WAHANA INFO, SIMALUNGUN – Permainan mafia pupuk subsidi ternyata memiliki banyak strategi untuk meraih keuntungan. Tidak hanya bermain di harga, namun juga menggunakan upaya paksa agar para petani turut berbelanja pupuk non subsidi dari kiosnya.
Hal itu dilakukan pengusaha kios pengecer pupuk bersubsidi, CV Silangit yang beralamat di Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau.
“Membeli ponska satu sak, kami diwajibkan membeli ponska plus non subsidi oleh kios (CV Silangit). Kalau tidak mau membeli pupuk non subsidi, maka pupuk subsidi juga tidak diberikan oleh kios,” ujar Ketua Kelompok Tani, Hendricus Tarigan kepada wartawan.
“Kami berharap, kepada Media dan pemerintah agar merespon keluhan petani ini,” tambahnya.
Dia juga mengungkapkan, bahwa CV Silangit menjual pupuk ponska bersubsidi seharga Rp160 per sak (karung). Harga ini sangat bertentangan dengan Peraturan Menteri Pertanian nomor 10 tahun 2022 dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 734 Tahun 2022 yang menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) NPK Ponska Rp115 Ribu per karung (50kg).
“Sementara harga per sak mereka jual Rp160 Ribu,” pungkas Hendricus.
Pengusaha Kios Pengecer CV Silangit, Diana Tarigan dikonfirmasi terkait hal ini tidak bersedia memberikan jawaban. Pesan whatsapp yang dikirimkan wahanainfo.com tidak dibalas meskipun telah ceklis dua berwarna biru.
Begitu juga dengan PPL Pertanian Saran Padang, Redijon Saragih tidak bersedia menjawab pertanyaan wartawan. Pesan yang dikirim melalui whatsapp telah ceklis dua berwarna biru.
Sementara Distributor pupuk ponska wilayah Dolok Silau, CV Desri Tani memberikan respon atas keluhan petani.
“Terimakasih informasinya, akan saya tindaklanjuti ke kios pengecer. Kalau benar, kios akan kami berikan sanksi surat peringatan,” ujar Ervin Sinaga. (Jos)