Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Wakil Ketua DPRD Simalungun, Steven Samrin Girsang

Wakil Ketua DPRD Simalungun, Steven Samrin Girsang

Harga Pupuk Subsidi Diturunkan, Samrin Girsang: Kalau Melanggar HET Kita Rekomendasi Ijin Kios Dicabut

by wahanainfo.com
4 November 2025 | 18:23 WIB
in Head Line
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SIMALUNGUN- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Steven Samrin Girsang merespon turunnya harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. Samrin menegaskan, sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, pihaknya akan melakukan monitoring langsung ke distributor dan kios-kios pengecer.

Demikian disampaikan Samrin saat dihubungi wahanainfo.com baru-baru ini.

“Kami akan melakukan kunjungan dan monitoring sebagai fungsi pengawasan ke pihak distributor, kios pengecer dan kepada para petani. Kita akan memastikan surat keputusan Menteri Pertanian direalisasikan dengan baik,” ujar Samrin.

Mengingat salah satu penghasilan utama masyarakat Kabupaten Simalungun adalah dari sektor pertanian, Samrin Girsang mengingatkan Pemkab Simalungun, PT Pupuk Indonesia, para distributor dan seluruh kios pengecer agar tidak bermain-main dalam mengelola pupuk bersubsidi.

“Apabila ada kios pengecer yang menjual pupuk bersubsidi diatas harga HET, maka kita rekomendasikan ijin distributor dan kios pengecernya dicabut,” ujar Samrin dengan tegas.

Terpisah, salah satu distributor di Kabupaten Simalungun, CV Sumber Inti Utama Tonggo Aritonang mengatakan bahwa pihaknya sedang fokus mensosialisasikan, mengontrol dan mengendalikan kios-kios pengecer binaannya agar tidak menjual pupuk bersubsidi diatas harga HET.

“Ini sedang kami jalankan (keputusan Menteri Pertanian). Kita harapkan para kios bisa menaati apa yang sudah kami sampaikan. Ini sedang kita monitor,” ujar Tonggo.

Senada dengan Samrin, apabila ada kios pengecer yang melanggar aturan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

Terkait dengan adanya pupuk subsidi yang sempat ditebus oleh distributor dan kios pengecer dengan harga yang lama, saat ini mereka tengah menyiapkan segala administrasi yang dibutuhkan agar kompensasi dari PT Pupuk Indonesia dapat segera dibayarkan.

“Sejak tanggal 22 Oktober harga pupuk wajib menggunakan harga terbaru. Kalau pupuk sudah sempat ditebus dengan harga lama, maka wajib disesuaikan. Sebagai kompensasi dari keputusan tersebut, akan ditanggung dan dibayarkan PT Pupuk Indonesia,” jelas Tonggo Aritonang.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertanian telah mengeluarkan surat Keputusan Menteri Pertanian nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tertanggal 22 Oktober 2025 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian tahun anggaran 2025.

Adapun harga pupuk subsidi terbaru antara lain:
Urea: Rp1.800/kg
NPK: Rp1.840/kg
NPK untuk Kakao: Rp2.640/kg
ZA khusus Tebu: Rp1.360/kg
Organik: Rp640/kg
Harga pupuk subsidi sebelumnya antara lain:
Pupuk Urea: Rp2.250 per kg
Pupuk NPK: Rp2.300 per kg
Pupuk NPK formula khusus: Rp3.300 per kg
Pupuk organik: Rp800 per kg
(Jonli Simarmata)

Berita Terbaru

Daerah

Wali Kota Wesly Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Pelantikan Majelis Taklim Silaturahmi Kota Pematangsiantar

26 Agustus 2026 | 11:16 WIB
Daerah

Wali Kota Wesly dan Forkopimda Serahkan Hadiah kepada Pemenang Fun Run dan Pekan Olahraga Merah Putih

26 Agustus 2026 | 11:11 WIB

Tim Penasihat Hukum LS Ajukan Nota Perlawanan terhadap Dakwaan JPU Kejari Labuhanbatu

25 Agustus 2026 | 13:06 WIB

IESPA Tebing Tinggi Dukung Turnamen Mobile Legends DPK KNPI Bajenis, Peter Munthe: Wadah Positif Bagi Talenta Muda

25 Agustus 2026 | 12:55 WIB
Daerah

Lomba Mancing Bareng Wali Kota Wesly, Ketua TP PKK Ny Liswati Raih Juara 4

25 Agustus 2026 | 11:52 WIB
Daerah

Disdamkarmat Pematangsiantar Padamkan Kebakaran Sejumlah Ruko di Jalan Bandung

25 Agustus 2026 | 11:42 WIB
Pendidikan

Pemko Pematangsiantar-Politeknik Penerbangan Medan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

25 Agustus 2026 | 11:38 WIB
Budaya

Kapolres Siantar Akan Lebih Hormati dan Perhatikan Adat Simalungun

25 Agustus 2026 | 10:23 WIB

Berhasil Bawa Kemajuan, Sapruddin Purba Didorong Kembali Nahkodai GPA Simalungun

24 Agustus 2026 | 13:03 WIB
Regional

Selamat! Bonauli Rajagukguk Jabat Ketua Karang Taruna Sumut

23 Agustus 2026 | 13:27 WIB

Aliansi Mahasiswa Bersatu Sumatra Utara Soroti Pengelolaan Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2019

23 Agustus 2026 | 00:04 WIB
Daerah

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Fakultas Agama Islam UMA

22 Agustus 2026 | 16:32 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus