SIMALUNGUN – Seorang wanita berinisial RS (47), warga Kelurahan Sarimatondang Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun, tega membunuh kakak kandungnya Asdadorna Sijabat (53).
Pembunuhan itu terjadi pada hari Selasa 6 Desember 2022 sekira pukul 13.15 WIB di Jalan Nenas Dusun II, Kelurahan Sarimatondang. Menurut keterangan kepolisian, pembunahan itu terjadi karena motif sakit hati pelaku terhadap korban.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung melalui Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, pada hari Senin 5 Desember 2022 sekira pukul 18.00 WIB pelaku pulang kerumah dari ladang.
Saat tiba dirumah, kemudian anak pelaku berinisial YE, GP dan NP melaporkan bahwa korban marah-marah dan mengancam akan membunuh pelaku RS karena pelaku telah merusak koper menantu korban yang baru pulang dari Bandung.
Ditambah lagi, saat pulang dari ladang pelaku merasa kesal dan semakin emosi karena korban meletakan tumpukan kayu bakar tak jauh dari rumahnya yang tingginya mencapai hampir dua meter, sehingga menghalangi pandangan korban ketika sedang berada di teras rumah.
Mendengar cerita anak-anaknya dan tindakan korban, pelaku lantas emosi dan berniat untuk menghabisi nyawa korban. Selanjutnya sekira pukul 21.00 WIB pelaku membeli 1 gulung tali plastik warna hijau.
Keesokan harinya, setelah anak-anak pelaku berangkat kesekolah, tanpa basa-basi pelaku kemudian mendatangi korban (tak jauh dari rumahnya) yang pada saat itu sedang duduk di pintu belakang. Pelaku langsung mencekik leher korban, mendorong sampai ke kamar tidur, dan menjatuhkan korban ke tempat tidur.
“Lalu pelaku mengambil selimut untuk membekap korban supaya korban tidak teriak,” terang Kasat.
Tidak hanya itu, pelaku kemudian mengambil tali dan mengikat tangan, kaki dan badan korban. Selajutnya pelaku memukul wajah dan dada korban berulang kali hingga korban tidak bergerak lagi.
Setelah itu pelaku pulang kerumahnya hendak makan siang. Kemudian pelaku kembali melihat korban ke kamar untuk memastikan keadaan korban. Setelah korban dipastikan meninggal dunia, selanjutnya pelaku membuka ikatan tali yang ada di badan, tangan dan kaki. Kemudian pelaku menutupi korban menggunakan selimut dan sisa tali tersebut dibuang di dapur korban dan setelah itu pelaku berangkat keladang.
Pelaku sudah ditangkap, lalu mengamankan barang bukti berupa gulungan tali plastik, pisau cutter, dan selimut yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
“Kini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Pelaku membunuh kakak kandungnya karena sakit hati. Dari keterangan masyarakat sekitar, pelaku dan korban sering terlibat adu mulut, keduanya sering ribut, ” pungkas AKP Ari. (Rel/Jos)