Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

Tertibkan Administrasi, Pj Kades Karang Rahayu Wajibkan Sewa Lahan TKD Lewat Bank BJB

by Wahanainfo.com
13 Mei 2026 | 15:12 WIB
in Tak Berkategori
ADVERTISEMENT

https//wahanainfo.com Kabupaten :Bekasi  “- Pemerintah Desa Karang Rahayu menggelar pertemuan dengan sejumlah petani untuk membahas tata tertib administrasi penyewaan Tanah Kas Desa (TKD). Langkah ini diambil guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para petani setempat yang memberdayakan lahan desa sebagai area garapan.

Kegiatan sosialisasi dan penyerahan kontrak sewa ini dilaksanakan di lobi Kantor Desa Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (13/05/2026).

Pejabat (Pj) Kepala Desa Karang Rahayu, Karya, SE, menegaskan bahwa perapihan administrasi ini bertujuan untuk membenahi sistem lama yang kurang transparan. Menurutnya, selama ini banyak penggarap lahan yang tidak memiliki bukti kontrak atau kuitansi pembayaran yang jelas kepada desa.

“Intinya saya cuma merapikan saja agar penyewa lahan TKD aman dan lancar. Setiap penggarap wajib memiliki surat perjanjian dari desa dan pembayarannya harus masuk ke kas desa melalui Bank BJB,” ujar Karya saat memberikan keterangan kepada awak media di lokasi.

Dalam kesempatan tersebut, pihak desa mulai menyerahkan Surat Perjanjian Kontrak (SPK) kepada para petani. Kontrak tersebut mengatur secara detail hak dan kewajiban penggarap, termasuk durasi sewa yang berlaku selama satu tahun, terhitung sejak 2 Januari 2026 hingga 2 Februari 2027.

Karya SE, juga menyebutkan bahwa total lahan TKD yang dikelola mencapai 18 hektar. Namun, proses perapihan administrasi ini dilakukan secara bertahap. Saat ini, tercatat sudah ada 15 petani yang telah melengkapi administrasi dan menerima surat kontrak resmi sebagai bukti sah menggarap lahan desa.

Acara ini turut disaksikan oleh Bendahara Tim Pendapatan Asli Desa (PAD), perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta aparatur desa lainnya untuk memastikan proses berjalan transparan dan sesuai regulasi.

(pewarna;Suganda)

Berita Terbaru

Head Line

Mahasiswa FKM USU Miftahussakdan Lakukan Riset Pengendalian Jentik Nyamuk untuk Mencegah DBD

3 November 2026 | 12:43 WIB
Daerah

Wali Kota Wesly Hadiri Penutupan Open Turnamen Voli Antar Klub se-Sumatera dan Turnamen Voli Antar Pelajar SMA se-Sumut

3 November 2026 | 11:24 WIB
Pendidikan

STT Siar Nauli Wisuda 39 Sarjana Sekaligus Rayakan Dies Natalis ke-13

2 November 2026 | 17:33 WIB
Daerah

Wali Kota Wesly Dinilai Sosok yang Dekat dengan Tokoh Lintas Agama dan Lintas Iman

2 November 2026 | 11:40 WIB
Daerah

Apel Kebangsaan GAMKI se-Sumut, Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Tokoh Toleransi

1 November 2026 | 12:34 WIB
Investigasi

Besi Pancang Proyek Aek Siaili Tapteng Disorot

31 Oktober 2026 | 21:32 WIB
Daerah

Ada Penangkaran Walet di Siantar Utara, Warga Keberatan

31 Oktober 2026 | 13:49 WIB
Daerah

Melintas dari Basis Narkoba Bajigur Siantar, Pria Ini Diduga Dianiaya hingga Kepala Berdarah

31 Oktober 2026 | 13:46 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

30 Oktober 2026 | 22:46 WIB
Daerah

Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun Gelar Rapat Koordinasi

30 Oktober 2026 | 22:42 WIB
Daerah

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Simalungun Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah

30 Oktober 2026 | 22:36 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Resmikan Rumah Peradaban Tahfiz Qur’an Haji Dr. Sugiat Santoso di Peringatan Haul ke-17 Tuan Guru Batak

30 Oktober 2026 | 22:32 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus