiden, Gubernur, Bupati, dan Wali kota masuk dalam rumpun jabatan eksekutif. Namun terdapat perbedaan penentuan batas usia minimum untuk jabatan-jabatan tersebut.

Ketika diwawancara oleh awak media, Sugondo menilai bahwa Gibran Rakabuming Raka layak untuk diusung menjadi salah satu Calon Wakil Presiden, sudah seharusnya Kaum Muda punya keterwakilan dalam menentukan arah bangsa dan negara, ungkapnya

“Kami percaya bahwa dengan diusungnya “Mas Gibran”, akan membawa pengaruh besar dan perubahan signifikan seperti yang kita harapkan, apalagi dengan dukungan dari berbagai macam pihak yang berdatangan, khususnya di Sumatera Utara, antusiasme masyarakat terhadap sosok Pemimpin Muda sangat diharapkan,” lanjutnya.

Jika gelombang aspirasi itu terus berdatangan. Kami siap berjuang bersama dalam memenangkan Mas Gibran sebagai Calon Wakil Presiden menuju konstelasi Pemilihan Umum 2024 yang akan datang, karena sudah waktunya dan saatnya Anak Muda untuk memimpin Indonesia ke depan, tutupnya. (Abd.Halim)

Berita Terbaru

News

JAMAN Simalungun Surati PT.RPN , Minta Transparansi Tata Kelola Benih PPKS Marihat.

14 Oktober 2026 | 15:55 WIB
Daerah

Ketua TP PKK Simalungun Sambut Hangat Tim Evaluasi Nagori Percontohan PTP2WKSS Provinsi Sumatera Utara

13 Oktober 2026 | 18:54 WIB

Bungkam Fitnah dengan Prestasi: Aktivis Mahasiswa Sumut Muhammad Kurniawan Dukung Penuh Komitmen Polres Labuhanbatu Gempur Bandar Narkoba

13 Oktober 2026 | 18:08 WIB

Kawal Pembangunan Infrastruktur Bekasi, Awak Media Turun Langsung Monitoring Proyek Jalan

13 Oktober 2026 | 09:07 WIB

Kawal Pembangunan Infrastruktur Bekasi, Awak Media Turun Langsung Monitoring Proyek Jalan

13 Oktober 2026 | 09:07 WIB

Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik 024 Kab_Bekasi ,Gelar Rapat Kerja Sekali Gus Memperkenalkan Pengurus

11 Oktober 2026 | 09:21 WIB

Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik 024 Kab_Bekasi ,Gelar Rapat Kerja Sekali Gus Memperkenalkan Pengurus

11 Oktober 2026 | 09:21 WIB

Implementasikan Visi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, HIMA KRS Sumut Apresiasi 100 Hari Kinerja Nyata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai

10 Oktober 2026 | 10:52 WIB

Eksekusi di Sibolga Kuasa Hukum Soroti Constatering hingga Batas Objek

8 Oktober 2026 | 22:20 WIB
Hukum

Eksekusi PN Sibolga Berlanjut hingga Pengosongan Kuasa Hukum Termohon Ajukan Keberatan

8 Oktober 2026 | 17:53 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

7 Oktober 2026 | 21:40 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun dan Kejari Simalungun Jalin Sinergi Cegah Penyimpangan dalam Penyelenggaraan Pendidikan

7 Oktober 2026 | 21:37 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus