Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
JIAK Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Program Gizi di Tebing Tinggi ke Kapolres

JIAK Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Program Gizi di Tebing Tinggi ke Kapolres

by Wahanainfo.com
2 Mei 2026 | 12:44 WIB
in Tak Berkategori
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

Wahanainfo | Tebing Tinggi, Jaringan Intelektual Anti Korupsi (JIAK) Kota Tebing Tinggi resmi melayangkan laporan pengaduan kepada Kapolres Tebing Tinggi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan Sistem Manajemen Operasional (SMO) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 2 mei 2026

Laporan tersebut menyoroti tindakan Koordinator Wilayah BGN yang diduga menutup operasional SMO SPPG di Jalan Prof. Dr. Hamka tanpa dasar hukum yang jelas serta tanpa prosedur administratif yang sah. JIAK menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat penerima manfaat program pemenuhan gizi.

Dalam surat pengaduannya, JIAK menguraikan sejumlah dugaan pelanggaran, antara lain tindakan sewenang-wenang (abuse of power), pengabaian prosedur hukum, hingga potensi kerugian bagi masyarakat. Selain itu, tindakan tersebut dinilai berpotensi menghambat pelayanan publik dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Secara hukum, JIAK mengacu pada beberapa regulasi, termasuk Undang-Undang tentang Administrasi Pemerintahan dan Undang-Undang Pelayanan Publik, yang mewajibkan setiap kebijakan pemerintah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.

Ketua JIAK, Firdaus, menyatakan bahwa kebijakan yang diambil tanpa kajian matang berpotensi merugikan masyarakat, khususnya kelompok penerima manfaat program gizi. Ia juga menegaskan bahwa dugaan pelanggaran ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi berpotensi masuk ke ranah pidana.

“Penutupan SMO SPPG berdampak langsung terhadap terganggunya layanan pemenuhan gizi kepada masyarakat. Hal ini bertentangan dengan prinsip keberlangsungan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Firdaus dalam keterangannya.

Dalam tuntutannya, JIAK meminta Kapolres Tebing Tinggi untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut, memeriksa pihak terkait, serta menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan program.

Selain itu, JIAK juga mendesak agar dilakukan penegakan hukum secara tegas apabila ditemukan unsur pelanggaran, guna memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

JIAK menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pelayanan publik, serta menjaga integritas program pemenuhan gizi sebagai program strategis nasional.

Lap. Red

Berita Terbaru

Kawal Pembangunan Infrastruktur Bekasi, Awak Media Turun Langsung Monitoring Proyek Jalan

13 Oktober 2026 | 09:07 WIB

Kawal Pembangunan Infrastruktur Bekasi, Awak Media Turun Langsung Monitoring Proyek Jalan

13 Oktober 2026 | 09:07 WIB

Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik 024 Kab_Bekasi ,Gelar Rapat Kerja Sekali Gus Memperkenalkan Pengurus

11 Oktober 2026 | 09:21 WIB

Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik 024 Kab_Bekasi ,Gelar Rapat Kerja Sekali Gus Memperkenalkan Pengurus

11 Oktober 2026 | 09:21 WIB

Implementasikan Visi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, HIMA KRS Sumut Apresiasi 100 Hari Kinerja Nyata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai

10 Oktober 2026 | 10:52 WIB

Eksekusi di Sibolga Kuasa Hukum Soroti Constatering hingga Batas Objek

8 Oktober 2026 | 22:20 WIB
Hukum

Eksekusi PN Sibolga Berlanjut hingga Pengosongan Kuasa Hukum Termohon Ajukan Keberatan

8 Oktober 2026 | 17:53 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

7 Oktober 2026 | 21:40 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun dan Kejari Simalungun Jalin Sinergi Cegah Penyimpangan dalam Penyelenggaraan Pendidikan

7 Oktober 2026 | 21:37 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus MUI, Bahas Hari Santri dan Pengukuhan MUI

7 Oktober 2026 | 21:33 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Tutup Karya Hita Festival 2026: Awal Perluasan Pasar yang Lebih Luas

7 Oktober 2026 | 21:31 WIB
News

SPBU 14.211.307 BANDAR HINALANG RESMI BEROPERASI

6 Oktober 2026 | 13:03 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus